Kesal Masa Jabatannya dicopot Sekdes Sulteng Ini Segel Kantor

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Warga membuka kantor desa yang disegel oleh mantan sekdes
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Yeris Asan, seorang Sekretaris Desa di Solan Baru, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, bersama 5 orang warga lainnya, mengunci kantor desa setelah merasa tidak terima dengan keputusan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.

“Terjadinya penyegelan kantor desa setempat oleh Sekdes bersama lima orang warga,” ujar Kapolsek Kintom AKP Laata kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (27/2) pagi di Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom. AKP Laata, yang diinformasikan tentang penyegelan tersebut, segera pergi ke lokasi bersama Forkopimcam untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

“Rombongan Forkopimcam tiba pukul 09.30 Wita dan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut,” sebut Laata.

Baca Juga :  Eks Bupati Jembrana dan Istrinya Tewas, Dugaan Pembunuhan Makin Menguat

Pada saat pertemuan, Yeris mengungkapkan semua keluhannya. Ia menolak keputusan pemberhentiannya sebagai Sekdes desa dan sangat kecewa dengan keputusan tersebut. 

“Sekdes Solan Baru Yeris Asan menyampaikan semua keluhan yang tidak menerima keputusan pemberhentiannya sebagai aparat desa,” bebernya.

Menurut keterangan Kepala Desa Solan Baru, Elieser Pemasi, Yeris dipecat dari masa posisinya karena telah melakukan pelanggaran, seperti menggandakan cap Kades dan tidak disiplin. 

Yeris juga sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan sebagai peringatan. 

“Kades Solan Baru mengaku sudah 3 kali memberikan SP kepada Sekdes. Dan sebagai kepala desa pemberhentian atas Yeris Asan sudah melalui rapat BPD,” sebut Laata.

Laata menyimpulkan dari pertemuan tersebut bahwa Yeris harus mengambil jalur hukum dan mengirim surat ke DPRD Banggai terkait penghentian kerjanya sebagai Sekdes. 

Baca Juga :  Serangan Israel di Gedung Sekolah Milik PBB Menewaskan Puluhan Orang Pengungsi

Kantor desa telah dibuka kembali setelah sebelumnya sempat dikunci.

“Penyegelan kantor desa telah dibuka. Semua berjalan dengan aman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 11:10 WIB

Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Berita Terbaru