Resmi Bercerai dengan Irish Bella, Ammar Zoni Siap Ajukan Banding

- Redaksi

Monday, 5 February 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Potret keluarga Irish Bella dan Ammar Zoni (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Pada Kamis (1/2), Pengadilan Agama Depok memutuskan untuk mengabulkan permohonan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusan tersebut, Irish Bella juga diberikan hak asuh atas kedua anaknya yang lahir dari pernikahannya dengan Ammar.

Namun, pihak Ammar merasa keberatan dengan putusan tersebut dan bersiap mengajukan banding. 

Menurut Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, keputusan PA Depok belum memiliki kekuatan hukum yang tetap, dan mereka masih memiliki waktu 14 hari untuk memutuskan apakah mau mengajukan banding atau tidak.

“Keputusan ini kan belum inkrah, tentu belum bisa kita bahas itu. Karena masih ada upaya hukum lagi nanti. Masih ada waktu 14 hari apakah kita mengajukan banding atau tidak,” ungkap Jon Mathias selaku kuasa hukum Ammar Zoni dalam video yang beredar di YouTube.

Baca Juga :  Ditinggal Sholat Tarawih, Rumah Pedagang Sayur di Ponorogo Digasak Maling

Pihak Irish Bella mengatakan bahwa ia siap jika Ammar mengajukan banding, namun berharap bahwa Ammar dapat menerima putusan cerai dan tidak mengajukan upaya hukum lagi.

“Kalau banding sih sebenernya kita belum sampai ke sana, belum ada diskusi mendalam tentang itu. Tetapi, wacana-wacana memang ada kepikiran. Cuma saya pikir sih mudah-mudahan nggak, ya,” ungkap Nurul Amalia saat ditemui awak media di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (2/2).

Hal ini demi menjaga hubungan baik antara keduanya dalam mengasuh anak-anak mereka di masa depan. 

Nurul Amalia, seorang kerabat Irish Bella, berharap bahwa tidak ada upaya hukum lagi setelah putusan ini memiliki kekuatan hukum yang tetap.

Baca Juga :  Ijazah S1 Disebut IPK 2,3, Gibran Rakabuming Raka Buka Suara

“Terkait perkaranya saya berharap tidak ada upaya hukum lagi sampai putusannya memiliki hukum tetap. Karena memang sudah dipikirkan ke depannya bagaimana hubungan ayah dan ibunya tetap terjaga dan terjalin,” tutupnya.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB