Swarawarta.co.id – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu.
“Kami pernah melakukan 2 kali konpers yang memberi somasi terbuka agar menghentikan issue ijazah yang tidak bertanggung jawab,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, saat dihubungi, Rabu (30/4/2025
Sebelumnya, Jokowi sempat melayangkan somasi kepada terlapor, namun tidak diindahkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, pihaknya telah melakukan konferensi pers dan memberikan somasi terbuka untuk menghentikan isu tak bertanggung jawab tentang ijazah Jokowi.
“Pak Jokowi sendiri beberapa waktu lalu pernah diwawancara media dan menyatakan ‘saya ada batasnya’. Itu semua sebagai upaya agar isu yang tidak bertanggungjawab ini tidak terus berlanjut. Tapi nyatanya malah semakin bergulir dan masif,” ujarnya.
Namun, somasi itu tidak digubris, sehingga laporan polisi pun dilakukan.