Penyerahan Santunan Kepada Petugas ad Hoc Pemilu yang Meninggal di Tabalong oleh KPU

- Redaksi

Saturday, 24 February 2024 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Berikan Santunan Kepada Keluarga Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal-SwaraWarta.co.id (Sumber: TribunNews)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah memberikan santunan kepada sembilan petugas badan ad hoc Pemilu 2024 di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Santunan tersebut diberikan kepada ahli waris dua petugas yang meninggal dunia dan tujuh orang yang menderita sakit.

Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap, menyatakan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara terhadap petugas badan ad hoc pemilu 2024.

Ahli waris dari dua petugas yang meninggal dunia, yaitu anggota KPPS TPS 24 Kelurahan Pembataan Rizki Irawan (17) dan petugas perlindungan masyarakat (linmas) TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Supian Effendi (55), menerima santunan sebesar Rp46 juta.

Baca Juga :  Gus Miftah Kembali ke Identitas Awal: Simbol Blangkon dalam Dakwah

Parsadaan menekankan bahwa ke depannya, KPU RI akan berupaya mengamankan asuransi bagi petugas badan ad hoc pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, mengakui manfaat besar yang dapat diberikan oleh langkah tersebut.

Selain itu, KPU RI juga memberikan santunan kepada tujuh petugas badan ad hoc yang menderita sakit.

Mereka adalah Tri Budi Fitrianto dari KPPS Kasiau Raya, Nisa Fitria KPPS Desa Waling, Kutut Supriadi KPPS Kelurahan Tanjung, serta Andriyanto PPK Kecamatan Tanjung,

Kemudian ada Siti Maisaroh dari PPS Desa Argo Mulyo, Jaliansyah PPS Desa Solan, dan Resa Nordinah KPPS Desa Pulau Ku’u.

Parsadaan menyebutkan bahwa santunan bagi petugas yang sakit bervariasi antara Rp2 juta dan Rp4 juta per orang, tergantung pada jenis penyakit yang diderita.

Baca Juga :  Taklukkan Deadline dan Raih Prestasi dengan 5 Jurus Ampuh Belajar Efektif Khusus Mahasiswa

Pada acara penyerahan santunan, turut hadir Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Dandim 1008/Tabalong Letkol Budi Sanjaya Galih, serta jajaran KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani menyampaikan bahwa santunan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap petugas badan ad hoc selama Pemilu 2024.

Salah satu ahli waris, Rahmandianor, putra pertama almarhum Supian Noor (55), petugas linmas di TPS 4 Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua, menyampaikan terima kasih atas perhatian dan santunan dari KPU RI.

Uang santunan tersebut akan digunakan untuk keperluan syukuran almarhum yang meninggal dunia setelah bertugas di TPS 4 Kelurahan Pulau.

Dengan penuh rasa syukur, masyarakat setempat menerima dukungan dan perhatian dari KPU RI,

Baca Juga :  Menhan Prabowo Subianto Ucapkan Semangat kepada Timnas Indonesia U23

yang diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para petugas yang terlibat dalam proses demokrasi.***

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB