Kesal Masa Jabatannya dicopot Sekdes Sulteng Ini Segel Kantor

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 05:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Warga membuka kantor desa yang disegel oleh mantan sekdes
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Yeris Asan, seorang Sekretaris Desa di Solan Baru, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, bersama 5 orang warga lainnya, mengunci kantor desa setelah merasa tidak terima dengan keputusan pemberhentiannya dari jabatan tersebut.

“Terjadinya penyegelan kantor desa setempat oleh Sekdes bersama lima orang warga,” ujar Kapolsek Kintom AKP Laata kepada wartawan, Selasa (27/2/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden tersebut terjadi pada Selasa (27/2) pagi di Desa Solan Baru, Kecamatan Kintom. AKP Laata, yang diinformasikan tentang penyegelan tersebut, segera pergi ke lokasi bersama Forkopimcam untuk menyelesaikan masalah tersebut. 

“Rombongan Forkopimcam tiba pukul 09.30 Wita dan melakukan pertemuan untuk membahas permasalahan tersebut,” sebut Laata.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin Beri Apresiasi Prabowo yang Rangkul Semua Pihak

Pada saat pertemuan, Yeris mengungkapkan semua keluhannya. Ia menolak keputusan pemberhentiannya sebagai Sekdes desa dan sangat kecewa dengan keputusan tersebut. 

“Sekdes Solan Baru Yeris Asan menyampaikan semua keluhan yang tidak menerima keputusan pemberhentiannya sebagai aparat desa,” bebernya.

Menurut keterangan Kepala Desa Solan Baru, Elieser Pemasi, Yeris dipecat dari masa posisinya karena telah melakukan pelanggaran, seperti menggandakan cap Kades dan tidak disiplin. 

Yeris juga sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan sebagai peringatan. 

“Kades Solan Baru mengaku sudah 3 kali memberikan SP kepada Sekdes. Dan sebagai kepala desa pemberhentian atas Yeris Asan sudah melalui rapat BPD,” sebut Laata.

Laata menyimpulkan dari pertemuan tersebut bahwa Yeris harus mengambil jalur hukum dan mengirim surat ke DPRD Banggai terkait penghentian kerjanya sebagai Sekdes. 

Baca Juga :  Maruarar Sirait Keluar dari PDI-P, Benarkah Pertanda TKN Prabowo-Gibran Menguat

Kantor desa telah dibuka kembali setelah sebelumnya sempat dikunci.

“Penyegelan kantor desa telah dibuka. Semua berjalan dengan aman,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Jadwal War Tiket Konser BTS Jakarta 2026 dan Tips Menangnya
Tanggal 15 Juni Apakah Cuti Bersama? Simak Informasi Terbarunya Disini!
Apakah Pertamax Disubsidi? Pahami Status dan Skema Harganya

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Friday, 12 June 2026 - 09:56 WIB

Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Thursday, 11 June 2026 - 18:09 WIB

Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru

Pengertian Kebugaran Jasmani

Pendidikan

Pengertian Kebugaran Jasmani dan Unsur-unsur Penting Didalamnya

Saturday, 13 Jun 2026 - 10:25 WIB