KPU Tetapkan Aturan Baru dalam Debat Pilpres 2024 Tahap ke Tiga

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPU umumkan peraturan baru untuk debat pilpres ke tiga 7 Januari 2024 mendatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan debat ketiga dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari Minggu, 7 Januari 2024. 

Debat ketiga ini khusus untuk para calon presiden (capres). Ada tiga sosok yang akan berpartisipasi, yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debat yang akan berlangsung selama 120 menit di Istora Senayan, Jakarta, akan membahas empat tema utama, yakni pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Beberapa aturan baru akan diberlakukan dalam debat ketiga ini. Aturan tersebut sudah disetujui oleh KPU bersama tiga tim dari pasangan capres-cawapres. 

Baca Juga :  Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Normalisasi Sungai Ciliwung untuk Tekan Risiko Banjir

Dalam debat ketiga nanti, capres hanya akan menggunakan satu mikrofon built-in atau yang terpasang pada podium masing-masing. 

Pemakaian mikrofon built-in bertujuan untuk mencegah capres meninggalkan podium saat debat berlangsung.

Sebelumnya, pada debat calon wakil presiden (cawapres) yang diadakan pada tanggal 22 Desember 2023, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat meninggalkan podium dan berbicara di sisi panggung bagian depan. 

“Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat bersama tim tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga :  Firli Bahuri Kembali Absen di Proses Penyidikan, Berikut Alasannya!

“Yang kedua, mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium. (Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja,” lanjut dia.

Pemakaian mikrofon dalam debat ketiga berbeda dengan debat pertama dan kedua, di mana capres dan cawapres menggunakan tiga jenis mikrofon, yaitu clip on, head set, dan hand held. 

Kegunaan tiga jenis mikrofon tersebut adalah untuk mengantisipasi jika salah satu di antaranya rusak atau mengalami malfungsi selama debat berlangsung.

Berita Terkait

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Berita Terkait

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Monday, 18 August 2025 - 16:02 WIB

Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi

Berita Terbaru