Jokowi Gemar Bagi-bagi Bansos, Begini Penjelasan Menteri Keuangan

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri keuangan Sri mulyani
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idMenteri Keuangan Sri Mulyani berbicara tentang bantuan sosial (bansos) yang sering diberikan oleh Presiden Joko Widodo belakangan ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan bahwa pemberian bansos adalah instrumen yang sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sudah disetujui oleh semua partai politik di DPR.

“APBN itu adalah Undang-Undang, APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (30/1/2024).

Sri Mulyani menyebutkan bahwa di dalam APBN 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 476 triliun untuk tujuan bantuan sosial. 

Baca Juga :  Jelang Natal, Pedangang Pasar Senen Keluhkan Kenaikan Kebutuhan Pokok

Dia menjelaskan bahwa bansos yang dianggarkan pada 2023 terdiri dari berbagai jenis, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima 9,9 juta kelompok penerima dan kartu sembako dengan jumlah 18,7 juta penerima.

Selain itu, pada tahun 2023, pemerintah juga mengadakan bansos baru yakni bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk menanggulangi dampak musim kering berkepanjangan. 

 “BLT El Nino yang tahun 2023 kami perkenalkan karena waktu itu musim kering memuncak, meskipun sudah mulai hujan muncul banjir jadi musim tanamnya bergeser,” kata dia.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa ada beberapa jenis bansos lainnya yang diberikan pemerintah melalui APBN 2023, seperti subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi KUR, dan bantuan pangan.

Baca Juga :  Wanita Penipu Adopsi Bayi Ditangkap Polsek Palmerah

Menurut Sri Mulyani, pola yang sama juga diterapkan pada pemberian bansos tahun 2024. 

Dia menyebutkan bahwa bansos untuk tahun ini telah dianggarkan dalam APBN 2024 dengan nilai Rp 496 triliun. 

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 20 triliun dibandingkan tahun 2023. Anggaran bansos ini juga diatur dalam UU APBN yang disetujui oleh DPR.

Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos telah dibagi menjadi beberapa pos, namun realisasinya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan program bansos baru yaitu bantuan langsung tunai menjelang masa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Program bansos tersebut diberi nama BLT Mitigasi Risiko Pangan. Anggaran yang dibutuhkan untuk bansos ini mencapai Rp 11,2 triliun. 

Baca Juga :  Punya Magnet Destinasi Wisata Unggulan, Ini Kata Disbudparpora Madiun

Akan ada 18,8 juta orang yang akan menerima bansos sebesar Rp 600 ribu, dan bantuan tersebut akan diberikan pada bulan Februari, bulan yang sama dengan pencoblosan Pemilu.

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI
Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol
Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia
Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan
Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru dan Tenaga Kependidikan
Cara Mudah Login eReg Pajak.go.id: Panduan Lengkap untuk Wajib Pajak
Badan Gizi Nasional Buka 33.378 Formasi PPPK 2025 untuk Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Friday, 8 August 2025 - 17:45 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Cuti Bersama untuk Peringatan HUT ke-80 RI

Friday, 8 August 2025 - 17:06 WIB

Keunggulan Kandungan Biokhol: Rahasia Alami Penurun Kolesterol

Thursday, 7 August 2025 - 15:16 WIB

Mengungkap Kecanggihan Rudal Khan: Senjata Canggih Turki yang Menjadi Primadona Dunia

Thursday, 7 August 2025 - 15:02 WIB

Konflik Indonesia dan Malaysia Soal Blok Ambalat Kembali Memanas, Sumber Daya Migas Jadi Rebutan

Wednesday, 6 August 2025 - 17:48 WIB

Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Besaran, Ketentuan & Fakta Penting

Berita Terbaru

Contoh Pidato Kemerdekaan untuk Berbagai Acara

Pendidikan

Contoh Pidato Kemerdekaan untuk Berbagai Acara

Friday, 8 Aug 2025 - 11:07 WIB