Seorang Suami Tega Aniaya dan Bunuh Istri, Terungkap dari Buku Diari

- Redaksi

Monday, 12 February 2024 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penganiayaan atau kekerasan terhadap perempuan
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Permasalahan di rumah tangga diduga menjadi penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan kematian ibu rumah tangga bernama Dayang Santi (40) di Malang. 

Polisi menemukan sebuah jurnal yang berisi pengakuan sedih dari Dayang Santi terkait kondisi rumah tangganya. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jurnal tersebut kini menjadi salah satu barang bukti yang disita oleh polisi. Diketahui bahwa Dayang Santi meninggal setelah suaminya, Ditya Mukhsan Muhammad (40), memberinya minuman pembersih lantai.

“Ada buku diari korban yang kami amankan sebagai barang bukti. Dalam buku diari itu berisi ungkapan, curahan hati korban selama hidup,” terang Kasat Reskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat, dilansir detikJatim, Senin (12/2/2024

Baca Juga :  Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

Menurut Gandha, membaca isi jurnal yang dimiliki Dayang Santi menguatkan dugaan bahwa tulisan tersebut ditujukan kepada suaminya. Saat ini, Ditya telah menjadi tersangka.

Selain menemukan jurnal tersebut, polisi menemukan bukti lain dari dugaan KDRT yang dilakukan tersangka kepada korban. 

Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga telah terjadi sejak awal pernikahan pada tahun 2015 hingga 2019.

Gandha menambahkan bahwa membaca jurnal Dayang Santi juga menguatkan dugaan adanya pertikaian dalam rumah tangga tersangka dengan korban. 

Ketidakharmonisan dalam hubungan tersebut juga sering menjadi penyebab pertengkaran.

“Jadi ketika melihat buku diari korban menguat hubungan antara korban dan tersangka ada permasalahan,” imbuh Gandha.

Berita Terkait

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terbaru