Krisis Politik Korea Selatan Memuncak: Perdana Menteri Han Duck-soo Dimakzulkan

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan, Korea Selatan kembali diguncang oleh krisis politik yang semakin dalam setelah parlemen memutuskan untuk memakzulkan Perdana Menteri sekaligus Presiden sementara Han Duck-soo pada Jumat, 27 Desember 2024.

Keputusan ini menjadi pukulan baru bagi stabilitas politik negara tersebut, yang sebelumnya telah menghadapi pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol dua minggu sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan dari CNA, Ketua Parlemen Woo Won-shik mengungkapkan bahwa untuk meloloskan pemakzulan Han, diperlukan setidaknya 151 suara.

Namun, sempat terjadi kebingungan terkait jumlah suara yang dibutuhkan, karena untuk memakzulkan presiden, jumlah minimum yang diperlukan adalah 200 suara.

Pemakzulan Han diprakarsai oleh partai oposisi, yang saat ini memegang mayoritas di parlemen.

Oposisi menuduh Han telah melampaui kewenangannya dengan menolak untuk segera mengangkat tiga hakim Mahkamah Konstitusi yang kosong, sebuah tindakan yang mereka klaim sebagai bentuk pemberontakan terhadap sistem hukum.

Baca Juga :  Little Seoul Bandung: Destinasi Hits dengan Nuansa Korea yang Menawan

Keputusan ini semakin memperburuk hubungan antara pemerintahan sementara dan oposisi, yang sebelumnya telah tegang.

Dengan pemakzulan Han, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih sebagai pelaksana tugas Presiden, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah parlemen untuk memakzulkan Han dinilai sebagai strategi partai oposisi, terutama Partai Demokrat, untuk memperkuat posisi mereka di panggung politik nasional.

Mereka memanfaatkan situasi ketidakstabilan ini untuk mengarahkan kebijakan negara sesuai agenda mereka.

Penolakan Han untuk segera menunjuk hakim Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai pelanggaran konstitusi oleh oposisi.

Tindakan tersebut juga dinilai mencerminkan sikap yang bertentangan dengan prinsip dasar pemerintahan demokratis.

Pemakzulan ini menjadi gambaran nyata ketegangan besar dalam sistem pemerintahan Korea Selatan.

Baca Juga :  Imbas Cuaca Buruk, Pemkot Kupang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dalam beberapa pekan terakhir, negara ini telah menghadapi serangkaian peristiwa politik yang mengguncang, menimbulkan kekhawatiran tentang arah kepemimpinan di masa depan.

Ketidakstabilan politik ini juga memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan komunitas internasional.

Dengan situasi pemerintahan yang semakin rapuh, tantangan besar menanti para pemimpin Korea Selatan untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan stabilitas negara.

Dominasi oposisi dalam parlemen saat ini menjadi faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan negara.

Pemakzulan Han dianggap sebagai langkah strategis untuk menunjukkan kekuatan oposisi sekaligus mengkritik kebijakan pemerintahan sementara yang dianggap tidak memadai.

Krisis politik yang tengah berlangsung ini tidak hanya berdampak pada dinamika internal pemerintahan, tetapi juga memengaruhi posisi Korea Selatan di mata dunia.

Baca Juga :  Terungkap Ini Fakta Baru Dibalik jatuhnya Pesawat Jeju Air

Sebagai salah satu negara dengan ekonomi terbesar di Asia, stabilitas politik Korea Selatan menjadi perhatian penting bagi mitra internasionalnya.

Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, kepemimpinan sementara yang diambil alih oleh Choi Sang-mok diharapkan mampu membawa stabilitas sementara hingga pemimpin definitif terpilih.

Namun, tantangan besar menanti, terutama dalam menghadapi tekanan dari oposisi yang semakin kuat.

Dengan perkembangan terbaru ini, masa depan politik Korea Selatan masih menjadi tanda tanya besar.

Langkah selanjutnya dari oposisi maupun pemerintahan sementara akan sangat menentukan arah negara di tengah krisis yang terus bergulir.***

Berita Terkait

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Tuesday, 2 December 2025 - 00:43 WIB

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Berita Terbaru

Cara Update Windows 11

Teknologi

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:32 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Wednesday, 3 Dec 2025 - 16:14 WIB