Diduga Telantarkan Bayi, WNI Ditangkap Polisi Jepang

- Redaksi

Thursday, 29 February 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penangkapan WNI (Dok. Istimewa)

 SwaraWarta.co.id – Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang ditangkap oleh polisi Jepang karena menelantarkan jasad bayinya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

WNI tersebut bekerja sebagai magang sebagai perawat. Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka mengonfirmasi bahwa hal tersebut benar terjadi pada Rabu (28/2). malam waktu Indonesia Barat.

Menurut keterangan KJRI Osaka, perempuan tersebut menelantarkan jasad bayi yang dia lahirkan di asrama perusahaan tempatnya bekerja. 

“Benar bahwa terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang,” tulis Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka dalam keterangannya, Rabu (28/2) malam waktu Indonesia barat

Perempuan tersebut ditangkap pada tanggal 26 Februari oleh aparat keamanan setempat dan KJRI Osaka sedang menangani masalah tersebut.

Baca Juga :  Evakuasi Banjir, Pria di Lampung Tewas Tersetrum Listrik

KJRI Osaka sudah berkoordinasi dengan aparat setempat dan pihak-pihak yang terkait untuk menangani masalah ini. 

“KJRI Osaka telah melakukan penanganan dan koordinasi dengan aparat setempat, serta pihak terkait,” tulis KJRI Osaka

Meskipun ada informasi yang tersebar di media sosial, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai peristiwa tersebut. 

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, juga sedang berkoordinasi dengan perwakilan di Jepang untuk menangani masalah ini.

“Sedang koordinasi dengan KJRI Osaka,” kata Judha.

Sementara menurut laporan NHK, Jasad bayi yang baru dilahirkan tersebut ditemukan di asrama perusahaan di Nakashocho, Innoshima Kota Onomichi, Senin (25/2). 

Adapun tersangka merupakan anak magang di bidang perawatan yang bernama Johan Pramudhita. 

Berita Terkait

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui
Fakta di Balik Hilangnya Akun Instagram Ahmad Dhani yang Gemparkan Jagat Media Sosial
Jadwal Resmi GTA 6 Rilis dan Detail Harga Terbarunya

Berita Terkait

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Saturday, 9 May 2026 - 10:26 WIB

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek

Thursday, 7 May 2026 - 06:51 WIB

Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru