Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram?

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi larangan Merayakan Valentine (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id Melanjutkan ulasan tentang alasan mengapa merayakan Valentine diharamkan dalam Islam, terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain alasan utama yang telah disebutkan sebelumnya, pengharaman Valentine juga berarti melindungi agama Islam dan mencegah umatnya terjerumus dalam pergaulan bebas. 

Valentine sering dikaitkan dengan kegiatan romantis, namun hal tersebut bukan karena kasih sayang semata. 

Justru, banyak orang mengeksploitasi momen Valentine sebagai ajang untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah.

Selain itu, Valentine juga dianggap sebagai perbuatan bidah atau inovasi yang tidak dikenal dalam tradisi Islam. Sehingga tradisi ini tidak haram untuk dilakukan. 

Baca Juga :  Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Menurut pandangan Islam, tiap-tiap urusan agama harus berdasarkan pada tuntunan dan petunjuk yang berasal dari Allah SWT melalui wahyu dan teladan dari Rasulullah SAW. 

Menurut Amr bin Said, seseorang yang melakukan bidah dalam urusan agama Islam, dia akan kembali kepada Allah dengan dosa yang besar. 

Bahkan, Islam mengajarkan bahwa seseorang yang tidak mengikuti ajaran yang telah ditentukan, termasuk dalam perayaan, akan masuk dalam golongan orang kafir. 

Umat Islam harus konsisten dengan ajaran Islam dan tak terjerumus dalam budaya yang bertentangan dengan hukum agama, termasuk perayaan Valentine. 

Semua yang kita lakukan harus mengikuti tuntunan yang diberikan dalam Islam dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Polisi Amankan Barang Bukti dalam Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak

Bukan hanya dalam Islam, beberapa agama lainnya juga memberlakukan larangan serupa terhadap perayaan Hari Valentine karena hal yang sama. 

Kristen, misalnya, juga mulai meragukan perayaan Valentine setelah terungkap ketika Valentine memang dirayakan sebagai peringatan gerejawi. 

Namun dalam perkembangannya, hari tersebut banyak disalahgunakan dalam pergaulan yang tidak sehat. 

Sehingga, memperingati hari tersebut justru dapat mengganggu pengembangan kesalehan dan keimanan dalam kehidupan keagamaan.

Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk mengekspresikan kasih sayang dan hubungan romantis pada pasangannya, namun harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. 

Umat Islam harus memahami sumber hukum Islam dan mengerti batasan dalam setiap pergaulan. 

Baca Juga :  Tragedi Mengerikan di Serdang Bedagai: Pria Tega Tikam Istri yang Sedang Karaoke hingga Tewas

Pencampuran prinsip dan nilai yang bertentangan dengan Islam harus dihindari, termasuk perayaan Valentine. 

Sebagai umat Islam, kita harus memahami pentingnya menjaga keimanan dan kebersihan hati dalam diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Meskipun demikian, Kita harus saling menghargai orang yang merayakan hari Valentine. Sebab setiap agama memiliki aturan yang berbeda, sehingga penting untuk saling dihormati.

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB