Tragis, Ternyata Argiyan Pembunuhan Mahasiswa Depok Pernah Perkosa 2 Orang

- Redaksi

Sunday, 21 January 2024 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang pelaku pemerkosaan terhadap mahasiswa Depok 
( Dok. Istime


SwaraWarta.co.id
– Polisi telah mengungkap kasus kejahatan yang dilakukan oleh Argiyan Arbirama (20) yang diduga telah membunuh pacarnya yang bernama K (20), dan juga melakukan pemerkosaan terhadap dua orang. 

Korban yakni remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berinisial N (22). Argiyan dan N diduga saling mengenal melalui media sosial. 

“Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Argiyan dilaporkan oleh N pada tanggal 4 Januari 2024. Kombes Wira Satya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, menyatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok dalam menangani dugaan pemerkosaan tersebut.

Baca Juga :  Pria di Gresik Berhasil Digrebek Polisi Usai Edarkan Narkoba, 4 Pot Ganja Diamankan

“Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait adanya pengakuan pelaku terkait dugaan kekerasan disertai pengancaman,” kata Wira.

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan Argiyan dan korban N bertemu saat ngopi pada tanggal 3 Januari 2024. 

Setelah itu, Argiyan diduga mengajak N ke kosannya dan melakukan pemerkosaan. Rovan juga mengatakan bahwa N sempat melakukan perlawanan. 

“Setelah itu terlapor Argiyan ini mengajak korban ke kontrakannya di Sukmajaya, Depok dengan alasan mau mengambil baju. Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan,” jelas Rovan

Sebelumnya, Argiyan pun dilaporkan atas dugaan pemerkosaan oleh seorang remaja berusia 18 tahun, yang melapor pada tanggal 3 Januari 2024.

Baca Juga :  Gunakan Uang Palsu untuk Belanja, Pria di Garut Diciduk Polisi

Pemerkosaan diduga terjadi pada bulan Maret 2023, ketika korban masih berusia 17 tahun. 

Karena perbuatannya, korban kini tengah mengandung dan menunggu persalinan. Saat ini, Argiyan telah ditangkap oleh polisi, namun bukan terkait dengan dugaan pemerkosaan, melainkan pembunuhan terhadap K yang juga merupakan pacarnya. 

Pembunuhan tersebut terjadi pada Kamis, tanggal 18 Januari 2024 di Sukmajaya, Depok

Kasus ini terungkap karena ibunda Argiyan, FT (42), melaporkan polisi setelah menemukan jasad K di kontrakannya.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru