Bocah 2 Tahun di Tasikmalaya Terjebak Jari di Holder Ponsel, Dievakuasi oleh Damkar

- Redaksi

Wednesday, 5 March 2025 - 09:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang bocah berusia 2 tahun bernama Hasbi di Tasikmalaya, Jawa Barat, terpaksa dibawa ke markas Pemadam Kebakaran (Damkar setelah jari tangannya tersangkut di dudukan ponsel yang biasa dipasang di sepeda motor.

Kejadian ini terjadi di Kampung Peuteuynunggal, Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut keterangan ibu korban, Fitroh, insiden tersebut terjadi saat waktu makan sahur.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, Hasbi yang sedang bermain dengan ponsel tiba-tiba jari kelingking tangan kanannya terjebak di dalam lubang baut holder ponsel.

Setelah kebingungannya meningkat, ibu Hasbi segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.

Petugas Damkar Kota Tasikmalaya segera merespons laporan tersebut dan menuju lokasi. Menggunakan alat gerinda mini dan sebotol air, petugas berhasil melepaskan holder ponsel tersebut dari jari Hasbi dalam waktu sekitar 10 menit.

Baca Juga :  Pria Muda di Jakarta Utara Menceburkan Diri ke Kali, Keluarga dan Petugas Damkar Selamatkan

“Biasa kan anak main-main, tahu-tahu dia menangis karena jarinya nyangkut di holder HP, sudah dicoba pakai minyak supaya licin, tapi tetap nggak bisa lepas. Akhirnya minta tolong Damkar,” kata Fitroh, Selasa (4/3/2025).

Untungnya, meski terjebak dalam situasi yang menegangkan, Hasbi tidak mengalami cedera serius.

Berkat cepat tanggapnya petugas Damkar, kejadian tersebut bisa segera diatasi tanpa menambah risiko bagi bocah tersebut.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB