Jokowi Menaikkan Pangkat Istimewa Prabowo Subianto, Ada Unsur Transaksi Politikkah?

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 06:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jokowi Naikkan Pangkat Prabowo-SwaraWarta.co.id (Sumber: CNN)

SwaraWarta.co.idPresiden Joko Widodo menegaskan bahwa penganugerahan kenaikan pangkat istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bukan bagian dari transaksi politik di tengah Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jokowi, kenaikan pangkat tersebut diberikan setelah pemilu untuk menghindari anggapan bahwa itu terkait dengan transaksi Politik.

Pada acara Rapat Pimpinan TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemberian kenaikan pangkat setelah pemilu dilakukan untuk mencegah adanya penilaian masyarakat terkait transaksi politik.

Poin ini penting bagi Jokowi agar tidak timbul anggapan bahwa keputusan tersebut berkaitan dengan agenda politik menjelang pemilihan umum.

Baca Juga :  Ini Tanggapan Zulhas Terkait Tokopedia yang jadi Partner Tik Tok Shop

Presiden Jokowi juga merespons pro dan kontra dari masyarakat terkait kenaikan pangkat Prabowo.

Dia menekankan bahwa pemberian penghargaan kenaikan pangkat istimewa bukanlah hal baru dan telah diberikan kepada beberapa tokoh sebelumnya, termasuk Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat Menko Maritim dan Investasi.

Jokowi menjelaskan bahwa pemberian kenaikan pangkat merupakan praktik yang biasa di lingkup TNI-Polri, bukan hanya saat ini tetapi juga pada masa sebelumnya.

Ia menyebutkan bahwa SBY dan Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah mendapatkan penghargaan serupa.

Hal ini dianggap sebagai sesuatu yang sudah menjadi bagian dari tradisi di lembaga pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Polres Mimika: Fiersa Besari telah dievakuasi, Dua Korban MD akan Diterbangkan ke Jakarta

Saat Rapat Pimpinan TNI Tahun 2024, Presiden Jokowi memberikan penghargaan pangkat jenderal bintang empat kehormatan kepada Menhan Prabowo Subianto atas jasa dan kontribusinya terhadap pembangunan bangsa, terutama dalam bidang pertahanan dan keamanan.

Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan semata.

Dalam kata-kata selamatnya, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Jenderal Prabowo Subianto atas kenaikan pangkat istimewa tersebut.

Semua ini dilakukan dengan maksud memberikan apresiasi dan menghormati kontribusi Prabowo terhadap pembangunan bangsa.

Poin penting yang disampaikan oleh Jokowi adalah bahwa pemberian kenaikan pangkat istimewa ini bukanlah keputusan yang dilakukan secara sembrono, melainkan atas dasar jasa dan kontribusi nyata dalam pembangunan negara, khususnya di sektor pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Komnas HAM Panggil 7 Napi untuk Usut Tuntas Pembunuhan Vina Cirebon

Dengan demikian, Jokowi berharap bahwa masyarakat dapat memahami dan mengapresiasi keputusan tersebut tanpa menarik hubungan dengan politik atau transaksi pemilu.

Dalam konteks ini, Presiden Jokowi berupaya menjelaskan secara transparan dan meyakinkan masyarakat agar tidak muncul keraguan terkait kenaikan pangkat Prabowo Subianto.

Keseluruhan pernyataan dan tindakan ini mencerminkan upaya Jokowi untuk menjaga integritas dan citra pemerintah di mata publik.***

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB