Kesal Masa Jabatannya dicopot Sekdes Sulteng Ini Segel Kantor

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Warga membuka kantor desa yang disegel oleh mantan sekdes
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Yeris Asan, seorang Sekretaris Desa di Solan Baru, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, bersama 5 orang warga lainnya, mengunci kantor desa setelah merasa tidak terima dengan keputusan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.

“Terjadinya penyegelan kantor desa setempat oleh Sekdes bersama lima orang warga,” ujar Kapolsek Kintom AKP Laata kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (27/2) pagi di Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom. AKP Laata, yang diinformasikan tentang penyegelan tersebut, segera pergi ke lokasi bersama Forkopimcam untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

“Rombongan Forkopimcam tiba pukul 09.30 Wita dan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut,” sebut Laata.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis Saat Selfie: WNA Italia Tewas Jatuh dari Tebing di Bali

Pada saat pertemuan, Yeris mengungkapkan semua keluhannya. Ia menolak keputusan pemberhentiannya sebagai Sekdes desa dan sangat kecewa dengan keputusan tersebut. 

“Sekdes Solan Baru Yeris Asan menyampaikan semua keluhan yang tidak menerima keputusan pemberhentiannya sebagai aparat desa,” bebernya.

Menurut keterangan Kepala Desa Solan Baru, Elieser Pemasi, Yeris dipecat dari masa posisinya karena telah melakukan pelanggaran, seperti menggandakan cap Kades dan tidak disiplin. 

Yeris juga sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan sebagai peringatan. 

“Kades Solan Baru mengaku sudah 3 kali memberikan SP kepada Sekdes. Dan sebagai kepala desa pemberhentian atas Yeris Asan sudah melalui rapat BPD,” sebut Laata.

Laata menyimpulkan dari pertemuan tersebut bahwa Yeris harus mengambil jalur hukum dan mengirim surat ke DPRD Banggai terkait penghentian kerjanya sebagai Sekdes. 

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Wanita di dalam Lemari Terungkap

Kantor desa telah dibuka kembali setelah sebelumnya sempat dikunci.

“Penyegelan kantor desa telah dibuka. Semua berjalan dengan aman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru