Ketum Partai PKB Muhaimin Iskandar Usut Aliran Dana Rp195 Miliar ke 21 Partai Politik

- Redaksi

Friday, 12 January 2024 - 00:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketum Partai PKB Muhaimin Iskandar Usut Aliran Dana Rp195 Miliar ke 21 Partai Politik.

SwaraWarta.co.id Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan bahwa dia siap untuk diusut terkait dengan
hasil yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
mengenai aliran dana senilai Rp 195 miliar ke rekening bendahara dari 21 partai
politik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu disampaikan di sela kegiatan di Kabupaten Blitar,
Jawa Timur, Kamis 11 Januari 2024, pria yang juga calon wakil presiden nomor
urut 1 itu dengan tegas menyatakan bahwa mereka siap untuk diusut.

Muhaimin mengatakan bahwa PPATK, yang menemukan hal
tersebut, harus mendapatkan bukti untuk membuktikan apa yang dia katakan kepada
publik.

Baca Juga :  Dalam Islam Ternyata Istri Bisa Tolak Ajakan Suami saat ada Uzur Ini

Selain itu, ia meminta penegak hukum untuk tidak tinggal
diam mengenai temuan PPATK agar semua hal menjadi jelas bagi masyarakat umum.

“Usut! PPATK membuktikan, polisi jangan diam,”
katanya.

Di Jakarta, Rabu kemarin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
menyampaikan hasil tentang aliran dana ke bendahara dari 21 partai politik
sebanyak 9.164 transaksi dari tahun 2022 hingga 2023.

Jumlah dana itu mencapai Rp195 miliar. Bahkan, International
Fund Transfer Instruction memberi tahu PPATK bahwa ada 100 calon tetap untuk
Pemilu 2024 yang terdaftar dan menerima dana senilai Rp7,7 triliun dari luar
negeri.

Sebelumnya, pada hari Senin, 13 November 2023, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan tiga pasangan calon presiden
dan wakil presiden untuk berpartisipasi dalam Pemilu Presiden dan Wakil
Presiden (Pilpres) 2024.

Baca Juga :  Jelang Debat Cawapres, Gibran Rakabuming Raka Sudah Persiapkan Diri

Hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor 1 dalam Pilpres 2024, Prabowo
Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
sebagai nomor 3.

Selain itu, KPU menetapkan waktu kampanye dari 28 November
2023 hingga 10 Februari 2024 dan jadwal pemungutan suara dari 14 Februari 2024.

 

Berita Terkait

Longsor di Desa Petungkriyono, 19 Korban Tewas, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian
Libur Panjang Ramadan 2025: Tantangan bagi Guru dan Orang Tua dalam Mendampingi Siswa
Sertifikat Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Dibatalkan: Kementerian ATR/BPN Temukan Cacat Prosedur dan Material
Mengatasi Ancaman Judi Online: Upaya dan Tantangan Pengawasan Digital
Dampak Kebijakan Proteksionis Trump terhadap Perdagangan dan Energi Indonesia
Ketegangan Baru Jerman-AS: Trump, Scholz, dan Masa Depan Hubungan Trans-Atlantik
Wacana Work From Anywhere (WFA) Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2025 untuk Kurangi Lonjakan Mudik
Pemilik Kosmetik Berbahaya di Makassar Ditahan: Waspadai Produk Ilegal yang Mengancam Kesehatan

Berita Terkait

Wednesday, 22 January 2025 - 19:31 WIB

Libur Panjang Ramadan 2025: Tantangan bagi Guru dan Orang Tua dalam Mendampingi Siswa

Wednesday, 22 January 2025 - 19:21 WIB

Sertifikat Pesisir Utara Kabupaten Tangerang Dibatalkan: Kementerian ATR/BPN Temukan Cacat Prosedur dan Material

Wednesday, 22 January 2025 - 19:11 WIB

Mengatasi Ancaman Judi Online: Upaya dan Tantangan Pengawasan Digital

Wednesday, 22 January 2025 - 18:48 WIB

Dampak Kebijakan Proteksionis Trump terhadap Perdagangan dan Energi Indonesia

Wednesday, 22 January 2025 - 16:34 WIB

Ketegangan Baru Jerman-AS: Trump, Scholz, dan Masa Depan Hubungan Trans-Atlantik

Berita Terbaru

Apa yang Dimaksud dengan Pidato?

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Pidato? Disimak Penjelasannya Berikut!

Wednesday, 22 Jan 2025 - 20:25 WIB

Hal yang Membuat Gen Z Sering Tertekan dan Stres

Lifestyle

5 Hal yang Membuat Gen Z Sering Tertekan dan Stres

Wednesday, 22 Jan 2025 - 20:08 WIB