Bagaimana Hukum Sholat Tarawih? Ini Penjelasannya!

- Redaksi

Thursday, 22 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi orang yang sedang sholat tarawih (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Salat tarawih adalah salah satu ibadah yang sangat penting bagi umat Islam di bulan Ramadhan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salat ini dilakukan setiap malam setelah salat isya dan sebelum salat witir, dimana orang-orang berkumpul dan berdoa bersama-sama. 

Salat tarawih merupakan bentuk dari qiyamul lail atau salat malam yang dilakukan secara berjamaah, yang dianjurkan dan disunnahkan.

Salat tarawih memiliki banyak keutamaan dan manfaat bagi orang-orang yang melaksanakannya. 

Dalam melakukan salat tarawih, seseorang bisa mendapatkan ampunan dosa, meningkatkan ketaqwaan, mempererat ukhuwah, meningkatkan konsentrasi dan fokus dalam ibadah, serta meraih pahala yang besar dari Allah SWT.

Hukum Sholat Tarawih

Para ulama sepakat bahwa hukum salat tarawih adalah sunnah mutlak, yang sangat ditekankan dan tidak boleh ditinggalkan tanpa alasan yang syar’i. 

Baca Juga :  119 KK Terdampak Banjir di Kampung Raas Malang, Posko dan Dapur Umum Dibuka untuk Bantu Warga

Hal ini berdasarkan pada dalil-dalil dari Al-Qur’an, hadits, dan ijma’ (kesepakatan) para ulama. 

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Dari Ayat Al-Qur’an, Allah TAberikan makna bahwa malam hari sebagai waktu tambahan untuk beribadah kepada-Nya, sebagaimana firman Allah Ta’ala dalam Surat Al-Isra Ayat 79:

“Dan pada sebagian malam hari, bertasbihlah kepada-Nya serta tambahan bagi ibadahmu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji.”

Hadits yang dipaparkan juga menunjukkan bahwa Nabi Muhammad SAW selalu mencontohkan akan pelaksanaan Salat Tarawih dan menganjurkannya kepada umatnya, Hadits ini disebutkan dalam Muttafaq ‘alaih:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan 13 Motor Curian ke Bengkulu

“Barang siapa yang melakukan salat (tarawih) pada Ramadhan dengan iman dan ikhlas (karena Allah Ta’ala) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.”

Maka, Salat Tarawih adalah sunnah Nabi Muhammad SAW yang selalu dianjurkan dan dilakukan oleh Nabi dan para sahabatnya. 

Meskipun bukan merupakan kewajiban, Salat Tarawih tetap menjadi salah satu ibadah yang sangat penting dari sisi agama, karena memiliki banyak keutamaan dan manfaat bagi orang yang melaksanakannya. 

Salah satu keuntungan dari Salat Tarawih adalah mempererat persaudaraan umat Islam, sebab para jamaah salat dari berbagai kalangan dan latar belakang bergandengan tangan dalam melaksanakan salat tarawih sampai khatam.

Akibat Jika Meninggalkan Shalat Tarawih 

Meskipun beberapa orang lebih memilih untuk tidak melakukan salat tarawih. Namun, yang perlu diingat, tidak mengerjakan salat tarawih tanpa alasan yang syari’ dapat menimbulkan rasa kehilangan, kekecewaan, dan rasa bersalah di kemudian hari. 

Baca Juga :  Promo Spesial Januari di Bugis Waterpark Adventure: Harga Hemat untuk Liburan Seru di 2025

Jika seseorang tidak melakukan salat tarawih tanpa alasan yang syar’i pada bulan Ramadhan, maka ia tidak termasuk orang yang berdosa secara hukum, karena salat tarawih adalah sunnah, tetapi ia akan kehilangan pahala dan keutamaan sholat tarawih. 

Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus menyadari bahwa salat tarawih adalah suatu ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki banyak keutamaan dan manfaat. 

Untuk itu, sebaiknya kita jangan melewatkan pelaksanaan salat tarawih tanpa alasan yang syar’i, seperti sakit, musafir, atau halangan lainnya.

Berita Terkait

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya
Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif
Ridwan Kamil Diperiksa KPK, Ketum Golkar Angkat Bicara
KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu
Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H
Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak
Kasus Kaburnya 52 Narapidana di Aceh, 45 Orang Sudah Kembali Diantar Keluarga ke Lapas
Polisi Bantu Ibu Kebingungan Tanpa Tiket Bus untuk Mudik di Ciputat

Berita Terkait

Sunday, 16 March 2025 - 18:58 WIB

Aturan Tilang Kendaraan Berubah: Siap-siap Surat Kendaraan Mati Bisa Disita dan Dihapus Datanya

Sunday, 16 March 2025 - 09:49 WIB

Guntur Romli Soroti Pernyataan Jokowi yang Dinilai Kontradiktif

Sunday, 16 March 2025 - 09:37 WIB

KPK Tangkap Delapan Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Layanan Titipan Kendaraan Gratis Selama Mudik Lebaran 1446 H

Sunday, 16 March 2025 - 09:32 WIB

Banjir dan Longsor Terjang Madiun, Satu Orang Hilang dan Rumah Warga Rusak

Berita Terbaru

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025?

Pendidikan

Kapan Jadwal pengumuman SNBP 2025? Catat Tanggal Penting Ini!

Sunday, 16 Mar 2025 - 19:06 WIB

Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Teknologi

2 Cara Registrasi Kartu Axis Terbaru di Tahun 2025

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:37 WIB

Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Lifestyle

7 Takjil Huruf N yang Unik dan Menggugah Selera untuk Buka Puasa

Sunday, 16 Mar 2025 - 13:30 WIB