Categories: BeritaPemilu 2024

KPU Tetapkan Aturan Baru dalam Debat Pilpres 2024 Tahap ke Tiga

 

KPU umumkan peraturan baru untuk debat pilpres ke tiga 7 Januari 2024 mendatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan debat ketiga dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari Minggu, 7 Januari 2024. 

Debat ketiga ini khusus untuk para calon presiden (capres). Ada tiga sosok yang akan berpartisipasi, yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debat yang akan berlangsung selama 120 menit di Istora Senayan, Jakarta, akan membahas empat tema utama, yakni pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Beberapa aturan baru akan diberlakukan dalam debat ketiga ini. Aturan tersebut sudah disetujui oleh KPU bersama tiga tim dari pasangan capres-cawapres. 

Dalam debat ketiga nanti, capres hanya akan menggunakan satu mikrofon built-in atau yang terpasang pada podium masing-masing. 

Pemakaian mikrofon built-in bertujuan untuk mencegah capres meninggalkan podium saat debat berlangsung.

Sebelumnya, pada debat calon wakil presiden (cawapres) yang diadakan pada tanggal 22 Desember 2023, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat meninggalkan podium dan berbicara di sisi panggung bagian depan. 

“Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat bersama tim tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Rabu (27/12/2023).

“Yang kedua, mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium. (Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja,” lanjut dia.

Pemakaian mikrofon dalam debat ketiga berbeda dengan debat pertama dan kedua, di mana capres dan cawapres menggunakan tiga jenis mikrofon, yaitu clip on, head set, dan hand held. 

Kegunaan tiga jenis mikrofon tersebut adalah untuk mengantisipasi jika salah satu di antaranya rusak atau mengalami malfungsi selama debat berlangsung.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Siapa Pemain Jepang yang Dijuluki King Kazu? Inilah Profil dan Perjalanan Karirnya!

SwaraWarta.co.id - Dalam dunia sepak bola yang menuntut fisik prima, biasanya pemain akan gantung sepatu…

5 hours ago

Panduan Lengkap Tata Cara Tayamum yang Benar Sesuai dengan Syariat

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa tata cara tayamum yang baik dan benar. Dalam ajaran Islam, bersuci…

6 hours ago

Bagaimana Pembangunan di Indonesia Pada Masa Orde Baru? Berikut Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana pembangunan di Indonesia pada masa orde baru? Masa Orde Baru, yang berlangsung…

11 hours ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Laga Perdana Bertemu dengan Kamboja

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Perjalanan Timnas Indonesia untuk mengakhiri…

11 hours ago

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…

1 day ago

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…

1 day ago