KPU Tetapkan Aturan Baru dalam Debat Pilpres 2024 Tahap ke Tiga

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPU umumkan peraturan baru untuk debat pilpres ke tiga 7 Januari 2024 mendatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan debat ketiga dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari Minggu, 7 Januari 2024. 

Debat ketiga ini khusus untuk para calon presiden (capres). Ada tiga sosok yang akan berpartisipasi, yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debat yang akan berlangsung selama 120 menit di Istora Senayan, Jakarta, akan membahas empat tema utama, yakni pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Beberapa aturan baru akan diberlakukan dalam debat ketiga ini. Aturan tersebut sudah disetujui oleh KPU bersama tiga tim dari pasangan capres-cawapres. 

Baca Juga :  Naas! Hendak Buat Konten di Rel Kereta Api, Remaja Ini Tewas Tertemper

Dalam debat ketiga nanti, capres hanya akan menggunakan satu mikrofon built-in atau yang terpasang pada podium masing-masing. 

Pemakaian mikrofon built-in bertujuan untuk mencegah capres meninggalkan podium saat debat berlangsung.

Sebelumnya, pada debat calon wakil presiden (cawapres) yang diadakan pada tanggal 22 Desember 2023, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat meninggalkan podium dan berbicara di sisi panggung bagian depan. 

“Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat bersama tim tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga :  OJK Sumatera Utara Tangani 932 Pengaduan Konsumen dan Gelar Edukasi Keuangan di Daerah 3T

“Yang kedua, mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium. (Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja,” lanjut dia.

Pemakaian mikrofon dalam debat ketiga berbeda dengan debat pertama dan kedua, di mana capres dan cawapres menggunakan tiga jenis mikrofon, yaitu clip on, head set, dan hand held. 

Kegunaan tiga jenis mikrofon tersebut adalah untuk mengantisipasi jika salah satu di antaranya rusak atau mengalami malfungsi selama debat berlangsung.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB