Diduga Ada Kecurangan, Caleg Nasdem di Jember Ngamuk

- Redaksi

Saturday, 17 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg Nasdem yang ngamuk di Kantor Kecamatan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang calon anggota DPRD Jember dari Partai Nasdem bernama Jumadi telah mengadu ke Kantor Kecamatan Ajung karena dia kehilangan 15 suara di TPS 35. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia curiga bahwa suaranya dicuri atau diberikan ke caleg dari partai lain selama proses penghitungan suara dan menuduh anggota KPPS dari partai lain terlibat dalam kecurangan. 

“Ini nyata-nyata dicuri, karena apa? Karena anggota KPPS ini tim sukses dari PAN dan juga dari Partai Merah. Bahkan dua anggota KPPS ini tidak masuk (layak) sebagai anggota KPPS. Awalnya tidak ada tes, tapi tiba-tiba dua orang ini masuk,” ujar Jumadi dengan emosi, Jumat (16/2). 

Baca Juga :  Demi Ciptakan Keamanan Ramadhan, Polres Pandeglang Gelar Razia Knalpot Brong

Jumadi sangat marah dan bahkan mengamuk di kantor dan mengkritisi kinerja panitia KPPS di TPS tersebut. 

“Semua anggota KPPS ini bahkan hanya lulusan SMP. Ayo jangan bilang ini tidak hilang, pikir pakai otak. Yang dibaca ini di sini, bukan (lembaran) plano ini,” sambung Jumadi sembari menggebrak meja

Selain itu, Jumadi mengancam akan membuat laporan resmi ke Bawaslu Jember segera. 

“Pasti dijual sudah, ayo demokrasi yang adil. Nyata ini pak, di plano besar ada 15 suara ditandatangani semua. Di salinan plano kecil yang tanda tangan hanya satu Yuyun. Yang lain diduga palsu. Mana mau maju negara ini? Saya tetap memaksa dibuka, ayo kita buka, saya akan cari suara saya ini. Pasti ke PAN dan PDIP,” tandasnya

Baca Juga :  ART Loncat dari Rumah Majikan, Polisi Usut Dugaan Perjualan Manusia

Sementara itu, Camat Ajung dan Ketua PPK Ajung menjelaskan bahwa teknis penyelesaian masalah Pemilu 2024 merupakan ranah penyelenggara pemilu dan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan persoalan tudingan kecurangan tersebut kepada Panwascam untuk ditangani lebih lanjut.

“Akhirnya kami serahkan masalah ini ke Panwascam, dan melihat permasalahannya juga. Intinya nanti Panwascam, karena nanti sana yang menangani,” Ungkap Camat Ajung.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB