Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!

- Redaksi

Wednesday, 30 September 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi

Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi

SwaraWarta.co.id – Kenapa hari ini bendera setengah tiang? Hari ini, 30 September 2026, pemandangan berbeda terlihat di berbagai instansi pemerintah dan lingkungan masyarakat di Indonesia.

Bendera Merah Putih dikibarkan tidak sampai ke puncak tiang, melainkan hanya setengah tiang. Banyak yang bertanya-tanya, ada peristiwa apa sebenarnya di balik pemasangan bendera setengah tiang ini?

Ternyata, ini bukan sekadar seremonial biasa, melainkan sebuah isyarat duka dan penghormatan yang mendalam bagi bangsa.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengibaran bendera setengah tiang pada tanggal 30 September merupakan bagian tak terpisahkan dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober. Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Pedoman Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026, yang mengimbau seluruh komponen masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada 30 September 2026.

Baca Juga :  Kronologi Ojol Meninggal Dunia Dilindas Mobil Polisi Saat Demo

Lalu, apa makna sebenarnya dari pengibaran bendera setengah tiang ini? Mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, pengibaran bendera setengah tiang adalah simbol berkabung nasional. Pada konteks tanggal 30 September, pengibaran ini menjadi bentuk penghormatan tertinggi kepada para korban yang gugur dalam peristiwa kelam Gerakan 30 September (G30S/PKI) yang terjadi pada tahun 1965. Enam jenderal dan seorang perwira pertama TNI Angkatan Darat menjadi korban dalam tragedi tersebut, dan mereka kemudian dianugerahi gelar Pahlawan Revolusi.

Tata cara pengibaran bendera setengah tiang pun diatur secara resmi. Berdasarkan Pasal 19 PP Nomor 40 Tahun 1958, bendera harus dinaikkan terlebih dahulu hingga ke ujung tiang, berhenti sejenak, kemudian diturunkan perlahan hingga mencapai posisi setengah tiang.

Baca Juga :  Laporan Dugaan Pernikahan Kedua Tanpa Izin: Mantan Bupati Lombok Tengah Dilaporkan ke Polda NTB

Posisi setengah tiang ini dihitung dengan menurunkan bendera hingga sepertiga dari tinggi tiang. Proses ini dilakukan dengan penuh khidmat dan tidak boleh sampai menyentuh tanah.

Besok, pada 1 Oktober 2026 yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, bendera akan kembali dikibarkan satu tiang penuh mulai pukul 06.00 waktu setempat. Perubahan posisi bendera ini menjadi simbol kebangkitan dan keteguhan bangsa dalam mempertahankan ideologi Pancasila setelah melalui ujian sejarah yang berat.

Jadi, ketika Anda melihat bendera setengah tiang hari ini, ketahuilah bahwa itu bukan sekadar kain yang diturunkan. Ada doa, ada penghormatan, dan ada refleksi mendalam bagi para pahlawan bangsa yang telah gugur demi menjaga keutuhan negara. Mari kita kenang jasa mereka dengan menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.

Baca Juga :  Jelang Aksi May Day, Makam Marsinah di Nganjuk Diamankan Polisi

 

Berita Terkait

Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti
Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka
VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen
Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!
Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!
Gunung Merapi Siaga Level III: Awan Panas 2 Km Meluncur, Warga Diminta Waspada!
Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos
Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 10:11 WIB

Kenapa Hari Ini Bendera Setengah Tiang di Berbagai Instansi? Ternyata Karena Alasan Ini!

Wednesday, 30 September 2026 - 09:50 WIB

Viral! Wanita Dipaksa Berhubungan Badan lalu Diperas Rp50 Juta, Diancam jika Tak Menuruti

Tuesday, 29 September 2026 - 09:29 WIB

Viral! Video Oknum Guru di Subang Diduga Rekam Rok dalam Siswi SMP saat Ambil Ijazah, Warganet Murka

Monday, 28 September 2026 - 11:10 WIB

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

Monday, 28 September 2026 - 10:03 WIB

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

Berita Terbaru

Cara Cek Antrian Haji

Teknologi

2 Cara Cek Antrian Haji Terbaru via HP, Mudah dan Bebas Ribet!

Wednesday, 30 Sep 2026 - 06:19 WIB