Terlambat Buat LADK, Parpol Ini Diberi Kelonggaran

- Redaksi

Sunday, 14 January 2024 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemilu 2024 (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Pemilu 2024, semua parpol yang ikut serta harus melaporkan dana kampanye mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tetapi, hanya delapan parpol di Pacitan yang sudah melaporkannya, yaitu Partai Gerindra, PKB, PAN, Nasdem, PBB, Demokrat, PSI, dan PPP. 

Sementara itu, parpol dan tim kampanye dilarang menerima sumbangan dana atau bantuan untuk kampanye yang berasal dari pemerintah daerah, badan usaha milik negara dan lainnya. 

‘’Peserta pemilu dan atau tim kampanye dilarang menerima sumbangan dana kampanye atau bantuan lain untuk kampanye yang bersumber dari pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, pemerintah desa, dan badan usaha milik desa atau sebutan lain,’’ kata Ketua KPU Pacitan Sulis Setyorini pada, Sabtu, (13/1).

Baca Juga :  Hukum Istri Tetap Tinggal dengan Suami Setelah Cerai

Meskipun 17 parpol telah menyampaikan laporan, sebagian besar dari mereka belum lengkap. 

Hal ini membuat KPU memberi kesempatan kepada parpol lain untuk melengkapinya. Hanya satu parpol, yaitu PKN, yang tidak menyampaikan berkas LADK ke KPU.

‘’Sementara satu parpol, yakni PKN tidak menyerahkan berkas LADK ke KPU,’’ sebutnya.

KPU menyatakan bahwa kewajiban untuk memberikan informasi mengenai dana kampanye ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas parpol. 

‘’Sejatinya sudah kami imbau sejak awal,’’ sambungnya.

Sebab, seluruh parpol peserta pemilu akan diuji dan dinilai oleh publik melalui laporan LADK mereka. 

Parpol-parpol di Pacitan harus melaporkan LADK sebelum batas akhir tanggal 7 Januari 2024, atau 14 hari sebelum tanggal pelaksanaan metode kampanye rapat umum pada tanggal 21 Januari 2024.

Berita Terkait

Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan
Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit
Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua
Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!
Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed
VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!
Kenapa Purbaya Digantikan? Ini Alasan di Balik Reshuffle Menteri Keuangan
Penyebab Maudy Ayunda Dihujat: Kontroversi Konten Mindfulness dan Cap Tone Deaf

Berita Terkait

Thursday, 17 September 2026 - 11:34 WIB

Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan

Thursday, 17 September 2026 - 11:24 WIB

Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit

Wednesday, 16 September 2026 - 10:53 WIB

Kenapa Andre Taulany Cerai? Ternyata Karena Alasan ini Komedian Kondang Itu Berpisah!

Wednesday, 16 September 2026 - 10:38 WIB

Video Wanita Bercadar Mesum di Tempat Umum Bersama Pria Tersebar di Sosmed

Wednesday, 16 September 2026 - 09:49 WIB

VIRAL! Video 21 Detik Kepsek dan Guru SD di Pekalongan Jadi Sorotan, Banyak Diburu oleh Netizen!

Berita Terbaru