Hukum Merayakan Valentine Menurut Islam, Benarkah Haram?

- Redaksi

Friday, 26 January 2024 - 10:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi larangan Merayakan Valentine (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id Melanjutkan ulasan tentang alasan mengapa merayakan Valentine diharamkan dalam Islam, terdapat beberapa hal penting yang perlu diketahui.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain alasan utama yang telah disebutkan sebelumnya, pengharaman Valentine juga berarti melindungi agama Islam dan mencegah umatnya terjerumus dalam pergaulan bebas. 

Valentine sering dikaitkan dengan kegiatan romantis, namun hal tersebut bukan karena kasih sayang semata. 

Justru, banyak orang mengeksploitasi momen Valentine sebagai ajang untuk melakukan hubungan seksual di luar nikah.

Selain itu, Valentine juga dianggap sebagai perbuatan bidah atau inovasi yang tidak dikenal dalam tradisi Islam. Sehingga tradisi ini tidak haram untuk dilakukan. 

Baca Juga :  Jorge Martin Mengukuhkan Posisi di Puncak Klasemen dengan Podium Kedua di Sprint Race MotoGP Thailand 2024

Menurut pandangan Islam, tiap-tiap urusan agama harus berdasarkan pada tuntunan dan petunjuk yang berasal dari Allah SWT melalui wahyu dan teladan dari Rasulullah SAW. 

Menurut Amr bin Said, seseorang yang melakukan bidah dalam urusan agama Islam, dia akan kembali kepada Allah dengan dosa yang besar. 

Bahkan, Islam mengajarkan bahwa seseorang yang tidak mengikuti ajaran yang telah ditentukan, termasuk dalam perayaan, akan masuk dalam golongan orang kafir. 

Umat Islam harus konsisten dengan ajaran Islam dan tak terjerumus dalam budaya yang bertentangan dengan hukum agama, termasuk perayaan Valentine. 

Semua yang kita lakukan harus mengikuti tuntunan yang diberikan dalam Islam dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Disebut Maju dalam Pilkada Jateng 2024, Begini Tanggapan Raffi Ahmad

Bukan hanya dalam Islam, beberapa agama lainnya juga memberlakukan larangan serupa terhadap perayaan Hari Valentine karena hal yang sama. 

Kristen, misalnya, juga mulai meragukan perayaan Valentine setelah terungkap ketika Valentine memang dirayakan sebagai peringatan gerejawi. 

Namun dalam perkembangannya, hari tersebut banyak disalahgunakan dalam pergaulan yang tidak sehat. 

Sehingga, memperingati hari tersebut justru dapat mengganggu pengembangan kesalehan dan keimanan dalam kehidupan keagamaan.

Setiap orang memiliki hak dan kebebasan untuk mengekspresikan kasih sayang dan hubungan romantis pada pasangannya, namun harus dilakukan secara proporsional dan sesuai dengan ajaran agama masing-masing. 

Umat Islam harus memahami sumber hukum Islam dan mengerti batasan dalam setiap pergaulan. 

Baca Juga :  Penjualan Toyota di wilayah IKN naik, Ini Alasannya!

Pencampuran prinsip dan nilai yang bertentangan dengan Islam harus dihindari, termasuk perayaan Valentine. 

Sebagai umat Islam, kita harus memahami pentingnya menjaga keimanan dan kebersihan hati dalam diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Meskipun demikian, Kita harus saling menghargai orang yang merayakan hari Valentine. Sebab setiap agama memiliki aturan yang berbeda, sehingga penting untuk saling dihormati.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru