Diduga Ada Kecurangan, Caleg Nasdem di Jember Ngamuk

- Redaksi

Saturday, 17 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg Nasdem yang ngamuk di Kantor Kecamatan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang calon anggota DPRD Jember dari Partai Nasdem bernama Jumadi telah mengadu ke Kantor Kecamatan Ajung karena dia kehilangan 15 suara di TPS 35. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia curiga bahwa suaranya dicuri atau diberikan ke caleg dari partai lain selama proses penghitungan suara dan menuduh anggota KPPS dari partai lain terlibat dalam kecurangan. 

“Ini nyata-nyata dicuri, karena apa? Karena anggota KPPS ini tim sukses dari PAN dan juga dari Partai Merah. Bahkan dua anggota KPPS ini tidak masuk (layak) sebagai anggota KPPS. Awalnya tidak ada tes, tapi tiba-tiba dua orang ini masuk,” ujar Jumadi dengan emosi, Jumat (16/2). 

Baca Juga :  Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Jumadi sangat marah dan bahkan mengamuk di kantor dan mengkritisi kinerja panitia KPPS di TPS tersebut. 

“Semua anggota KPPS ini bahkan hanya lulusan SMP. Ayo jangan bilang ini tidak hilang, pikir pakai otak. Yang dibaca ini di sini, bukan (lembaran) plano ini,” sambung Jumadi sembari menggebrak meja

Selain itu, Jumadi mengancam akan membuat laporan resmi ke Bawaslu Jember segera. 

“Pasti dijual sudah, ayo demokrasi yang adil. Nyata ini pak, di plano besar ada 15 suara ditandatangani semua. Di salinan plano kecil yang tanda tangan hanya satu Yuyun. Yang lain diduga palsu. Mana mau maju negara ini? Saya tetap memaksa dibuka, ayo kita buka, saya akan cari suara saya ini. Pasti ke PAN dan PDIP,” tandasnya

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Kenapa Transaksi Gagal di BRImo!

Sementara itu, Camat Ajung dan Ketua PPK Ajung menjelaskan bahwa teknis penyelesaian masalah Pemilu 2024 merupakan ranah penyelenggara pemilu dan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan persoalan tudingan kecurangan tersebut kepada Panwascam untuk ditangani lebih lanjut.

“Akhirnya kami serahkan masalah ini ke Panwascam, dan melihat permasalahannya juga. Intinya nanti Panwascam, karena nanti sana yang menangani,” Ungkap Camat Ajung.

Berita Terkait

Apakah GoPay Sedang Gangguan Hari Ini? Ini Cara Cek dan Mengatasinya!
Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen
Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026
Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 13:45 WIB

Survei SMRC: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Presiden Prabowo Anjlok ke 51 Persen

Monday, 27 July 2026 - 15:53 WIB

Desil 6 Apakah Bisa Dapat KJP? Ini Penjelasan Terbaru 2026

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Berita Terbaru

Tarif PPh 23 Berapa Persen

Pendidikan

Tarif PPh 23 Berapa Persen? Yuk, Pahami Cara Hitung dan Aturannya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:04 WIB

Berapa Harga Honda CB500X Bekas?

Otomotif

Berapa Harga Honda CB500X Bekas? Bagaimana Tips Memilihnya!

Wednesday, 29 Jul 2026 - 11:13 WIB