Airlangga Hartanto Tanggapi Penayangan Film Dokumenter Dirty Vote

- Redaksi

Monday, 12 February 2024 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ketua umum partai Golkar
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto, mengomentari film dokumenter Dirty Vote yang dianggapnya sebagai kampanye hitam

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu kan namanya ‘black movie’, ‘black campaign’ ya kalau itu kan enggak perlu dikomentarin,” kata Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/2/2024)

Menurutnya, film tersebut disebarkan pada saat yang salah, yaitu saat masa tenang menjelang Pemilu 2024, antara tanggal 11-13 Februari 2024.

Airlangga berharap agar situasi tidak semakin memburuk, terlebih lagi karena ia menilai bahwa proses Pemilu 2024 sudah berjalan dengan aman dan tertib.

“Kita dorong aja pemilu sesuai dengan mekanisme yang ada dan kita optimis jangan ada pemilu yang diganggu oleh hal-hal semacam itu,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sammy Basso, Penyintas Progeria Terlama, Meninggal Dunia di Usia 28 Tahun

Dirty Vote adalah salah satu produksi dari WatchDoc yang disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono.

Film tersebut menyoroti dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 dan menampilkan tiga pakar hukum, yaitu Feri Amsari, Bivitri Susanti, dan Zainal Arifin Mochtar. 

Sebelumnya, Dandhy Dwi Laksono juga sudah merilis serangkaian film dokumenter, antara lain Jakarta Unfair yang membahas Pilkada DKI Jakarta, dan Sexy Killers yang membahas Pilpres 2019.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru