Budi Arie Sebut Jokowi Minta Cabut Laporan Terhadap Butet

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Budi Arie dan Jokowi
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Ketum Projo, Budi Arie Setiadi, menginstruksikan relawannya dan rekan relawan Presiden Jokowi untuk mencabut laporan yang disampaikan ke Polda DIY terkait Butet Kartaredjasa

Budi menyatakan bahwa arahan ini datang langsung dari Jokowi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi,” kata Budi kepada wartawan, Senin (5/2/2024

Menkominfo menyebutkan bahwa Jokowi meminta agar para relawannya tidak menciptakan kerumunan di tempat umum. 

Dia menyatakan bahwa meskipun Jokowi dianggap dihina, dia tidak mengambil tindakan hukum karena ini adalah tindakan pidana aduan. 

Baca Juga :  Tersandung Kasus Hukum, Dua Siswa SMK Tulungagung Tetap Ikut Ujian Akhir

“Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan,” kata Budi.

Budi menegaskan bahwa Jokowi melihat Butet sebagai seorang teman. Oleh karena itu, Budi meminta kepada para relawan Jokowi untuk menjaga suasana yang kondusif. 

“Apalagi, kata Pak Presiden Jokowi kalau Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa,” ujar Budi.

Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi. 

Pelaporan ini dilakukan oleh relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, yang didampingi oleh TKD Prabowo-Gibran. 

Baca Juga :  Ditinggal Tidur, PSK di Medan Curi Motor Pelanggan

“Dari video yang beredar mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap bapak Jokowi yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan,” kata Aris, dilansir detikJogja, Selasa (30/1).

“Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu,” imbuhnya.

Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto, menyatakan bahwa pelaporan ini didasarkan pada ucapan Butet pada acara kampanye Ganjar-Mahfud yang digelar di Wates, Kulon Progo, pada tanggal 28 Januari 2024. 

Menurutnya, ucapan Butet menghina presiden. Pelaporan ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY yang dibuat pada tanggal 30 Januari 2024. 

Dalam bukti pelaporan tersebut, disebutkan bahwa Butet dilaporkan telah melakukan tindakan pidana penghinaan berdasarkan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 315.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru