Pelaku Pengancaman Anies Baswedan sempat Hapus Akun sebelum Serahkan Diri ke Polisi

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pengancaman anies sempat hapus akun
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – AN (22), yang diduga melakukan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor satu, Anies Baswedan, menyatakan diri menyerah ke polisi. 

AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang digunakannya untuk melontarkan ancaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa meskipun akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus, polisi masih dapat mengidentifikasi ancaman yang dibuat oleh AN. 

“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” jelas Kombes Yusuf, dilansir Antara, Senin (15/1/2024)

Baca Juga :  Heboh! Penceramah Mama Ghufron Ngaku Bisa Bahasa Jin dan Semut

AN menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1) dan berasal dari Kutai Timur, Kalimantan Timur.

“Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” kata dia.

Setelah mengidentifikasi akun medsos yang digunakan dalam ancaman tersebut, polisi langsung menghubungi keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut. 

“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan,” ucap Yusuf.

Kasus ini langsung diungkap oleh tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  Vicky Prasetyo Ungkap Siap Jadi Calon Wakil Bupati Pemalang

Penyidik akan melakukan gelar perkara hari ini dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk dan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli di bidang bahasa, pidana, dan teknologi informasi. 

Polisi meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB