Jokowi Menaikkan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto, Ada Unsur Transaksi Politikkah?

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo-SwaraWarta.co.id (Sumber: CNN)

SwaraWarta.co.idPresiden Joko Widodo menegaskan bahwa penganugerahan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bukan bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jokowi, kenaikan pangkat tersebut diberikan setelah pemilu untuk menghindari anggapan bahwa itu terkait dengan transaksi Politik.

Pada acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu dilakukan untuk mencegah adanya penilaian masyarakat terkait transaksi politik.

Poin ini penting bagi Jokowi agar tidak timbul anggapan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan agenda politik menjelang pemilihan umum.

Baca Juga :  Putusan PTUN Gibran di Gelar Hari ini, Apakah Bisa Dilantik Sebagai Wakil Presiden?

Presiden Jokowi juga merespons pro dan kontra dari masyarakat terkait kenaikan pangkat Prabowo.

Dia menekankan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa bukanlah hal baru dan telah diberikan kepada beberapa tokoh sebelumnya, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Menko Maritim dan Investasi.

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat merupakan praktik yang biasa di lingkup TNI-Polri, bukan hanya saat ini tetapi juga pada masa sebelumnya.

Ia menyebutkan bahwa SBY dan Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mendapatkan penghargaan serupa.

Hal ini dianggap sebagai sesuatu yang sudah menjadi bagian dari tradisi di lembaga pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Lowongan PT Reska Multi Usaha (Kai Services) Untuk SMA/SMK Posisi Packaging Food Regional Madiun

Saat Rapat Pimpinan TNI Tahun 2024, Presiden Jokowi memberikan penghargaan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto atas jasa dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan semata.

Dalam kata-kata selamatnya, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto atas kenaikan pangkat istimewa tersebut.

Semua ini dilakukan dengan maksud memberikan apresiasi dan menghormati kontribusi Prabowo terhadap pembangunan bangsa.

Poin penting yang disampaikan oleh Jokowi adalah bahwa pemberian kenaikan pangkat istimewa ini bukanlah keputusan yang dilakukan secara sembrono, melainkan atas dasar jasa dan kontribusi nyata dalam pembangunan negara, khususnya di sektor pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Beckham Putra Siap Tunjukkan Kemampuan Terbaik di Timnas Indonesia

Dengan demikian, Jokowi berharap bahwa masyarakat dapat memahami dan mengapresiasi keputusan tersebut tanpa menarik hubungan dengan politik atau transaksi pemilu.

Dalam konteks ini, Presiden Jokowi berupaya menjelaskan secara transparan dan meyakinkan masyarakat agar tidak muncul keraguan terkait kenaikan pangkat Prabowo Subianto.

Keseluruhan pernyataan dan tindakan ini mencerminkan upaya Jokowi untuk menjaga integritas dan citra pemerintah di mata publik.***

Berita Terkait

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!
Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas
Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!
Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya
Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 11 April 2026 - 10:10 WIB

Cara Daftar Jadi Karyawan MBG (Makan Bergizi Gratis): Syarat Lengkap dan Panduannya!

Saturday, 11 April 2026 - 07:09 WIB

Doni Salmanan Bebas Bersyarat, ‘Crazy Rich’ Akhirnya Hirup Udara Bebas

Friday, 10 April 2026 - 10:18 WIB

Cara Cek Lokasi UTBK 2026 Terbaru: Strategi Anti-Panik Agar Ujian Lancar!

Thursday, 9 April 2026 - 09:23 WIB

Harga Tiket Pesawat Mengalami Kenaikan Signifikan: Penyebab dan Dampaknya

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Berita Terbaru