Kasus Dugaan Penyelewengan Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo, Kejaksaan Periksa 16 Saksi

- Redaksi

Thursday, 21 November 2024 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SMK PGRI 2 Ponorogo (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo masih dalam penyelidikan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo baru-baru ini memanggil 16 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilakukan dalam beberapa tahap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak tujuh orang saksi diperiksa minggu lalu, lima saksi pada Selasa (19/11/2024), dan empat saksi lainnya pada Rabu (20/11/2024).

“Total saksi yang kami periksa sebanyak 16 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (20/11/2024).

Namun, Agung tidak mengungkapkan identitas lengkap ke-16 saksi tersebut, tetapi memastikan bahwa mereka berasal dari pihak-pihak yang terlibat langsung dengan masalah ini di SMK PGRI 2 Ponorogo.

Baca Juga :  Warga Negara Asing Asal China Ditemukan Meninggal di Perairan Pulau Kakaban

“Dan tidak menutup kemungkinan akan kita periksa lagi sebagai upaya pengembangan,” jelasnya.

“Pasti ada penambahan pemeriksaan saksi, dan mungkin kita masih cari alat bukti lain,” terangnya.

Kejaksaan juga berencana menambah saksi untuk mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan berharap bisa segera menyelesaikannya.

Selain itu, kejaksaan juga sudah menyita beberapa barang bukti baru, termasuk dokumen terkait.

Namun, Agung belum dapat memberikan rincian tentang dokumen yang disita atau berapa besar kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini karena masih dalam tahap koordinasi dengan ahli.

“Disita darimana, kami belum bisa sampaikan. Termasuk kerugiannya berapa belum bisa kami sampaikan, karena kita masih akan koordinasi dengan ahli,” tambahnya.

Baca Juga :  Banjir Rendam Ratusan Rumah di Lamongan, Akibat Luapan Bengawan Solo

Penyelidikan kasus ini dimulai setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa ada kejanggalan dalam penggunaan dana BOS di sekolah tersebut, yang berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2024.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Wednesday, 21 January 2026 - 10:11 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB