Dishub Bekasi Tertibkan Parkir Liar di Bawah Flyover Cipendawa

- Redaksi

Monday, 5 May 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dishub Bekasi tertibkan parkir liar (Dok. Ist)

Dishub Bekasi tertibkan parkir liar (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menertibkan parkir liar yang berada di bawah Flyover Cipendawa pada Jumat, 2 Mei 2025. Penertiban ini dilakukan karena parkir sembarangan di area tersebut sering menimbulkan kemacetan.

Kepala Dishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menjelaskan bahwa saat operasi berlangsung, petugas menemukan beberapa kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya. Untuk memberi efek jera, petugas langsung melakukan tindakan tegas, salah satunya dengan menggembosi ban kendaraan yang melanggar.

“Tindakan ini merupakan upaya preventif. Tujuannya para pemilik kendaraan tidak mengulangi pelanggaran serupa,” kata Zeno, melalui keterangan resminya, Minggu (4/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah penertiban dilakukan, Dishub juga akan menempatkan petugas secara rutin di lokasi tersebut. Mereka akan memantau dan mengawasi situasi, serta memberikan tindakan jika masih ada kendaraan yang parkir sembarangan.

Baca Juga :  Implementasi Perpres 59 Tahun 2024: Evaluasi Kelas Rawat Inap Standar dan Penyesuaian Tarif BPJS Kesehatan

Zeno juga mengimbau warga Bekasi agar lebih tertib dalam memarkir kendaraan dan mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini penting demi menjaga kelancaran dan kenyamanan bersama di jalan.

“Kami ingatkan agar warga Kota Bekasi bisa mentaati aturan yang ada. Baik aturan dalam memarkir kendaraan termasuk berlalulintas yang tujuannya menciptakan kenyamanan bersama,” ujarnya mengakhiri pembicaran.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB