Diduga Telantarkan Bayi, WNI Ditangkap Polisi Jepang

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan WNI (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang ditangkap oleh polisi Jepang karena menelantarkan jasad bayinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

WNI tersebut bekerja sebagai magang sebagai perawat. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengonfirmasi bahwa hal tersebut benar terjadi pada Rabu (28/2). malam waktu Indonesia Barat.

Menurut keterangan KJRI Osaka, perempuan tersebut menelantarkan jasad bayi yang dia lahirkan di asrama perusahaan tempatnya bekerja. 

“Benar bahwa terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang,” tulis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam keterangannya, Rabu (28/2) malam waktu Indonesia barat

Perempuan tersebut ditangkap pada tanggal 26 Februari oleh aparat keamanan setempat dan KJRI Osaka sedang menangani masalah tersebut.

Baca Juga :  Gunakan Instagram, 2 Pengedar Narkoba di Bandung Berhasil Diringkus Polisi

KJRI Osaka sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan pihak-pihak yang terkait untuk menangani masalah ini. 

“KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait,” tulis KJRI Osaka

Meskipun ada informasi yang tersebar di media sosial, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga sedang berkoordinasi dengan perwakilan di Jepang untuk menangani masalah ini.

“Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka,” kata Judha.

Sementara menurut laporan NHK, Jasad bayi yang baru dilahirkan tersebut ditemukan di asrama perusahaan di Nakashocho, Innoshima Kota Onomichi, Senin (25/2). 

Adapun tersangka merupakan anak magang di bidang perawatan yang bernama Johan Pramudhita. 

Berita Terkait

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB
Apakah Iran Punya Nuklir? Mengungkap Rahasia Kekuatan Militer dan Program Atom Teheran
Cara Melihat Hasil Seleksi Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat Terbaru!

Berita Terkait

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Monday, 3 August 2026 - 07:13 WIB

Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo

Sunday, 2 August 2026 - 10:01 WIB

Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Sunday, 2 August 2026 - 09:50 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta Terbaru dari BKN dan KemenPANRB

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Tanggal Merah

Berita

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Wednesday, 5 Aug 2026 - 09:15 WIB