Wanita Muda di Konawe Selatan Nekat Bunuh Diri Usai Jadi Korban Pemerkosaan

- Redaksi

Thursday, 7 March 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Korban saat berada di kamar jenazah rumah sakit (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita berusia 20 tahun ditemukan tewas tergantung di rumahnya di Sulawesi Tenggara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluarga menduga bahwa korban melakukan bunuh diri karena depresi akibat menjadi korban pemerkosaan.

Kakak korban mengatakan bahwa ibunya meninggalkan korban sendirian di rumah dan ketika ibunya pulang, semua pintu rumah terkunci. 

Tetangga pertama kali menemukan korban tewas saat membuka jendela.

“Kejadiannya itu (bunuh diri) di rumah dan tetangga yang lihat pertama pas buka jendela,” kata kakak korban berinisial AD kepada awak media, Rabu (6/3). 

“Ibu saya langsung panggil tetangga. Ketika tetangga saya buka jendela, langsung terlihat adikku meninggal di ruang tengah rumah,”katanya

Baca Juga :  ODGJ jadi Pelaku Begal Payudara Siswi SMP

Sebelumnya, korban pernah mengaku kepada ibunya bahwa dia pernah diperkosa dan merasa tidak ada harga dirinya lagi. 

“Dia (korban) pernah bilang, pas terduga pelaku lewat di depan rumah, ini adikku dia takut, dia bilang sudah tidak ada harga dirinya dia hidup (setelah dugaan pemerkosaan),” bebernya

Kakak korban membawa korban ke polisi untuk membuat laporan pada September 2023. Namun, sampai saat ini polisi masih mengumpulkan alat bukti untuk melakukan gelar perkara.

“Saya bawa adikku buat laporan, tapi sampai saat ini belum ditangkap pelakunya. Saya sudah tanyakan di Unit PPA, tapi katanya masih proses,” ungkapnya

Polisi mengatakan bahwa mereka tidak menemui hambatan dalam proses penyelidikan dan sudah memeriksa para saksi serta melakukan pemeriksaan riwayat sakit korban di rumah sakit. 

Baca Juga :  Cara Membuat Page Number di Word

“Iya, masih penyelidikan (laporan). Artinya penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk bisa dilakukan gelar perkara,” ungkap Kabid Humas Polda Sultra Kombes Iis Kristian

Alat bukti ini akan digunakan untuk menaikkan status korban dari pengaduan ke status penyidikan.

“Sampai saat ini kita sudah memeriksa saksi, penyidik juga sudah meminta riwayat sakit korban. Alat bukti ini untuk menaikkan status ke penyidikan atau tidak,” bebernya

Berita Terkait

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone
Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN
Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah
Mahasiswa UGM Meninggal Dunia dalam Insiden Speedboat di Maluku Tenggara, Satu Korban Masih Belum Ditemukan
Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya
Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I
Rekening BSU Tidak Aktif? Begini Cara Menggantinya Secara Resmi dan Aman
Cara Melihat Hasil Pengumuman UMPTKIN 2025, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 15:00 WIB

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 July 2025 - 13:00 WIB

Tarif Listrik Per kWh 2025, Dipastikan Tidak Ada Kenaikan dari PLN

Thursday, 3 July 2025 - 09:36 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Wednesday, 2 July 2025 - 15:26 WIB

Kapan BSU Tahap 2 Cair? Berikut Perkiraan dan Prediksi Jadwalnya

Wednesday, 2 July 2025 - 11:00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi SPMB Kota Cirebon Tahap I

Berita Terbaru

Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Berita

TERBARU! Cara Cek NIK BSU Kemnaker dengan Melalui Smartphone

Thursday, 3 Jul 2025 - 15:00 WIB

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025

Berita

Cara Cek Pencairan PIP Termin 2 Tahun 2025 dengan Mudah

Thursday, 3 Jul 2025 - 09:36 WIB