Jokowi Sebut Presiden Bebas Memihak, Tim Amin akan Laporkan ke Bawaslu

- Redaksi

Thursday, 25 January 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tim Amin bakal laporkan Jokowi ke Bawaslu
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), mengatakan bahwa timnya akan mengeluarkan analisis terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan bahwa presiden boleh berpartisipasi dalam kampanye dan mendukung partai. 

Timnas AMIN akan melaporkan hal ini ke Bawaslu RI. Ari mengatakan bahwa pernyataan ini diduga melanggar kepentingan sebagai pemimpin negara. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya (akan lapor), kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami kepada Bawaslu. Dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,” kata Ari Yusuf di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (25/1/2024).

“Jadi kita sekarang di Jakarta lagi menyiapkan itu, kita format secara baik. kita akan buat laporan ke Bawaslu terkait ini,” imbuh dia.

Baca Juga :  Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Kembali Dibuka Setelah Penutupan Sementara

Dia menduga banyak fasilitas negara yang sulit dibedakan untuk kepentingan kampanye. 

“(Terkait dugaan) kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalau bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri. Sekarang tidak begitu cukup cuti,” ujar Ari Yusuf

“Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar,” tambahnya.

Selain itu, dia juga akan memberikan analisis hukum ini ke KPU RI. Dia berharap bahwa KPU dan Bawaslu akan menanggapi laporannya. 

Ari juga mempertanyakan kapasitas Jokowi jika ikut berpartisipasi dalam kampanye. 

Baca Juga :  Syahrul Yasin Limpo Hadiri Sidang Firli Bahuri Sebagai Saksi

Dia juga menyindir Jokowi yang menyebutkan hal tersebut saat Prabowo ada di sebelahnya. 

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa pejabat publik, bahkan presiden, dapat berpartisipasi dalam kampanye dan mendukung partai sesuai dengan aturan yang berlaku, asalkan tidak menggunakan fasilitas negara

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terkait

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

Pendidikan

5 Cara Mengatasi Kelangkaan yang Sering Terjadi di Sekitar Kita

Thursday, 28 Aug 2025 - 10:16 WIB