Diduga Ada Kecurangan, Caleg Nasdem di Jember Ngamuk

- Redaksi

Saturday, 17 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg Nasdem yang ngamuk di Kantor Kecamatan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang calon anggota DPRD Jember dari Partai Nasdem bernama Jumadi telah mengadu ke Kantor Kecamatan Ajung karena dia kehilangan 15 suara di TPS 35. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia curiga bahwa suaranya dicuri atau diberikan ke caleg dari partai lain selama proses penghitungan suara dan menuduh anggota KPPS dari partai lain terlibat dalam kecurangan. 

“Ini nyata-nyata dicuri, karena apa? Karena anggota KPPS ini tim sukses dari PAN dan juga dari Partai Merah. Bahkan dua anggota KPPS ini tidak masuk (layak) sebagai anggota KPPS. Awalnya tidak ada tes, tapi tiba-tiba dua orang ini masuk,” ujar Jumadi dengan emosi, Jumat (16/2). 

Baca Juga :  Seorang Anak di Jombang Tega Rampok Rumah Orang Tuanya Sendiri, Terungkap Bawa Kabur Barang Ini

Jumadi sangat marah dan bahkan mengamuk di kantor dan mengkritisi kinerja panitia KPPS di TPS tersebut. 

“Semua anggota KPPS ini bahkan hanya lulusan SMP. Ayo jangan bilang ini tidak hilang, pikir pakai otak. Yang dibaca ini di sini, bukan (lembaran) plano ini,” sambung Jumadi sembari menggebrak meja

Selain itu, Jumadi mengancam akan membuat laporan resmi ke Bawaslu Jember segera. 

“Pasti dijual sudah, ayo demokrasi yang adil. Nyata ini pak, di plano besar ada 15 suara ditandatangani semua. Di salinan plano kecil yang tanda tangan hanya satu Yuyun. Yang lain diduga palsu. Mana mau maju negara ini? Saya tetap memaksa dibuka, ayo kita buka, saya akan cari suara saya ini. Pasti ke PAN dan PDIP,” tandasnya

Baca Juga :  Positif Narkoba, Pelaku Pembunuhan Satpam di Bogor Terungkap

Sementara itu, Camat Ajung dan Ketua PPK Ajung menjelaskan bahwa teknis penyelesaian masalah Pemilu 2024 merupakan ranah penyelenggara pemilu dan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan persoalan tudingan kecurangan tersebut kepada Panwascam untuk ditangani lebih lanjut.

“Akhirnya kami serahkan masalah ini ke Panwascam, dan melihat permasalahannya juga. Intinya nanti Panwascam, karena nanti sana yang menangani,” Ungkap Camat Ajung.

Berita Terkait

Kapan Batas Waktu Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos? Berikut Jadwalnya!
Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia
Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal
Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga
Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting
Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Berita Terkait

Sunday, 13 July 2025 - 16:54 WIB

Ghozee Konten Kreator Asal Malang Meninggal Dunia

Sunday, 13 July 2025 - 12:18 WIB

Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2025 yang Mudah dan Anti Gagal

Saturday, 12 July 2025 - 08:52 WIB

Mengenal Sosok Tina Talisa yang Ditunjuk Sebagai Komisaris Pertamina Patra Niaga

Friday, 11 July 2025 - 15:15 WIB

Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025: Jadwal dan Sorotan Penting

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita Terbaru

Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Pendidikan

25 Ucapan Terima Kasih yang Menyentuh Hati untuk Guru Tercinta

Monday, 14 Jul 2025 - 17:00 WIB

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS

Pendidikan

Memecahkan Teka-Teki Biskuit 3 Cara MPLS: Arti dan Jawabannya!

Monday, 14 Jul 2025 - 16:51 WIB