Kurator Putuskan PHK 11.000 Buruh Sritex, Wamenaker Angkat Bicara

- Redaksi

Saturday, 1 March 2025 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex yang terpengaruh PHK (Dok. Ist)

Karyawan Sritex yang terpengaruh PHK (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyayangkan keputusan Kurator yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap hampir 11.000 buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex).

Menurut Immanuel, yang akrab disapa Noel, seharusnya Kurator bisa mencari cara lain untuk menyelamatkan perusahaan, seperti mempertahankan kelangsungan usaha (going concern) agar para pekerja tidak kehilangan pekerjaan.

“Secara normatif hal itu memang hak Kurator. Namun keputusan PHK Sritex tidak memperhatikan aspek sosial. Apa konsekuensi bagi ekosistem buruh dan masyarakat setempat?” kata Noel dalam keteranganya, Sabtu (1/3/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan bahwa jika sebuah perusahaan masih bisa bertahan dan bangkit dari kebangkrutan, maka seharusnya PHK bukan satu-satunya solusi.

Baca Juga :  Marak Bunuh Diri Akibat Pinjol, Wakil DPR Ungkap Hal Ini

Oleh karena itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama kementerian terkait dan manajemen Sritex sebenarnya telah berupaya mempertahankan operasional perusahaan agar tidak sampai gulung tikar.

Sebelumnya, Pengadilan Niaga Semarang telah memutuskan bahwa PT Sritex dan tiga anak usahanya bangkrut atau mengalami insolvency, yaitu kondisi di mana perusahaan tidak mampu membayar utang tepat waktu.

Karena itu, Kurator mengambil langkah pemberesan, yakni menjual aset perusahaan untuk melunasi kewajiban utangnya. Namun, sebelum tahap ini dilakukan, lebih dari 10.000 pekerja telah terkena PHK.

“Saya mengajak para ahli terkait untuk memikirkan bagaimana aspek sosial juga masuk dalam pertimbangan Kurator. Perlu keseimbangan pertimbangan teknis ekonomi dan sosial. Jangan sampai, perusahaan sesungguhnya masih bisa bangkit, namun diputus pailit,” ujarnya.

Baca Juga :  Bayi Laki-laki Dibuang di Jalan Indrapura Surabaya, Masih Hidup

Keputusan ini tentu menjadi pukulan berat bagi ribuan pekerja yang kehilangan mata pencahariannya. Pemerintah pun berjanji akan membantu mereka agar bisa mendapatkan pekerjaan baru.

Berita Terkait

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?
Terungkap! Jejak Kelam KDRT Ibu Tiri Nizam Syafei yang Sempat Damai Kini Berujung Maut
Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.
Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!
Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!
Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?
Momentum Percepatan Sertifikasi: 98 Ribu Guru Kemenag Sukses Ikuti Uji Pengetahuan PPG Batch 4
Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Berita Terkait

Wednesday, 25 February 2026 - 18:04 WIB

Menjalani Ibadah di Bulan Suci: Sudah Berapa Hari Puasa Berjalan?

Wednesday, 25 February 2026 - 12:12 WIB

Heboh! Link Video Ibu Kost Halmahera Diduga Ibu Kost Rudapaksa Anak Kos Viral Dicari-Cari, Benarkah Videonya Asli? Select 81 more words to run Humanizer.

Wednesday, 25 February 2026 - 12:01 WIB

Viral! Video Chindo Adidas Bikin Netizen Heboh, Link Full HD-nya Bikin Kaget!

Tuesday, 24 February 2026 - 12:06 WIB

Kenapa IHSG Turun Hari Ini? Intip Penyebab dan Analisis Pasarnya!

Tuesday, 24 February 2026 - 09:51 WIB

Petinggi Kartel Tewas, Piala Dunia 2026 di Mexico Terancam Batal?

Berita Terbaru

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil

Lifestyle

Cara Membayar Fidyah Puasa untuk Ibu Hamil yang Perlu Dipahami

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:34 WIB

Bisnis Takjil Modal Kecil

Bisnis

22 Bisnis Takjil Modal Kecil: Peluang Cuan di Bulan Ramadhan

Wednesday, 25 Feb 2026 - 13:21 WIB