Jelang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024 , Bawaslu Siap Hadapi 270 Perkara

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kantor Bawaslu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menyiapkan diri menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga tersebut akan membagi pimpinan dan panitia pengawas ad hoc untuk menghadiri sidang di MK

“Kemungkinan kami (pimpinan Bawaslu RI), saya, Pak Herwyn dan Bu Lolly, Pak Totok dan juga Pak Puadi akan membagi kami berlima dalam menghadiri sidang di MK,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa

Mereka juga akan meminta keterangan dari Bawaslu kabupaten/kota jika panitia pengawas kecamatan tidak bisa hadir. 

Baca Juga :  Unik, Warga di Muarojambi Rayakan Lebaran dengan Pawai Topeng Labu

Baca Juga;

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu dengan Melaporkan jika Terdapat Pelanggaran Pemilu 2024

“Kami akan minta keterangannya. Jika tidak bisa, mungkin kita harapkan bahwa Bawaslu kabupaten/kota bisa memberikan keterangan sebagai pengganti panwas kecamatan yang tidak bisa hadir,” jelasnya

Bawaslu tidak dapat menghadirkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam persidangan PHPU Pileg karena masa tugasnya telah habis.

Sementara itu, MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau PHPU Pilpres 2024 pada Selasa ini. 

Baca Juga:

Bawaslu Kepri Ditangkap Atas Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Kesimpulan sidang semestinya diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres, yaitu tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon satu dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon dua.

Baca Juga :  Jabatan di Indomaret dan Tugasnya

“Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas di kepaniteraan,” ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4).

KPU RI selaku termohon, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Bawaslu. Pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024.

Berita Terkait

Job Fair 2025, 25.000 Lowongan Kerja Siap Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya
Menpora: Indonesian Idol Bantu Anak Muda Tembus Dunia Musik dan Ekonomi Kreatif
Realme GT7 Series Siap Rilis Global 27 Mei 2025, Usung Teknologi Super Canggih
Kasus Covid-19 Naik di Beberapa Negara, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Polisi Tertibkan Bendera Ormas Ilegal di Kemayoran Demi Jaga Ketertiban Warga
Tim SAR Temukan 5 Jenazah Korban Banjir Bandang dan Longsor di Pegunungan Arfak
Jelang Lawan China dan Jepang, Dua Pemain Ini Absen dari Skuad Garuda
Hangatnya Diplomasi Budaya, Prabowo Nikmati Seni dan Kuliner Thailand

Berita Terkait

Tuesday, 20 May 2025 - 15:37 WIB

Job Fair 2025, 25.000 Lowongan Kerja Siap Dibuka, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya

Tuesday, 20 May 2025 - 15:34 WIB

Menpora: Indonesian Idol Bantu Anak Muda Tembus Dunia Musik dan Ekonomi Kreatif

Tuesday, 20 May 2025 - 15:32 WIB

Realme GT7 Series Siap Rilis Global 27 Mei 2025, Usung Teknologi Super Canggih

Tuesday, 20 May 2025 - 15:29 WIB

Kasus Covid-19 Naik di Beberapa Negara, Kemenkes Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Tuesday, 20 May 2025 - 15:27 WIB

Polisi Tertibkan Bendera Ormas Ilegal di Kemayoran Demi Jaga Ketertiban Warga

Berita Terbaru