Viral Aksi Pengemis ‘aa kasian aa’ Ternyata Ini Fakta Sebenarnya

- Redaksi

Wednesday, 17 January 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Aksi viral pengemis ‘ ada Kasian aa’
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Satpol PP Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menelusuri video viral di media sosial tentang seorang wanita yang mengemis di sebuah lokasi wisata di Bogor. 

Dalam video tersebut terlihat seorang wanita yang sedang mengemis sambil menyodorkan baskom kepada pengendara yang melintas sambil mengucapkan ‘Aa, kasihan, Aa

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teh, kasihan’. Dalam percakapan dengan seorang pria yang mencoba berkomunikasi dengan wanita tersebut, wanita tersebut mengaku mengalami kekerasan seperti dimarahi suami, dipukul kepala, dan ditendang pada bagian kaki. 

“Dimarahin suami, dipukul kepala, yang ini kaki ditajongin (ditendang)” kata wanita itu alam video viral.

Novita Nurmalia, anggota Satpol PP Kecamatan Pamijahan, mengonfirmasi bahwa seorang wanita sedang mengemis di lokasi wisata dan dikenali sebagai Baldiah (55) atau Ibu Mbal, yang berasal dari Ciasihan, Pamijahan. 

Baca Juga :  Praktik Pungutan Liar di Tangerang Selatan, Pemilik Restoran Mengaku Diintimidasi

“Kalau kejadian dia ngemis-ngemis, itu memang benar,” kata Novita saat dimintai konfirmasi.

Dia menjelaskan video tersebut menjadi viral karena narasi yang menyebutkan Baldiah sebagai korban kekerasan. 

Namun, setelah Satpol PP mengecek dengan keluarga Baldiah, mereka memberikan penjelasan bahwa tidak ada kejadian KDRT yang terjadi. 

“Itu kan di video viralnya ada kata-kata yang istilahnya dia (korban KDRT) sama suaminyalah istilahnya. Faktanya sih kemarin sudah ditanyain (ke pihak keluarga), ternyata tidak ada (KDRT),” ucapnya.

Novita menyatakan bahwa Baldiah sering terlihat mengemis di lokasi wisata pada Sabtu dan Minggu. 

Baldiah juga pernah diangkut ke kantor Kecamatan dan diserahkan ke keluarga dengan harapan dia tidak akan kembali mengemis. 

“Kalau kemarin memang sama Pol PP dijemput dari TKP, karena kan dulu Pol PP sering tuh kasih tahu ngelarang Ibu Mbal itu ngemis, sering ditemui, tapi ya susah ya, balik lagi, balik lagi,” kata Novita

Baca Juga :  Kompolnas Minta Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata oleh Polri dalam Pengamanan Demonstrasi

Dia menjelaskan bahwa Baldiah memiliki suami dan seorang anak yang masih bersekolah di SD. 

Suami Baldiah tidak memiliki pekerjaan dan juga memiliki keterbatasan tunarungu dan tunawicara. 

“Memang itu suaminya kan punya keterbatasan juga, dia (suami) kan tunarungu dan tunawicara. Jadi mungkin kalau manggil istrinya itu dengan isyarat, dengan tepukan (pukulan ringan) atau apa gitu, kan, mungkin disangkanya dia itu mukul, jadi karena ada keterbatasan juga suaminya,” ujar Novita

Novita juga menjelaskan bahwa Baldiah mengalami keterbatasan mental. Keluarganya juga sudah melarang Baldiah untuk mengemis, namun dia tidak menurutinya. 

“Nah si ibu ini (Baldiah) punya keterbatasan juga. Keterbatasan mental, jadi kurang nyambung gitu kalau ngobrol,” ujarnya.

Baca Juga :  Mahfud MD Ungkap Alasan Tak Bertemu Ganjar Pranowo Selama 4 Hari

Kepala Desa Ciasihan, Lilih, juga menepis narasi bahwa Baldiah mengalami KDRT dan mengungkapkan bahwa Baldiah dan suaminya sama-sama mengalami keterbatasan. 

“Tidak benar itu. Bukan KDRT. Ibu Baldiah itu memang kurang normal, suka ngemis di Gunung Bunder kalau hari Sabtu-Ahad. Iya (dia tulang punggung keluarga). Suaminya memang kurang normal juga, selain dari tunarungu dan tunawicara.,” kata Lilih.

Keluarga Baldiah menjaga dia dari mengemis dan menjadi salah satu penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

“Ada anaknya masih sekolah di SD. Ngemis itu emang alasannya untuk ngebiayain anak sekolah. Sekarang tidak (mengemis). Insyaallah, kalau dari pemerintahan, dapat PKH, BNPT, KIP, dan beras,” kata Lilih.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB