Konser Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran Sempat Distop Bawaslu Surabaya, Benarkah Terjadi Pelanggaran?

- Redaksi

Sunday, 4 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selebaran konser gas pol 1 putaran Prabowo-Gibran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Surabaya baru-baru ini menghentikan konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini diambil karena panitia terus melanjutkan acara meski diminta untuk menghentikan. 

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Tysen, mengatakan bahwa surat imbauan telah dibuat untuk penyelenggara, namun tidak digubris. 

“Kegiatan ini kita dapat selebaran semacam selebaran tentang konser gaspoll satu putaran yang diselenggarkan di Jatim Expo. Atas dasar itu, kami melakukan upaya pencegahan dalam bentuk surat imbauan,” jelas Ketua Bawaslu Surabaya Novli Tysen kepada wartawan.

“Kami membuat surat imbauan kepada penyelenggara untuk tidak melakukan kegiatan tersebut, karena kegiatan itu melanggar jadwal rapat umum di luar Jadwal yang ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.

Baca Juga :  Hector Soutu Minta Anak Asuhnya Tampil Pede dalam Menghadapi Argentina

Bawaslu kemudian menerjunkan anggota untuk menghentikan konser karena dianggap melanggar jadwal rapat umum yang telah ditetapkan. 

“Kami komunikasi dengan panitia penyelenggara untuk menghentikan kegiatan tersebut, tetapi tidak dihiraukan, tidak dilakukan,” Imbuhnya.

“Maka tindakan kami menghentikan konser tersebut. Jadi saya dan beberapa pengawas naik ke atas panggung ke arah konser,” Ungkapnya.

“Kemudian saya berbicara di atas panggung bahwa kegiatan ini dilarang oleh undang-undang, karena di luar jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU. Saya atas nama negara meminta menghentikan kegiatan yang sedang berlangsung,” katanya.

Meski sempat terhenti selama satu jam, konser tersebut berlanjut. Bawaslu menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan setelah konser tersebut.

Baca Juga :  Misterius, Wanita Paruh Baya di Sumut Ditemukan Tewas Terikat Selendang

“Ketika tadi dihentikan sekitar satu jam, lalu kemudian konser berlanjut. Ketika mereka tetap melanjutkan konser, ya silakan terus saja. Tetap akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB