Kesal Masa Jabatannya dicopot Sekdes Sulteng Ini Segel Kantor

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Warga membuka kantor desa yang disegel oleh mantan sekdes
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Yeris Asan, seorang Sekretaris Desa di Solan Baru, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, bersama 5 orang warga lainnya, mengunci kantor desa setelah merasa tidak terima dengan keputusan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.

“Terjadinya penyegelan kantor desa setempat oleh Sekdes bersama lima orang warga,” ujar Kapolsek Kintom AKP Laata kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (27/2) pagi di Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom. AKP Laata, yang diinformasikan tentang penyegelan tersebut, segera pergi ke lokasi bersama Forkopimcam untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

“Rombongan Forkopimcam tiba pukul 09.30 Wita dan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut,” sebut Laata.

Baca Juga :  Madura United Siap Hadapi PSIS Semarang dengan Motivasi Tinggi

Pada saat pertemuan, Yeris mengungkapkan semua keluhannya. Ia menolak keputusan pemberhentiannya sebagai Sekdes desa dan sangat kecewa dengan keputusan tersebut. 

“Sekdes Solan Baru Yeris Asan menyampaikan semua keluhan yang tidak menerima keputusan pemberhentiannya sebagai aparat desa,” bebernya.

Menurut keterangan Kepala Desa Solan Baru, Elieser Pemasi, Yeris dipecat dari masa posisinya karena telah melakukan pelanggaran, seperti menggandakan cap Kades dan tidak disiplin. 

Yeris juga sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan sebagai peringatan. 

“Kades Solan Baru mengaku sudah 3 kali memberikan SP kepada Sekdes. Dan sebagai kepala desa pemberhentian atas Yeris Asan sudah melalui rapat BPD,” sebut Laata.

Laata menyimpulkan dari pertemuan tersebut bahwa Yeris harus mengambil jalur hukum dan mengirim surat ke DPRD Banggai terkait penghentian kerjanya sebagai Sekdes. 

Baca Juga :  Porto Akan Ditantang Arsenal di Babak 16 Besar Liga Champions 2023/2024

Kantor desa telah dibuka kembali setelah sebelumnya sempat dikunci.

“Penyegelan kantor desa telah dibuka. Semua berjalan dengan aman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?
Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 28 May 2026 - 15:57 WIB

Bocoran Jadwal Lengkap: BPNT 2026 Kapan Cair ke Rekening Kamu?

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Berita Terbaru