Presiden Jokowi Bantah Adanya Unsur Politik Dibalik Pemberian Pangkat Jendral Kehormatan Prabowo Subianto

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pemberian gelar kehormatan Jendral TNI kepada Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, rumor bahwa penghargaan itu diberikan sebagai transaksi politik dipercaya oleh sebagian kalangan. 

Untuk menyindir rumor tersebut, Presiden Jokowi menampik pandangan umum tersebut dan mengklarifikasi bahwa jika gelar ini adalah bagian dari transaksi politik, maka penghargaan tersebut seharusnya telah diberikan sebelum Pemilu 2024. 

“Kalau transaksi politik, kita berikan aja sebelum Pemilu, ini kan setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi kepada wartawan, Rabu, (28/2)

Baca Juga :  Banjir Bandang Setinggi 1,5 Meter Terjang Kota Palopo

Dengan jelas, Jokowi mengatakan bahwa penghargaan tersebut hanya berguna sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja Prabowo dalam membaktikan dirinya untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya, Jokowi mengklaim bahwa pemberian gelar seperti itu bukanlah sesuatu yang baru bagi Indonesia. 

Secara khusus, sebelumnya, gelar serupa telah diberikan kepada sejumlah tokoh seperti Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,”

Baca Juga :  Pencurian Alat Pemantau Gunung Semeru: Kerugian Mencapai Rp 14 Juta

Jokowi menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi bagi dedikasi dan pengabdian yang telah dilakukan oleh Prabowo dalam melayani rakyat dan negara.

Pernyataan Presiden ini memberikan keyakinan pada sebagian besar masyarakat bahwa pemberian gelar kepada Prabowo memang layak diberikan. 

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Jokowi

Presiden Jokowi, dalam momentum penting tersebut, melanjutkan sesi pidato dengan mengatakan bahwa pemberian gelar ini sebagai penghargaan dan peneguhan yang juga akan memotivasi Prabowo untuk terus berbakti kepada negara dan rakyat.

Dalam kesimpulannya, pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto telah dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja dari sang Menteri Pertahanan. 

Baca Juga :  Kenaikan PPN untuk Barang Mewah dan Usulan Penurunan Pajak Kebutuhan Pokok

Dan walaupun penghargaan ini bukanlah yang pertama kali diberikan, penghargaan ini dapat memotivasi Prabowo untuk terus melakukan yang terbaik dalam membaktikan dirinya kepada bangsa dan negara.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru