MY, Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Hotel Melati Cianjur Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamar Hotel Tempat Korban Terbunuh-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang bernama Andre (32) ditemukan terbungkus kain dengan kaki, tangan, dan lehernya terikat menggunakan lakban.

Pelaku, seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial MY, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat pada Kamis (22/2).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, pihak kepolisian menemukan identitas pelaku MY yang tinggal dekat dengan hotel tempat korban ditemukan.

Baca Juga :  Jelang Laga Lawan China, Erick Thohir Minta Suporter Tunjukkan Sikap Positif

Saat dibekuk, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Cianjur.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena alasan dendam.

Pelaku mengikat bagian tangan, kaki, dan leher korban menggunakan lakban agar korban tidak dapat melawan.

Bahkan, saat korban meronta, pelaku mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga menyebabkan kematian korban.

Setelah melihat korban tewas, pelaku melarikan diri dan baru melaporkan ke hotel setelah enam jam dengan alasan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan.

Karyawan hotel kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa, terbungkus kain hitam dengan tangan, kaki, dan leher terikat lakban.

Baca Juga :  Seorang Suami Tega Jajakan Istrinya di Mi Chat Baru terungkap Padahal Praktik Sejak 2019

Dalam hal ini, pihak berwenang masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang diketahui sebagai penyuka sesama jenis.

Petugas juga tengah menggali informasi mengenai bagaimana pelaku dan korban berkenalan serta bagaimana mereka bisa sampai berlanjut ke kamar hotel.

Pada awalnya, Tim dari Polres Cianjur melakukan pendalaman kasus penemuan mayat seorang pria tersebut yang terbungkus kain serta terikat lakban warna hitam di salah satu kamar hotel di Jalan Raya Cipanas.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa petugas dan tim Inafis Polres Cianjur langsung dikirim ke lokasi untuk melakukan olah TKP terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati.

Baca Juga :  Calvin Klein CK One: Aroma Universal untuk Semua Generasi

Saat penemuan, selain mayat terbungkus kain dan terikat lakban hitam, ditemukan juga sebilah gunting di samping mayat, meskipun belum diketahui tujuan atau peran gunting tersebut.

Dalam pengecekan, petugas menemukan beberapa luka lebam di area tubuh korban yang diduga sebagai akibat adanya hantaman benda tumpul.

Selain itu, ditemukan luka robek di sejumlah anggota tubuh korban.

Kematian korban disebabkan oleh jeratan lakban di bagian leher yang terpasang dengan cukup kencang.

Kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana pelaku dan korban memiliki hubungan serta melibatkan pertemuan mereka di kamar hotel.***

Berita Terkait

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru
3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami
Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet
Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah
Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP
UPDATE Gaji Pensiunan PNS 2026: Resmi Naik atau Tetap? Cek Nominal & Rinciannya
Cara Membayar UTBK 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Berbagai Bank agar Bebas Kendala
Cara Mengecek Apakah Kita Mendapatkan Bantuan 600 Ribu dari Pemerintah Secara Online dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 9 April 2026 - 07:43 WIB

Lupa Bayar? Segini Rincian Berapa Denda Pajak Motor Telat 1 Hari Terbaru

Wednesday, 8 April 2026 - 09:38 WIB

3 Penyebab Harga Plastik Naik: Faktor Global dan Domestik yang Perlu Dipahami

Tuesday, 7 April 2026 - 17:08 WIB

Cara Melihat Pengumuman SPAN PTKIN 2026 Jalur Prestasi Tanpa Ribet

Monday, 6 April 2026 - 09:50 WIB

Cara Cek Plat Mobil Milik Siapa? Panduan Lengkap dan Mudah

Sunday, 5 April 2026 - 16:32 WIB

Cara Mengecek Bansos 2026 Terbaru, Bisa Dilakukan dengan Lewat HP

Berita Terbaru

Cara Bayar UKT Polsri

Teknologi

3 Cara Bayar UKT Polsri Terbaru dengan Aman dan Sangat Mudah

Thursday, 9 Apr 2026 - 07:53 WIB