Klarifikasi Pratiwi Noviyanthi atas Tuduhan Pemerasan Dana Donasi untuk Agus Salim

- Redaksi

Tuesday, 29 October 2024 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari kasus yang lagi viral, pegiat media sosial Pratiwi Noviyanthi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memeras Agus Salim, korban penyiraman air keras, untuk mengembalikan uang donasi sebesar Rp 1,5 miliar ke yayasan yang ia kelola.

Bantahan ini disampaikan Novi setelah kuasa hukum Agus, Farhat Abbas, melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Novi menyatakan bahwa donasi yang ditujukan untuk pengobatan Agus Salim masih tersimpan dalam rekening yayasan Rumah Peduli Kemanusiaan miliknya.

Ia mengonfirmasi bahwa seluruh dana tersebut masih utuh, kecuali Rp 5 juta yang telah digunakan untuk keperluan medis Agus.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024.

Baca Juga :  6 Kota ini Menyumbang Sampah Plastik Terbanyak di Tahun 2023

Dalam kesempatan tersebut, Novi menampik tudingan pemerasan terhadap Agus.

Ia menjelaskan bahwa alihbuku uang tersebut dilakukan atas dasar kesepakatan bersama kedua belah pihak setelah terjadi kesalahpahaman terkait penggunaan dana donasi.

Menurutnya, saat transaksi dengan nominal besar dilakukan, manajemen bank selalu memastikan melalui prosedur pengecekan ganda untuk memastikan bahwa tidak ada unsur paksaan.

Proses verifikasi tersebut, jelas Novi, melibatkan beberapa petugas bank, mulai dari customer service hingga manajer, yang menanyakan tujuan transfer dana secara berulang kali.

Setelah dana tersebut dialihkan, pihak kuasa hukum yayasan mengadakan dialog dengan keluarga Agus yang diwakili oleh ayahnya.

Dalam dialog tersebut, kedua pihak sepakat bahwa tujuan utama dari donasi tersebut harus difokuskan pada pengobatan dan perawatan Agus.

Baca Juga :  Basarnas Bali Evakuasi Lima Korban Helikopter Jatuh di Suluban, Pecatu

Menurut Novi, Agus memang membutuhkan perawatan intensif, termasuk operasi pencangkokan kelopak mata sebagai bagian dari proses pemulihannya.

Menanggapi adanya petisi publik yang meminta pengembalian dana donasi, Novi menyatakan bahwa ia akan menunggu arahan dari Dinas Sosial.

Ia menekankan bahwa fokus utama adalah untuk memastikan proses pengobatan Agus berjalan dengan baik.

Novi berencana untuk berkonsultasi dengan Dinas Sosial terkait panduan pemanfaatan dana donasi tersebut, mengingat instansi tersebut biasanya memiliki pedoman mengenai pemanfaatan dana atau penerima manfaat.

Sebelumnya, Farhat Abbas, kuasa hukum Agus, menyatakan bahwa Pratiwi Noviyanthi meminta agar dana donasi dikirimkan ke Yayasan Peduli Kemanusiaan miliknya.

Menurut Farhat, Novi menggunakan cara mengancam dan menyebarkan tuduhan bahwa Agus tidak amanah dalam mengelola donasi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga :  Penjual Bakso di Malang Bangun Jalan Desa dengan Uang Pribadi, Niatkan untuk Amal Jariyah

Farhat mengutip pesan Novi yang mengancam akan melaporkan ke Dinas Sosial serta memviralkan isu tersebut jika dana tidak segera dikembalikan.

Permasalahan terkait dana donasi ini berawal dari aksi penggalangan dana yang dilakukan Novi untuk membantu biaya pengobatan Agus, korban kekerasan penyiraman air keras.

Konflik muncul ketika Novi mengetahui bahwa Agus menggunakan sebagian dana donasi sebesar Rp 1,5 miliar tersebut untuk membantu saudaranya, Wawa, melunasi cicilan rumah sebesar Rp 98 juta.

Selain itu, Novi menemukan adanya transfer dana dari rekening Agus ke rekening anggota keluarga lain.***

Berita Terkait

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas
Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo
Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan
Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!
Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?
Aplikasi Nonton Film IndoXXI, Populer tapi Penuh Kontroversi
Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Berita Terkait

Saturday, 30 August 2025 - 11:41 WIB

Presiden Prabowo Perintahkan Pengusutan Tuntas Insiden Polisi Tabrak Ojol hingga Tewas

Friday, 29 August 2025 - 10:25 WIB

Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Friday, 29 August 2025 - 10:10 WIB

Driver Ojol Meninggal Dunia Dilindas Rantis Brimob Saat Demo, Publik Heboh dan Minta Keadilan

Thursday, 28 August 2025 - 09:54 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

Saturday, 23 August 2025 - 10:35 WIB

Mengungkap Fakta Dibalik Pertanyaan, Apakah Presiden Bisa Bubarkan DPR?

Berita Terbaru

Apa yang Dimaksud dengan Ergonomi

Pendidikan

Apa yang Dimaksud dengan Ergonomi? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

Saturday, 30 Aug 2025 - 12:30 WIB