Jokowi Gemar Bagi-bagi Bansos, Begini Penjelasan Menteri Keuangan

- Redaksi

Tuesday, 30 January 2024 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menteri keuangan Sri mulyani
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idMenteri Keuangan Sri Mulyani berbicara tentang bantuan sosial (bansos) yang sering diberikan oleh Presiden Joko Widodo belakangan ini. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengatakan bahwa pemberian bansos adalah instrumen yang sudah ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sudah disetujui oleh semua partai politik di DPR.

“APBN itu adalah Undang-Undang, APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil Rapat Berkala KSSK, di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (30/1/2024).

Sri Mulyani menyebutkan bahwa di dalam APBN 2023, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 476 triliun untuk tujuan bantuan sosial. 

Baca Juga :  Menikmati Surga Tersembunyi di Pantai Tanjung Papuma, Jember

Dia menjelaskan bahwa bansos yang dianggarkan pada 2023 terdiri dari berbagai jenis, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima 9,9 juta kelompok penerima dan kartu sembako dengan jumlah 18,7 juta penerima.

Selain itu, pada tahun 2023, pemerintah juga mengadakan bansos baru yakni bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk menanggulangi dampak musim kering berkepanjangan. 

 “BLT El Nino yang tahun 2023 kami perkenalkan karena waktu itu musim kering memuncak, meskipun sudah mulai hujan muncul banjir jadi musim tanamnya bergeser,” kata dia.

Sri Mulyani juga menambahkan bahwa ada beberapa jenis bansos lainnya yang diberikan pemerintah melalui APBN 2023, seperti subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi KUR, dan bantuan pangan.

Baca Juga :  Heboh Jasad WNA Mati Mencurigakan, Bakal Segera Diautopsi

Menurut Sri Mulyani, pola yang sama juga diterapkan pada pemberian bansos tahun 2024. 

Dia menyebutkan bahwa bansos untuk tahun ini telah dianggarkan dalam APBN 2024 dengan nilai Rp 496 triliun. 

Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 20 triliun dibandingkan tahun 2023. Anggaran bansos ini juga diatur dalam UU APBN yang disetujui oleh DPR.

Sri Mulyani mengatakan bahwa bansos telah dibagi menjadi beberapa pos, namun realisasinya dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengeluarkan program bansos baru yaitu bantuan langsung tunai menjelang masa pemilihan presiden (Pilpres) 2024. 

Program bansos tersebut diberi nama BLT Mitigasi Risiko Pangan. Anggaran yang dibutuhkan untuk bansos ini mencapai Rp 11,2 triliun. 

Baca Juga :  Jelaskan Perbedaan Benda Bening, Buram, dan Gelap dalam Kehidupan Sehari-hari

Akan ada 18,8 juta orang yang akan menerima bansos sebesar Rp 600 ribu, dan bantuan tersebut akan diberikan pada bulan Februari, bulan yang sama dengan pencoblosan Pemilu.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB