Terlambat Buat LADK, Parpol Ini Diberi Kelonggaran

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemilu 2024 (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Pemilu 2024, semua parpol yang ikut serta harus melaporkan dana kampanye mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, hanya delapan parpol di Pacitan yang sudah melaporkannya, yaitu Partai Gerindra, PKB, PAN, Nasdem, PBB, Demokrat, PSI, dan PPP. 

Sementara itu, parpol dan tim kampanye dilarang menerima sumbangan dana atau bantuan untuk kampanye yang berasal dari pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan lainnya. 

‘’Peserta pemilu dan atau tim kampanye dilarang menerima sumbangan dana kampanye atau bantuan lain untuk kampanye yang bersumber dari pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, pemerintah desa, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain,’’ kata Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini pada, Sabtu, (13/1).

Baca Juga :  Terungkap, Ini Biang Kerok BFI Finance PHK Karyawan

Meskipun 17 parpol telah menyampaikan laporan, sebagian besar dari mereka belum lengkap. 

Hal ini membuat KPU memberi kesempatan kepada parpol lain untuk melengkapinya. Hanya satu parpol, yaitu PKN, yang tidak menyampaikan berkas LADK ke KPU.

‘’Sementara satu parpol, yakni PKN tidak menyerahkan berkas LADK ke KPU,’’ sebutnya.

KPU menyatakan bahwa kewajiban untuk memberikan informasi mengenai dana kampanye ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas parpol. 

‘’Sejatinya sudah kami imbau sejak awal,’’ sambungnya.

Sebab, seluruh parpol peserta pemilu akan diuji dan dinilai oleh publik melalui laporan LADK mereka. 

Parpol-parpol di Pacitan harus melaporkan LADK sebelum batas akhir tanggal 7 Januari 2024, atau 14 hari sebelum tanggal pelaksanaan metode kampanye rapat umum pada tanggal 21 Januari 2024.

Berita Terkait

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang
Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri
Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos
Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta
Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak
Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi Pemalang dan Penyitaan CCTV oleh KPK
Samsat Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Tips Biar Nggak Antre Panjang
Kapan Rebo Wekasan 2026? Ini Jadwal, Asal-usul, dan Amalan Tradisinya!

Berita Terkait

Friday, 14 August 2026 - 09:54 WIB

Perkembangan Terbaru Pemeriksaan Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Pencucian Uang

Thursday, 13 August 2026 - 10:02 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Libur? Cek Faktanya Menurut SKB 3 Menteri

Thursday, 13 August 2026 - 09:35 WIB

Cara Menurunkan Desil: Panduan Lengkap untuk Mendapatkan Bansos

Wednesday, 12 August 2026 - 14:12 WIB

Program Magang Nasional 2026 Resmi Dibuka, Target 150 Ribu Peserta

Wednesday, 12 August 2026 - 11:25 WIB

Inilah 22 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Ibu-ibu yang Bikin Ngakak

Berita Terbaru