Diduga Telantarkan Bayi, WNI Ditangkap Polisi Jepang

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan WNI (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang ditangkap oleh polisi Jepang karena menelantarkan jasad bayinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

WNI tersebut bekerja sebagai magang sebagai perawat. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengonfirmasi bahwa hal tersebut benar terjadi pada Rabu (28/2). malam waktu Indonesia Barat.

Menurut keterangan KJRI Osaka, perempuan tersebut menelantarkan jasad bayi yang dia lahirkan di asrama perusahaan tempatnya bekerja. 

“Benar bahwa terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang,” tulis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam keterangannya, Rabu (28/2) malam waktu Indonesia barat

Perempuan tersebut ditangkap pada tanggal 26 Februari oleh aparat keamanan setempat dan KJRI Osaka sedang menangani masalah tersebut.

Baca Juga :  Deklarasi Pasangan Anies - Cak Imin: Babak Baru Koalisi Menuju Pilpres 2024

KJRI Osaka sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan pihak-pihak yang terkait untuk menangani masalah ini. 

“KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait,” tulis KJRI Osaka

Meskipun ada informasi yang tersebar di media sosial, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga sedang berkoordinasi dengan perwakilan di Jepang untuk menangani masalah ini.

“Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka,” kata Judha.

Sementara menurut laporan NHK, Jasad bayi yang baru dilahirkan tersebut ditemukan di asrama perusahaan di Nakashocho, Innoshima Kota Onomichi, Senin (25/2). 

Adapun tersangka merupakan anak magang di bidang perawatan yang bernama Johan Pramudhita. 

Berita Terkait

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah
Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!
Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya

Berita Terkait

Wednesday, 9 September 2026 - 10:10 WIB

VIRAL! ART Curi Emas Majikan Hampir Rp1 Miliar, Hasilnya untuk Pesta Pernikahan Mewah

Tuesday, 8 September 2026 - 07:00 WIB

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Berita Terbaru