Gelapkan Uang Toko, Kasir Kosmetik di Banten Diburu Polisi

- Redaksi

Sunday, 25 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasir yang menggelapkan uang toko kosmetik (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 27 tahun bernama Fujafauziah dari Pandeglang, Banten menjadi viral di media sosial karena dia terdaftar sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh kepolisian. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fujafauziah adalah seorang karyawan di sebuah toko kosmetik di Serang, Banten yang dicari oleh polisi karena diduga menggelapkan uang senilai Rp 1,3 miliar dari toko kosmetik tempatnya bekerja.

“Dia sebagai karyawan, mengepalai keuangan di situ, di toko kosmetik. Kerugian keterangan dari korban Rp 1,3 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Serang Kompol Hengki Kurniawan, Jumat (23/2).

Wajah Fujafauziah yang tersenyum terpampang dalam rilis DPO oleh Polres Serang. Dalam rilis tersebut, Fujafauziah dijelaskan sebagai kasir di toko kosmetik.

Baca Juga :  Profil Yanti TKW Taiwan: Viral di TikTok dengan Video yang Penuh Kontroversial

Polresta Serang Kota juga telah menyebarluaskan wajah Fujafauziah dalam DPO tersebut. 

Sebelumnya, Fujafauziah telah dilaporkan atas dugaan penggelapan uang toko tersebut pada tanggal 13 November 2023.

Kasat Reskrim Polres Serang, Kompol Hengki Kurniawan, menyatakan bahwa Fuja bekerja sebagai kasir dan mengepalai keuangan di toko kosmetik tersebut. 

Selama bekerja, diduga Fujafauziah telah menggelapkan uang toko senilai miliaran rupiah.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh pemilik toko pada November 2023. Penyidik memanggil dan memeriksa Fujafauziah sebanyak dua kali di alamatnya, tapi dia tidak kunjung datang. 

Selanjutnya, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Penyelidikan dan penyidikan sudah, sudah tersangka, makanya sudah penetapan tersangka dan terakhir di-DPO-kan,” pungkasnya

Baca Juga :  Polda Jateng Tangkap 4 Tersangka Pengedar Narkoba Lintas Jawa-Sumatera

Polisi kemudian menetapkan Fujafauziah sebagai tersangka dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang. Saat ini, polisi masih terus memburu Fujafauziah.

Berita Terkait

Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Berlangsung Meriah, Menbud Fadli Zon Apresiasi Komitmen Pelestarian Budaya
Puan Maharani Soroti Kerja Sama Penyadapan Kejagung dengan Operator Telekomunikasi
Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Padang, Lima Bangunan Terbakar
Kasus Pemerkosaan oleh Guru Ngaji Mengguncang Karawang, Korban Diminta Berdamai
Wabup Bekasi Ajak Anak Muda Jauhi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Fadli Zon Apresiasi Pemenang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025, Dorong Peran Sastrawan Majukan Budaya
Penemuan Jasad Pria di Perkebunan Sawit Muba, Diduga Korban Pembunuhan
KPK Ungkap Alasan Lakukan OTT Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Berita Terkait

Sunday, 29 June 2025 - 09:49 WIB

Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Berlangsung Meriah, Menbud Fadli Zon Apresiasi Komitmen Pelestarian Budaya

Sunday, 29 June 2025 - 09:44 WIB

Puan Maharani Soroti Kerja Sama Penyadapan Kejagung dengan Operator Telekomunikasi

Sunday, 29 June 2025 - 09:38 WIB

Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Padang, Lima Bangunan Terbakar

Sunday, 29 June 2025 - 09:35 WIB

Kasus Pemerkosaan oleh Guru Ngaji Mengguncang Karawang, Korban Diminta Berdamai

Sunday, 29 June 2025 - 09:23 WIB

Fadli Zon Apresiasi Pemenang Kusala Sastra Khatulistiwa 2025, Dorong Peran Sastrawan Majukan Budaya

Berita Terbaru