Pasca KA Pandalungan Anjlok, Jalur Kereta Kawasan Jember Sudah Bisa Dilintasi

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalur Kereta Kawasan Jember Sudah Bisa Dilalui-SwaraWarta.co.id (Sumber: TribunNews)

SwaraWarta.co.id – Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Jawa Timur, telah kembali normal setelah insiden anjloknya KA Pandalungan di Stasiun Tanggulangin Sidoarjo pada Minggu (14/1).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, mengkonfirmasi bahwa semua kereta beroperasi sesuai jadwal pada hari Senin.

Proses evakuasi lokomotif dan gerbong KA Pandalungan di Stasiun Tanggulangin berhasil diselesaikan pada Senin dini hari pukul 00.22 WIB, memungkinkan jalur dapat dilalui kembali.

KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang Banyuwangi – Semarang Tawang Bank Jawa Tengah menjadi kereta pertama yang melintasi jalur tersebut dengan kecepatan terbatas 20 km/jam pada jam 03.11 WIB.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Himbau Tempat Hiburan Malam Agar Tutup di Bulan Ramadhan

Sebelumnya, beberapa rangkaian kereta api keberangkatan dari Daop 9 Jember, seperti KA Ranggajati relasi Jember – Cirebon, KA Logawa relasi Jember – Purwokerto, KA Sritanjung relasi Ketapang – Lempuyangan, dan KA Wijayakusuma relasi Ketapang – Cilacap, terpaksa harus memutar lewat Bangil – Malang – Kertosono.

Akibatnya, beberapa kereta mengalami keterlambatan signifikan.

Kereta Api Sritanjung tiba di Stasiun Ketapang pada pukul 22.20 WIB, kereta ini mengalami kelambatan selama 122 menit.

Sedangkan, KA Logawa datang di Stasiun Jember pada pukul 22.20 WIB, mengalami kelambatan 225 menit.

KA Ranggajati tiba di Stasiun Jember pukul 23.34 WIB dengan kelambatan 179 menit, sementara KA Wijayakusuma tiba di Stasiun Ketapang pukul 05.51 WIB mengalami kelambatan 123 menit.

Baca Juga :  Menang dari Galatasaray, FC Copenhagen Tembus Babak 16 Besar Liga Champions 2023/2024

KA Blambangan Ekspres tiba di Stasiun Ketapang pada 11.20 WIB dengan kelambatan mencapai 385 menit.

Cahyo menyatakan bahwa semua kereta yang mengalami keterlambatan tersebut diberangkatkan kembali dari Daop 9 Jember pada Senin ini sesuai dengan jam keberangkatan masing-masing.

Meskipun demikian, pihak KAI tetap menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang yang mengalami keterlambatan di sejumlah stasiun tujuan di wilayah Daop 9 Jember akibat proses evakuasi KA Pandalungan.

Kejadian anjloknya KA Pandalungan, relasi Gambir-Jember, terjadi pada Minggu (14/1) pukul 07.57 WIB di Emplasemen Stasiun Tanggulangin.

Kecelakaan ini mengakibatkan jalur KA tidak dapat dilalui, memicu sejumlah perubahan jalur dan keterlambatan signifikan pada perjalanan kereta api di wilayah tersebut.***

Berita Terkait

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya
Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor
Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti
BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya
Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget
Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua
David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

Berita Terkait

Sunday, 15 June 2025 - 17:01 WIB

Timnas Voli Putra Indonesia Siap Tampil di AVC Nations Cup 2025, Ini Daftar Pemainnya

Sunday, 15 June 2025 - 16:55 WIB

Suasana Haru Sambut Kedatangan Kloter Pertama Jemaah Haji Kalsel di Bandara Syamsudin Noor

Sunday, 15 June 2025 - 16:52 WIB

Pelatih Timnas Tiongkok Dipecat, Shin Tae-yong Jadi Kandidat Pengganti

Sunday, 15 June 2025 - 16:44 WIB

BSU 2025 Kembali Cair! Begini Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkapnya

Sunday, 15 June 2025 - 14:32 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanismenya

Berita Terbaru