Jokowi Gemar Bagi-bagi Bansos, Begini Penjelasan Menteri Keuangan

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri keuangan Sri mulyani
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idMenteri Keuangan Sri Mulyani berbicara tentang bantuan sosial (bansos) yang sering diberikan oleh Presiden Joko Widodo belakangan ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan bahwa pemberian bansos adalah instrumen yang sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sudah disetujui oleh semua partai politik di DPR.

“APBN itu adalah Undang-Undang, APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (30/1/2024).

Sri Mulyani menyebutkan bahwa di dalam APBN 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 476 triliun untuk tujuan bantuan sosial. 

Baca Juga :  Terseret Pinjol, Karyawan Pabrik Gasak 143 Handphone

Dia menjelaskan bahwa bansos yang dianggarkan pada 2023 terdiri dari berbagai jenis, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima 9,9 juta kelompok penerima dan kartu sembako dengan jumlah 18,7 juta penerima.

Selain itu, pada tahun 2023, pemerintah juga mengadakan bansos baru yakni bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk menanggulangi dampak musim kering berkepanjangan. 

 “BLT El Nino yang tahun 2023 kami perkenalkan karena waktu itu musim kering memuncak, meskipun sudah mulai hujan muncul banjir jadi musim tanamnya bergeser,” kata dia.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa ada beberapa jenis bansos lainnya yang diberikan pemerintah melalui APBN 2023, seperti subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi KUR, dan bantuan pangan.

Baca Juga :  Cak Imin Digadang-gadang Maju Pilkada Mendatang, PKB Buka Suara

Menurut Sri Mulyani, pola yang sama juga diterapkan pada pemberian bansos tahun 2024. 

Dia menyebutkan bahwa bansos untuk tahun ini telah dianggarkan dalam APBN 2024 dengan nilai Rp 496 triliun. 

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 20 triliun dibandingkan tahun 2023. Anggaran bansos ini juga diatur dalam UU APBN yang disetujui oleh DPR.

Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos telah dibagi menjadi beberapa pos, namun realisasinya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan program bansos baru yaitu bantuan langsung tunai menjelang masa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Program bansos tersebut diberi nama BLT Mitigasi Risiko Pangan. Anggaran yang dibutuhkan untuk bansos ini mencapai Rp 11,2 triliun. 

Baca Juga :  Tak Ada Foto Jokowi di Ruangan Rakor, PDIP Buka Suara

Akan ada 18,8 juta orang yang akan menerima bansos sebesar Rp 600 ribu, dan bantuan tersebut akan diberikan pada bulan Februari, bulan yang sama dengan pencoblosan Pemilu.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB