KPU Tetapkan Aturan Baru dalam Debat Pilpres 2024 Tahap ke Tiga

- Redaksi

Friday, 5 January 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

KPU umumkan peraturan baru untuk debat pilpres ke tiga 7 Januari 2024 mendatan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengadakan debat ketiga dalam rangka Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada hari Minggu, 7 Januari 2024. 

Debat ketiga ini khusus untuk para calon presiden (capres). Ada tiga sosok yang akan berpartisipasi, yaitu capres nomor urut 1 Anies Baswedan, capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Debat yang akan berlangsung selama 120 menit di Istora Senayan, Jakarta, akan membahas empat tema utama, yakni pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik.

Beberapa aturan baru akan diberlakukan dalam debat ketiga ini. Aturan tersebut sudah disetujui oleh KPU bersama tiga tim dari pasangan capres-cawapres. 

Baca Juga :  Segera Gelar Kongres, Ganjar Pranowo Sebut Banyak yang Ingin Megawati jadi Ketum PDIP Lagi

Dalam debat ketiga nanti, capres hanya akan menggunakan satu mikrofon built-in atau yang terpasang pada podium masing-masing. 

Pemakaian mikrofon built-in bertujuan untuk mencegah capres meninggalkan podium saat debat berlangsung.

Sebelumnya, pada debat calon wakil presiden (cawapres) yang diadakan pada tanggal 22 Desember 2023, cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka sempat meninggalkan podium dan berbicara di sisi panggung bagian depan. 

“Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia (podium) posisinya memang seperti jangkar. Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” kata anggota KPU RI August Mellaz selepas rapat bersama tim tiga pasangan capres-cawapres di Kantor KPU RI, Rabu (27/12/2023).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Pegi Sebut Slip Gaji sebagai Bukti Kliennya Tak Salah

“Yang kedua, mikrofonnya satu saja, jadi (mikrofonnya) tetap di podium. (Mikrofonnya) dipasang di situ. Jadi asumsinya ruang geraknya di podium itu saja,” lanjut dia.

Pemakaian mikrofon dalam debat ketiga berbeda dengan debat pertama dan kedua, di mana capres dan cawapres menggunakan tiga jenis mikrofon, yaitu clip on, head set, dan hand held. 

Kegunaan tiga jenis mikrofon tersebut adalah untuk mengantisipasi jika salah satu di antaranya rusak atau mengalami malfungsi selama debat berlangsung.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru