Seorang Suami Tega Aniaya dan Bunuh Istri, Terungkap dari Buku Diari

- Redaksi

Monday, 12 February 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penganiayaan atau kekerasan terhadap perempuan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Permasalahan di rumah tangga diduga menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40) di Malang. 

Polisi menemukan sebuah jurnal yang berisi pengakuan sedih dari Dayang Santi terkait kondisi rumah tangganya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnal tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang disita oleh polisi. Diketahui bahwa Dayang Santi meninggal setelah suaminya, Ditya Mukhsan Muhammad (40), memberinya minuman pembersih lantai.

“Ada buku diari korban yang kami amankan sebagai barang bukti. Dalam buku diari itu berisi ungkapan, curahan hati korban selama hidup,” terang Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, dilansir detikJatim, Senin (12/2/2024

Baca Juga :  Jelaskan Mengapa Stratosfer Banyak Digunakan Sebagai Jalur Penerbangan?

Menurut Gandha, membaca isi jurnal yang dimiliki Dayang Santi menguatkan dugaan bahwa tulisan tersebut ditujukan kepada suaminya. Saat ini, Ditya telah menjadi tersangka.

Selain menemukan jurnal tersebut, polisi menemukan bukti lain dari dugaan KDRT yang dilakukan tersangka kepada korban. 

Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga telah terjadi sejak awal pernikahan pada tahun 2015 hingga 2019.

Gandha menambahkan bahwa membaca jurnal Dayang Santi juga menguatkan dugaan adanya pertikaian dalam rumah tangga tersangka dengan korban. 

Ketidakharmonisan dalam hubungan tersebut juga sering menjadi penyebab pertengkaran.

“Jadi ketika melihat buku diari korban menguat hubungan antara korban dan tersangka ada permasalahan,” imbuh Gandha.

Berita Terkait

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 16:08 WIB

Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terbaru

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat

Olahraga

Apakah Benar Patrick Kluivert Dipecat? Ini Fakta Lengkapnya

Thursday, 16 Oct 2025 - 18:33 WIB