MY, Terduga Pelaku Pembunuhan Pria di Hotel Melati Cianjur Berhasil Ditangkap

- Redaksi

Friday, 23 February 2024 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kamar Hotel Tempat Korban Terbunuh-SwaraWarta.co.id (Sumber: Detik)

SwaraWarta.co.id – Polisi dari Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang pria asal Bandar Lampung di dalam kamar hotel.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang bernama Andre (32) ditemukan terbungkus kain dengan kaki, tangan, dan lehernya terikat menggunakan lakban.

Pelaku, seorang pria berusia 23 tahun dengan inisial MY, berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat pada Kamis (22/2).

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan saksi, pihak kepolisian menemukan identitas pelaku MY yang tinggal dekat dengan hotel tempat korban ditemukan.

Baca Juga :  Menu Buka Puasa Rumahan yang Bikin Momen Ramadhan Makin Berkesan

Saat dibekuk, pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku sendiri ditangkap di rumahnya di kawasan Kampung Cilengsar, Desa Gadog, Kecamatan Cipanas, Cianjur.

Saat ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban di dalam kamar hotel karena alasan dendam.

Pelaku mengikat bagian tangan, kaki, dan leher korban menggunakan lakban agar korban tidak dapat melawan.

Bahkan, saat korban meronta, pelaku mengencangkan ikatan lakban di bagian leher hingga menyebabkan kematian korban.

Setelah melihat korban tewas, pelaku melarikan diri dan baru melaporkan ke hotel setelah enam jam dengan alasan tamu di kamar tersebut membutuhkan bantuan.

Karyawan hotel kemudian menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa, terbungkus kain hitam dengan tangan, kaki, dan leher terikat lakban.

Baca Juga :  Judi Dadu & Sabung Ayam di Nganjuk Digerebek, Pelaku Kabur Tinggalkan Lokasi

Dalam hal ini, pihak berwenang masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang diketahui sebagai penyuka sesama jenis.

Petugas juga tengah menggali informasi mengenai bagaimana pelaku dan korban berkenalan serta bagaimana mereka bisa sampai berlanjut ke kamar hotel.

Pada awalnya, Tim dari Polres Cianjur melakukan pendalaman kasus penemuan mayat seorang pria tersebut yang terbungkus kain serta terikat lakban warna hitam di salah satu kamar hotel di Jalan Raya Cipanas.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto menyatakan bahwa petugas dan tim Inafis Polres Cianjur langsung dikirim ke lokasi untuk melakukan olah TKP terkait temuan mayat di dalam kamar hotel kelas melati.

Baca Juga :  Firli Bahuri Kembali Absen di Proses Penyidikan, Berikut Alasannya!

Saat penemuan, selain mayat terbungkus kain dan terikat lakban hitam, ditemukan juga sebilah gunting di samping mayat, meskipun belum diketahui tujuan atau peran gunting tersebut.

Dalam pengecekan, petugas menemukan beberapa luka lebam di area tubuh korban yang diduga sebagai akibat adanya hantaman benda tumpul.

Selain itu, ditemukan luka robek di sejumlah anggota tubuh korban.

Kematian korban disebabkan oleh jeratan lakban di bagian leher yang terpasang dengan cukup kencang.

Kepolisian masih terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengetahui lebih lanjut bagaimana pelaku dan korban memiliki hubungan serta melibatkan pertemuan mereka di kamar hotel.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB