MY, Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Hotel Melati Cianjur Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamar Hotel Tempat Korban Terbunuh-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang bernama Andre (32) ditemukan terbungkus kain dengan kaki, tangan, dan lehernya terikat menggunakan lakban.

Pelaku, seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial MY, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat pada Kamis (22/2).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, pihak kepolisian menemukan identitas pelaku MY yang tinggal dekat dengan hotel tempat korban ditemukan.

Baca Juga :  Wonogiri jadi Raja Kakao di Jateng, Segini Hasil Panennya!

Saat dibekuk, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Cianjur.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena alasan dendam.

Pelaku mengikat bagian tangan, kaki, dan leher korban menggunakan lakban agar korban tidak dapat melawan.

Bahkan, saat korban meronta, pelaku mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga menyebabkan kematian korban.

Setelah melihat korban tewas, pelaku melarikan diri dan baru melaporkan ke hotel setelah enam jam dengan alasan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan.

Karyawan hotel kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa, terbungkus kain hitam dengan tangan, kaki, dan leher terikat lakban.

Baca Juga :  Tips Parenting Anak yang Bagus untuk Kemandirian dan Mental, Bunda Wajib Lakukan Hal Ini!

Dalam hal ini, pihak berwenang masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang diketahui sebagai penyuka sesama jenis.

Petugas juga tengah menggali informasi mengenai bagaimana pelaku dan korban berkenalan serta bagaimana mereka bisa sampai berlanjut ke kamar hotel.

Pada awalnya, Tim dari Polres Cianjur melakukan pendalaman kasus penemuan mayat seorang pria tersebut yang terbungkus kain serta terikat lakban warna hitam di salah satu kamar hotel di Jalan Raya Cipanas.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa petugas dan tim Inafis Polres Cianjur langsung dikirim ke lokasi untuk melakukan olah TKP terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati.

Baca Juga :  Satpol PP Ponorogo Tertibkan Baliho dan Reklame Ilegal demi Keindahan Kota

Saat penemuan, selain mayat terbungkus kain dan terikat lakban hitam, ditemukan juga sebilah gunting di samping mayat, meskipun belum diketahui tujuan atau peran gunting tersebut.

Dalam pengecekan, petugas menemukan beberapa luka lebam di area tubuh korban yang diduga sebagai akibat adanya hantaman benda tumpul.

Selain itu, ditemukan luka robek di sejumlah anggota tubuh korban.

Kematian korban disebabkan oleh jeratan lakban di bagian leher yang terpasang dengan cukup kencang.

Kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana pelaku dan korban memiliki hubungan serta melibatkan pertemuan mereka di kamar hotel.***

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Tuesday, 6 January 2026 - 09:43 WIB

Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB