Jelang Pembacaan Putusan PHPU Pilpres 2024 , Bawaslu Siap Hadapi 270 Perkara

- Redaksi

Wednesday, 17 April 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kantor Bawaslu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah menyiapkan diri menghadapi 270 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Anggota Legislatif di Mahkamah Konstitusi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga tersebut akan membagi pimpinan dan panitia pengawas ad hoc untuk menghadiri sidang di MK

“Kemungkinan kami (pimpinan Bawaslu RI), saya, Pak Herwyn dan Bu Lolly, Pak Totok dan juga Pak Puadi akan membagi kami berlima dalam menghadiri sidang di MK,” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Selasa

Mereka juga akan meminta keterangan dari Bawaslu kabupaten/kota jika panitia pengawas kecamatan tidak bisa hadir. 

Baca Juga :  IAIN Ponorogo Resmi Bertransformasi menjadi UIN Kiai Ageng Muhammad Besari

Baca Juga;

Bawaslu Ajak Masyarakat Awasi Pemilu dengan Melaporkan jika Terdapat Pelanggaran Pemilu 2024

“Kami akan minta keterangannya. Jika tidak bisa, mungkin kita harapkan bahwa Bawaslu kabupaten/kota bisa memberikan keterangan sebagai pengganti panwas kecamatan yang tidak bisa hadir,” jelasnya

Bawaslu tidak dapat menghadirkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam persidangan PHPU Pileg karena masa tugasnya telah habis.

Sementara itu, MK akan menerima kesimpulan sidang sengketa atau PHPU Pilpres 2024 pada Selasa ini. 

Baca Juga:

Bawaslu Kepri Ditangkap Atas Kasus Narkoba di Tempat Hiburan Malam

Kesimpulan sidang semestinya diserahkan oleh seluruh pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres, yaitu tim hukum pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku pemohon satu dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon dua.

Baca Juga :  Biden Ikut Mengomentari Kasus Penembakan Donald Trump di Pennsylvania

“Kesimpulan diserahkan ke MK melalui petugas di kepaniteraan,” ucap Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin (15/4).

KPU RI selaku termohon, Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka selaku pihak terkait, dan Bawaslu. Pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan pada Senin, 22 April 2024.

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB