Polisi Selidiki Dugaan Kasus Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang

- Redaksi

Monday, 21 April 2025 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolresta Malang Kota mulai mengumpulkan bukti pendukung terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial AY terhadap pasien berinisial QAR.

Kasus ini dilaporkan ke polisi pada Jumat (19/4/2025) setelah sebelumnya menjadi perhatian publik melalui akun media sosial pribadi QAR.

Dugaan pelecehan seksual terjadi pada September 2022 di sebuah rumah sakit swasta di Malang, saat QAR dirawat inap karena sinusitis dan vertigo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sabtu (19/4/2025) kemarin kami mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota Kompol Muhammad Soleh, Minggu (20/4/2025) di Kota Malang.

Baca Juga :  Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Ayahnya Joko Widodo di Solo

AY disebut melakukan tindakan tidak senonoh terhadap QAR selama masa rawat inap.

Selain itu, AY juga disebut mengirimkan pesan berantai yang tidak terkait dengan pelayanan medis kepada QAR, yang memperkuat dugaan pelanggaran etik dan profesionalisme.

Polresta Malang Kota telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) dengan Nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota.

Polisi akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini secara tuntas. Kementerian Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malang Raya, dan pihak rumah sakit juga memantau perkembangan kasus ini.

“Unit PPA akan segera melakukan pemanggilan saksi-saksi terkait kasus pelecehan dokter terhadap pasien ini,” tutur Soleh.

Berita Terkait

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!
Iran Tegaskan Menolak Negosiasi dengan Donald Trump: Sikap Tegas di Tengah Tekanan AS

Berita Terkait

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 18:35 WIB

Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern

Friday, 27 February 2026 - 10:56 WIB

Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!

Berita Terbaru

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Teknologi

Cara Cek Pulsa Smartfren Terbaru di Tahun 2026

Saturday, 28 Feb 2026 - 12:53 WIB