Jelang Nataru, Polres Sukabumi Hancurkan Ribuan Botol Miras

- Redaksi

Sunday, 22 December 2024 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.idPolres Sukabumi melakukan pemusnahan terhadap 7.125 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dengan menggunakan alat berat tandem roller di Alun-Alun Palabuhanratu pada Jumat (20/12/2024).

Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi cipta kondisi selama sebulan terakhir dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi serta masyarakat setempat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, menyatakan bahwa pemusnahan miras ini adalah bukti komitmen Polres Sukabumi dalam memerangi peredaran miras ilegal yang seringkali menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polres Sukabumi berencana untuk meningkatkan patroli dan razia guna mengurangi peredaran miras, terutama selama liburan akhir tahun.

“Kegiatan ini bukan hanya tindakan tegas hukum, tetapi juga bertujuan memberikan efek jera,” tegas Kapolres Sukabumi

Baca Juga :  Mediasi Warga dan Debt Collector di Jakarta Barat Berjalan Damai

Selain itu, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka demi memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru berjalan dengan aman dan tertib.

“Kami berharap masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan akibat konsumsi minuman keras,” ujar Kapolres Sukabumi

Acara pemusnahan miras ini sekaligus merupakan bagian dari Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2024, yang juga menandakan kesiapan personel dan sarana prasarana untuk mengamankan periode Natal dan Tahun Baru, yang berlangsung dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB