Presiden Jokowi Bantah Adanya Unsur Politik Dibalik Pemberian Pangkat Jendral Kehormatan Prabowo Subianto

- Redaksi

Wednesday, 28 February 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret pemberian gelar kehormatan Jendral TNI kepada Prabowo Subianto (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan gelar Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, rumor bahwa penghargaan itu diberikan sebagai transaksi politik dipercaya oleh sebagian kalangan. 

Untuk menyindir rumor tersebut, Presiden Jokowi menampik pandangan umum tersebut dan mengklarifikasi bahwa jika gelar ini adalah bagian dari transaksi politik, maka penghargaan tersebut seharusnya telah diberikan sebelum Pemilu 2024. 

“Kalau transaksi politik, kita berikan aja sebelum Pemilu, ini kan setelah Pemilu, jadi supaya tidak ada anggapan-anggapan seperti itu,” kata Jokowi kepada wartawan, Rabu, (28/2)

Baca Juga :  WA Akan Rilis Fitur Penerjemah untuk Percakapan Beda Bahasa

Dengan jelas, Jokowi mengatakan bahwa penghargaan tersebut hanya berguna sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja Prabowo dalam membaktikan dirinya untuk bangsa dan negara.

Selanjutnya, Jokowi mengklaim bahwa pemberian gelar seperti itu bukanlah sesuatu yang baru bagi Indonesia. 

Secara khusus, sebelumnya, gelar serupa telah diberikan kepada sejumlah tokoh seperti Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. 

“Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang, dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Pandjaitan. Ini sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri,”

Baca Juga :  Siswa SD Meninggal Dunia, Diduga Menjadi Korban Bullying

Jokowi menegaskan bahwa penghargaan ini adalah bentuk apresiasi bagi dedikasi dan pengabdian yang telah dilakukan oleh Prabowo dalam melayani rakyat dan negara.

Pernyataan Presiden ini memberikan keyakinan pada sebagian besar masyarakat bahwa pemberian gelar kepada Prabowo memang layak diberikan. 

“Saya ingin menyampaikan penganugerahan kenaikan pangkat secara istimewa berupa jenderal TNI kehormatan kepada Bapak Prabowo Subianto,” ujar Jokowi

Presiden Jokowi, dalam momentum penting tersebut, melanjutkan sesi pidato dengan mengatakan bahwa pemberian gelar ini sebagai penghargaan dan peneguhan yang juga akan memotivasi Prabowo untuk terus berbakti kepada negara dan rakyat.

Dalam kesimpulannya, pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto telah dilakukan sebagai bentuk penghargaan dan peneguhan atas kinerja dari sang Menteri Pertahanan. 

Baca Juga :  Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Dan walaupun penghargaan ini bukanlah yang pertama kali diberikan, penghargaan ini dapat memotivasi Prabowo untuk terus melakukan yang terbaik dalam membaktikan dirinya kepada bangsa dan negara.

Berita Terkait

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terkait

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 12:54 WIB

Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terbaru