Viral Aksi Pengemis ‘aa kasian aa’ Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi viral pengemis ‘ ada Kasian aa’
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Satpol PP Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menelusuri video viral di media sosial tentang seorang wanita yang mengemis di sebuah lokasi wisata di Bogor. 

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang sedang mengemis sambil menyodorkan baskom kepada pengendara yang melintas sambil mengucapkan ‘Aa, kasihan, Aa

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teh, kasihan’. Dalam percakapan dengan seorang pria yang mencoba berkomunikasi dengan wanita tersebut, wanita tersebut mengaku mengalami kekerasan seperti dimarahi suami, dipukul kepala, dan ditendang pada bagian kaki. 

“Dimarahin suami, dipukul kepala, yang ini kaki ditajongin (ditendang)” kata wanita itu alam video viral.

Novita Nurmalia, anggota Satpol PP Kecamatan Pamijahan, mengonfirmasi bahwa seorang wanita sedang mengemis di lokasi wisata dan dikenali sebagai Baldiah (55) atau Ibu Mbal, yang berasal dari Ciasihan, Pamijahan. 

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Kampanye, Bawaslu Panggil Grace Natalie dan Cheryl Tanzil

“Kalau kejadian dia ngemis-ngemis, itu memang benar,” kata Novita saat dimintai konfirmasi.

Dia menjelaskan video tersebut menjadi viral karena narasi yang menyebutkan Baldiah sebagai korban kekerasan. 

Namun, setelah Satpol PP mengecek dengan keluarga Baldiah, mereka memberikan penjelasan bahwa tidak ada kejadian KDRT yang terjadi. 

“Itu kan di video viralnya ada kata-kata yang istilahnya dia (korban KDRT) sama suaminyalah istilahnya. Faktanya sih kemarin sudah ditanyain (ke pihak keluarga), ternyata tidak ada (KDRT),” ucapnya.

Novita menyatakan bahwa Baldiah sering terlihat mengemis di lokasi wisata pada Sabtu dan Minggu. 

Baldiah juga pernah diangkut ke kantor Kecamatan dan diserahkan ke keluarga dengan harapan dia tidak akan kembali mengemis. 

“Kalau kemarin memang sama Pol PP dijemput dari TKP, karena kan dulu Pol PP sering tuh kasih tahu ngelarang Ibu Mbal itu ngemis, sering ditemui, tapi ya susah ya, balik lagi, balik lagi,” kata Novita

Baca Juga :  PKB Resmi Nonaktifkan Edward Tannur dari Komisi IV DPR RI

Dia menjelaskan bahwa Baldiah memiliki suami dan seorang anak yang masih bersekolah di SD. 

Suami Baldiah tidak memiliki pekerjaan dan juga memiliki keterbatasan tunarungu dan tunawicara. 

“Memang itu suaminya kan punya keterbatasan juga, dia (suami) kan tunarungu dan tunawicara. Jadi mungkin kalau manggil istrinya itu dengan isyarat, dengan tepukan (pukulan ringan) atau apa gitu, kan, mungkin disangkanya dia itu mukul, jadi karena ada keterbatasan juga suaminya,” ujar Novita

Novita juga menjelaskan bahwa Baldiah mengalami keterbatasan mental. Keluarganya juga sudah melarang Baldiah untuk mengemis, namun dia tidak menurutinya. 

“Nah si ibu ini (Baldiah) punya keterbatasan juga. Keterbatasan mental, jadi kurang nyambung gitu kalau ngobrol,” ujarnya.

Baca Juga :  Hari Anak Nasional: Meningkatkan Kesadaran dan Perlindungan Hak Anak di Era Digital

Kepala Desa Ciasihan, Lilih, juga menepis narasi bahwa Baldiah mengalami KDRT dan mengungkapkan bahwa Baldiah dan suaminya sama-sama mengalami keterbatasan. 

“Tidak benar itu. Bukan KDRT. Ibu Baldiah itu memang kurang normal, suka ngemis di Gunung Bunder kalau hari Sabtu-Ahad. Iya (dia tulang punggung keluarga). Suaminya memang kurang normal juga, selain dari tunarungu dan tunawicara.,” kata Lilih.

Keluarga Baldiah menjaga dia dari mengemis dan menjadi salah satu penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

“Ada anaknya masih sekolah di SD. Ngemis itu emang alasannya untuk ngebiayain anak sekolah. Sekarang tidak (mengemis). Insyaallah, kalau dari pemerintahan, dapat PKH, BNPT, KIP, dan beras,” kata Lilih.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Berita Terbaru