Diduga Ada Kecurangan, Caleg Nasdem di Jember Ngamuk

- Redaksi

Saturday, 17 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caleg Nasdem yang ngamuk di Kantor Kecamatan (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang calon anggota DPRD Jember dari Partai Nasdem bernama Jumadi telah mengadu ke Kantor Kecamatan Ajung karena dia kehilangan 15 suara di TPS 35. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia curiga bahwa suaranya dicuri atau diberikan ke caleg dari partai lain selama proses penghitungan suara dan menuduh anggota KPPS dari partai lain terlibat dalam kecurangan. 

“Ini nyata-nyata dicuri, karena apa? Karena anggota KPPS ini tim sukses dari PAN dan juga dari Partai Merah. Bahkan dua anggota KPPS ini tidak masuk (layak) sebagai anggota KPPS. Awalnya tidak ada tes, tapi tiba-tiba dua orang ini masuk,” ujar Jumadi dengan emosi, Jumat (16/2). 

Baca Juga :  Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

Jumadi sangat marah dan bahkan mengamuk di kantor dan mengkritisi kinerja panitia KPPS di TPS tersebut. 

“Semua anggota KPPS ini bahkan hanya lulusan SMP. Ayo jangan bilang ini tidak hilang, pikir pakai otak. Yang dibaca ini di sini, bukan (lembaran) plano ini,” sambung Jumadi sembari menggebrak meja

Selain itu, Jumadi mengancam akan membuat laporan resmi ke Bawaslu Jember segera. 

“Pasti dijual sudah, ayo demokrasi yang adil. Nyata ini pak, di plano besar ada 15 suara ditandatangani semua. Di salinan plano kecil yang tanda tangan hanya satu Yuyun. Yang lain diduga palsu. Mana mau maju negara ini? Saya tetap memaksa dibuka, ayo kita buka, saya akan cari suara saya ini. Pasti ke PAN dan PDIP,” tandasnya

Baca Juga :  Gak Perlu Bingung! Begini Cara Cek Pangkalan Gas Elpiji 3kg Terdekat Secara Online

Sementara itu, Camat Ajung dan Ketua PPK Ajung menjelaskan bahwa teknis penyelesaian masalah Pemilu 2024 merupakan ranah penyelenggara pemilu dan pihaknya sudah bekerja sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh KPU. 

Lebih lanjut, pihaknya menyerahkan persoalan tudingan kecurangan tersebut kepada Panwascam untuk ditangani lebih lanjut.

“Akhirnya kami serahkan masalah ini ke Panwascam, dan melihat permasalahannya juga. Intinya nanti Panwascam, karena nanti sana yang menangani,” Ungkap Camat Ajung.

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Berita Terbaru

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025

sepakbola

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di SEA Games 2025 Terbaru!

Thursday, 4 Dec 2025 - 16:06 WIB