Seorang Siswi SMK Jadi Korban Pemerkosaan, Pelaku Diduga Oknum TNI

- Redaksi

Tuesday, 23 January 2024 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi pemerkosaan siswi SMK (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang siswi SMK berusia 16 tahun di Surabaya menjadi korban pemerkosaan. Kejadian itu terjadi saat korban hendak mengambil uang beasiswa senilai Rp. 200 ribu di salah satu bank. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban memesan ojek online di sebuah hotel di kawasan Jalan Pasar Kembang. 

Saat di atas motor ojek online itu, korban menangis dan mengaku telah diperkosa oleh seorang pria yang tak dikenal. 

Sopir ojek online langsung membawa korban ke pos polisi terdekat dan korban menceritakan kisahnya.

Petugas Satpol PP mengantar korban ke Polsek Sawahan dan berhasil menangkap terduga pelaku, yang diduga merupakan oknum anggota TNI. 

Baca Juga :  BTS Raih Penghargaan Penyanyi Terbaik

Korban diberikan penanganan medis dan dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya untuk dilakukan visum. 

Ayah korban yakni LSA, membenarkan kejadian tersebut dan berharap terduga pelaku diadili dengan adil.

“Saya diberitahu (polisi), anak saya mengalami pendarahan, kan (badan terduga pelaku) besar, juga (sempat) dipiting,” kata LSA saat ditemui awak media di Polsek Sawahan Surabaya.

Menurut keterangan yang didapat, korban bertemu terduga pelaku saat menunggu temannya di sekitar Monumen Kapal Selam. 

“Sambil menunggu temannya, kenalan dengan terduga pelaku,” ujar pria 57 tahun itu.

Terduga pelaku meminta tolong untuk ditemani mengambil uang ke bank dan korban setuju. 

Baca Juga :  6 Daya Tarik Utama Labuan Bajo yang Tidak Boleh dilewatkan Wisatawan

Namun, di tengah perjalanan, terduga pelaku mengajak korban ke minimarket dan bank lain, dan kemudian memaksa korban pergi ke hotel di Jalan Pasar Kembang, tempat dia diperkosa dan ditahan.

“Selesai itu (diduga diperkosa), (korban) minta izin keluar. Tapi, tidak boleh (oleh terduga pelaku). Lalu (korban) bilang ‘Aku ada tugas’, (baru) diizinkan,” jelasnya.

Terduga pelaku ini tidak boleh melakukan kekerasan terhadap siapa pun, apa pun keadaannya. 

“Sudah ditangani POM TNI,” kata Hendro saat ditemui di Polrestabes Surabaya.

Berita Terkait

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!
Apakah Jeffrey Epstein Sudah Meninggal Dunia? Begini Fakta yang Sebenarnya!
Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026

Berita Terkait

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Saturday, 7 February 2026 - 06:38 WIB

KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya

Wednesday, 4 February 2026 - 07:34 WIB

Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat

Tuesday, 3 February 2026 - 10:10 WIB

Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru

apa saran kamu agar sekolah bebas dari kekerasan

Pendidikan

APA SARAN KAMU AGAR SEKOLAH BEBAS DARI KEKERASAN?

Tuesday, 10 Feb 2026 - 11:00 WIB

Cara Membeli Mata Uang Iran

Teknologi

Cara Membeli Mata Uang Iran: Panduan Lengkap dan Aman 2026

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:37 WIB

Cara Membeli Materai Elektronik

Teknologi

Cara Membeli Materai Elektronik Secara Resmi dengan Aman

Tuesday, 10 Feb 2026 - 09:19 WIB