Pelaku Pengancaman Anies Baswedan sempat Hapus Akun sebelum Serahkan Diri ke Polisi

- Redaksi

Monday, 15 January 2024 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaku pengancaman anies sempat hapus akun
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – AN (22), yang diduga melakukan ancaman penembakan terhadap calon presiden nomor satu, Anies Baswedan, menyatakan diri menyerah ke polisi. 

AN sempat menghapus akun media sosial (medsos) yang digunakannya untuk melontarkan ancaman.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa meskipun akun medsos Instagram @rifanariansyah telah dihapus, polisi masih dapat mengidentifikasi ancaman yang dibuat oleh AN. 

“Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” jelas Kombes Yusuf, dilansir Antara, Senin (15/1/2024)

Baca Juga :  Bahrain Minta Main di Luar Indonesia, Begini Tanggapan PSSI

AN menyerahkan diri ke Polda Kaltim pada Sabtu (13/1) dan berasal dari Kutai Timur, Kalimantan Timur.

“Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” kata dia.

Setelah mengidentifikasi akun medsos yang digunakan dalam ancaman tersebut, polisi langsung menghubungi keluarga dari pemilik akun media sosial tersebut. 

“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan,” ucap Yusuf.

Kasus ini langsung diungkap oleh tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dengan dukungan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri.

Baca Juga :  Masturbasi Sambil Video Call Bareng Mahasiswi, Pria di Gowa Ditangkap

Penyidik akan melakukan gelar perkara hari ini dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk dan meminta keterangan dari sejumlah saksi ahli di bidang bahasa, pidana, dan teknologi informasi. 

Polisi meminta masyarakat untuk bersabar dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia juga meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi oleh unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya.

Berita Terkait

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya
TNI AL dan PT PAL Berhasil Uji Penembakan dari Kapal Selam Tanpa Awak
Apakah BSU akan Cair Lagi? Begini Kata Kemnaker!
Masjid Al-Aqsa Terancam Roboh Akibat Penggalian oleh Israel

Berita Terkait

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Sunday, 2 November 2025 - 15:12 WIB

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Sunday, 2 November 2025 - 14:21 WIB

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Friday, 31 October 2025 - 19:23 WIB

Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Roblox yang Error

Teknologi

Cara Mengatasi Roblox yang Error Tanpa Harus Pusing

Monday, 3 Nov 2025 - 17:36 WIB