Heboh Punya Daya Tahan Lama, BPOM Klaim Aoka Tak Mengandung Bahan Kosmetik

- Redaksi

Wednesday, 24 July 2024 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roti Aoka
(Dok. Ist)

Roti Aoka (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa hasil inspeksi yang mereka lakukan pada 1 Juli 2024 di fasilitas produksi Roti Aoka tidak menemukan adanya natrium dehidroasetat.

Pernyataan ini sejalan dengan pernyataan BPOM sebelumnya.

Baca Juga: Roti Aoka diklaim Mengandung Bahan Kosmetik, Perusahaan Buka Suara

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPOM juga menegaskan bahwa mereka terus melakukan pengawasan yang komprehensif terhadap produk-produk pangan, mulai dari sebelum produk beredar (pre-market) hingga setelah produk beredar (post-market).

Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat.

Selanjutnya, BPOM menghimbau masyarakat untuk selalu merujuk informasi tentang obat dan makanan dari sumber yang terpercaya, termasuk melalui website dan akun media sosial resmi BPOM.

Baca Juga :  Kasus Bullying di SMAN 4 Kota Pasuruan: Siswa Masuk RSJ Setelah Dihina dan Dianiaya Teman-temannya

Baca Juga: Viral Roti Aoka Rasa Susu Nabila, Satu Jam Netizen Baru Paham

Sebelumnya, beredar konten viral yang menyebutkan bahwa Roti Aoka mengandung pengawet kosmetik sehingga dapat bertahan hingga enam bulan. Namun, pihak produsen Roti Aoka telah membantah informasi tersebut.

Kepala Legal PT IBF Kemas Ahmad Yani menegaskan bahwa produk Roti Aoka telah lolos uji dan mendapatkan izin edar dari BPOM.

Ia juga menyatakan bahwa informasi terkait pengawet kosmetik telah diklarifikasi oleh PT SGS Indonesia, yang menyatakan bahwa informasi tersebut bukan berasal dari mereka.

Kemas menilai bahwa penyebaran informasi yang tidak benar tentang produk PT IBF telah menimbulkan kegaduhan dan kerugian ekonomi bagi perusahaan dan mitra kerjanya.

Baca Juga :  PDIP Ajukan Gugatan Ke PTUN, Ini Kata Otto Hasibuan

Ia menduga ada pihak yang sengaja melakukan hal tersebut untuk menjatuhkan produk secara tidak sehat, dan pihak PT IBF telah menginvestigasi penyebar hoaks tersebut.

Berita Terkait

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya
Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!
Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting
Apakah Benar April 2026 Sekolah Daring? Cek Faktanya!
Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Berita Terkait

Monday, 23 March 2026 - 11:00 WIB

Cara Cek Status Penerima PKH Maret 2026: Panduan Lengkap dan Terbarunya

Monday, 23 March 2026 - 09:10 WIB

Jadwal Bansos PKH dan BPNT Cair Maret 2026: Pastikan Anda Terdaftar!

Monday, 23 March 2026 - 07:30 WIB

Kapan Bank Buka dan Kembali Beroperasional? Ini Jadwal Terbaru dan Informasi Penting

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Berita Terbaru