Tragis, Ternyata Argiyan Pembunuhan Mahasiswa Depok Pernah Perkosa 2 Orang

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswa Depok 
( Dok. Istime


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20) yang diduga telah membunuh pacarnya yang bernama K (20), dan juga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang. 

Korban yakni remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berinisial N (22). Argiyan dan N diduga saling mengenal melalui media sosial. 

“Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argiyan dilaporkan oleh N pada tanggal 4 Januari 2024. Kombes Wira Satya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dalam menangani dugaan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga :  Kepala Badan Pangan Sebut Ketersediaan Bahan Pokok Masih Cukup hingga Bulan Ramadhan

“Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait adanya pengakuan pelaku terkait dugaan kekerasan disertai pengancaman,” kata Wira.

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan Argiyan dan korban N bertemu saat ngopi pada tanggal 3 Januari 2024. 

Setelah itu, Argiyan diduga mengajak N ke kosannya dan melakukan pemerkosaan. Rovan juga mengatakan bahwa N sempat melakukan perlawanan. 

“Setelah itu terlapor Argiyan ini mengajak korban ke kontrakannya di Sukmajaya, Depok dengan alasan mau mengambil baju. Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan,” jelas Rovan

Sebelumnya, Argiyan pun dilaporkan atas dugaan pemerkosaan oleh seorang remaja berusia 18 tahun, yang melapor pada tanggal 3 Januari 2024.

Baca Juga :  Efektivitas Iuran Tapera dalam Mengatasi Backlog Perumahan di Indonesia Masih Dipertanyakan

Pemerkosaan diduga terjadi pada bulan Maret 2023, ketika korban masih berusia 17 tahun. 

Karena perbuatannya, korban kini tengah mengandung dan menunggu persalinan. Saat ini, Argiyan telah ditangkap oleh polisi, namun bukan terkait dengan dugaan pemerkosaan, melainkan pembunuhan terhadap K yang juga merupakan pacarnya. 

Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 18 Januari 2024 di Sukmajaya, Depok

Kasus ini terungkap karena ibunda Argiyan, FT (42), melaporkan polisi setelah menemukan jasad K di kontrakannya.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB