Jelang Penetapan Hasil Pilkada 2024, KPU Jakarta Siap Hadapi Sangketa

- Redaksi

Sunday, 8 December 2024 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Jakarta Siap hadapi Sangketa terkait hasil Pilkada 2024
(Dok. Ist)

KPU Jakarta Siap hadapi Sangketa terkait hasil Pilkada 2024 (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah menyatakan kesiapannya dalam menghadapi potensi sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk mengantisipasi kemungkinan itu, KPU telah membentuk tim hukum yang akan menangani gugatan terkait hasil pemilihan.

Permohonan sengketa bisa diajukan setelah KPU resmi mengumumkan hasil akhir Pilgub Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau terkait dengan persiapan kami siap dari sisi data, kemudian administrasi, semuanya sudah kami siapkan dengan baik dan tim hukum juga sudah menyiapkan ya, sebelum hari pemungutan suara kami sudah siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan termasuk tadi dokumen C6 yang terdistribusi, foto-fotonya,” kata Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya di Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).

Baca Juga :  Geely Resmi Luncurkan Mobil Listrik EX5 di Indonesia, Siap Dukung Mobilitas Ramah Lingkungan

“Semua sudah kami collecting dan kami siap untuk menerapkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pilkada,” tambah dia.

Rencananya, pengumuman hasil pemilihan tersebut akan dilakukan pada Minggu (8/12).

Ketua KPU DKI Jakarta, Doddy, menyampaikan bahwa jika tidak ada pihak yang mengajukan gugatan, KPU akan segera menetapkan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Doddy menegaskan bahwa KPU siap melaksanakan proses penetapan pemimpin daerah jika tidak ada sengketa yang diajukan oleh pasangan calon yang berkompetisi dalam Pilgub Jakarta.

“Kalau dalam hal tidak ada sengketa di DKI Jakarta, kami akan menetapkan gubernur dan wakil terpilih atau gubernur dan wakil gubernur yang masuk ke putaran kedua dalam hal terjadi pilkada 2 putaran,” ujarnya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB