Konser Gaspol Satu Putaran Prabowo-Gibran Sempat Distop Bawaslu Surabaya, Benarkah Terjadi Pelanggaran?

- Redaksi

Sunday, 4 February 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Selebaran konser gas pol 1 putaran Prabowo-Gibran (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bawaslu Surabaya baru-baru ini menghentikan konser Gaspoll Satu Putaran Prabowo-Gibran di Jatim Expo. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan ini diambil karena panitia terus melanjutkan acara meski diminta untuk menghentikan. 

Ketua Bawaslu Surabaya, Novli Tysen, mengatakan bahwa surat imbauan telah dibuat untuk penyelenggara, namun tidak digubris. 

“Kegiatan ini kita dapat selebaran semacam selebaran tentang konser gaspoll satu putaran yang diselenggarkan di Jatim Expo. Atas dasar itu, kami melakukan upaya pencegahan dalam bentuk surat imbauan,” jelas Ketua Bawaslu Surabaya Novli Tysen kepada wartawan.

“Kami membuat surat imbauan kepada penyelenggara untuk tidak melakukan kegiatan tersebut, karena kegiatan itu melanggar jadwal rapat umum di luar Jadwal yang ditetapkan oleh KPU,” jelasnya.

Baca Juga :  Lembaga Survei Indonesia (LSI) Sebut Prabowo dan Gibran Ungguli Dua Rivalnya

Bawaslu kemudian menerjunkan anggota untuk menghentikan konser karena dianggap melanggar jadwal rapat umum yang telah ditetapkan. 

“Kami komunikasi dengan panitia penyelenggara untuk menghentikan kegiatan tersebut, tetapi tidak dihiraukan, tidak dilakukan,” Imbuhnya.

“Maka tindakan kami menghentikan konser tersebut. Jadi saya dan beberapa pengawas naik ke atas panggung ke arah konser,” Ungkapnya.

“Kemudian saya berbicara di atas panggung bahwa kegiatan ini dilarang oleh undang-undang, karena di luar jadwal kampanye yang ditetapkan oleh KPU. Saya atas nama negara meminta menghentikan kegiatan yang sedang berlangsung,” katanya.

Meski sempat terhenti selama satu jam, konser tersebut berlanjut. Bawaslu menegaskan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan setelah konser tersebut.

Baca Juga :  Tebing Penahan Tanah Longsor di Bogor Timpa Rumah Warga

“Ketika tadi dihentikan sekitar satu jam, lalu kemudian konser berlanjut. Ketika mereka tetap melanjutkan konser, ya silakan terus saja. Tetap akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Berita Terkait

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun
Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi
Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Friday, 5 December 2025 - 10:50 WIB

Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025

Wednesday, 3 December 2025 - 16:24 WIB

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Wednesday, 3 December 2025 - 16:14 WIB

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Berita Terbaru

Cara Menghitung Skala Peta

Pendidikan

Cara Menghitung Skala Peta dengan Mudah dan Akurat

Friday, 5 Dec 2025 - 11:16 WIB