Menlu Ukraina Sebut Langkah Rusia Perbarui Doktrin Nuklir sebagai Gertakan

- Redaksi

Wednesday, 20 November 2024 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – Menteri Luar Negeri Ukraina, Andriy Sybiga, menanggapi pembaruan doktrin nuklir Rusia dengan menyebut langkah tersebut sebagai bentuk “gertakan“.

Sybiga menekankan kepada sekutu-sekutu Barat untuk tetap tenang dan tidak terjebak dalam ketakutan, mengingat langkah terbaru yang diambil oleh Moskow.

Pernyataan ini disampaikan Sybiga dalam pidatonya di hadapan Kongres Amerika Serikat (AS) di Gedung Capitol, Washington DC, pada Selasa (19/11/2024) waktu setempat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut laporan AFP, Sybiga mengungkapkan bahwa Rusia sedang berusaha menakut-nakuti Barat dengan retorika nuklir.

Ia menyatakan bahwa saat ini, Kremlin tampak berusaha menggunakan ancaman nuklir untuk memberikan tekanan pada negara-negara Barat.

Baca Juga :  Suriah di Persimpangan: Komitmen Rusia, Dinamika Regional, dan Jatuhnya Rezim Baath

Menanggapi hal tersebut, Gedung Putih sebelumnya mengkritik langkah Rusia ini dengan menyebutnya sebagai “retorika tidak bertanggung jawab”.

Dalam pidatonya di Kongres, Sybiga menegaskan pentingnya bagi negara-negara Barat untuk tetap mempertahankan sikap rasional dan tidak tergoyahkan oleh ancaman yang ada.

Menurutnya, meskipun Rusia meningkatkan ketegangan dengan memperbarui doktrin nuklirnya, negara-negara Barat harus mampu menghadapinya dengan kepala dingin dan tidak terpengaruh oleh intimidasi semacam itu.

Pada hari yang sama, Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani sebuah dekrit yang memperbarui doktrin nuklir Rusia.

Pembaruan ini memperluas ketentuan mengenai kapan dan dalam situasi apa Rusia dapat menggunakan senjata nuklirnya.

Langkah ini dianggap sebagai pesan yang jelas, terutama bagi Ukraina dan negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat.

Baca Juga :  Rusia dan Indonesia Rayakan 75 Tahun Hubungan Diplomatik dengan Komitmen Memperkuat Kerja Sama Bilateral

Doktrin nuklir yang diperbarui tersebut mengungkapkan bahwa Rusia kini dapat mempertimbangkan penggunaan senjata nuklir terhadap negara-negara non-nuklir, seperti Ukraina, jika negara tersebut mendapat dukungan dari kekuatan nuklir lainnya.

Artinya, Rusia berhak melakukan serangan nuklir jika mengalami serangan rudal konvensional dari negara non-nuklir yang didukung oleh negara dengan kekuatan nuklir.

Keputusan ini semakin meningkatkan ketegangan yang sudah ada antara Rusia dan negara-negara Barat, terutama dengan situasi yang berkembang di Ukraina.

Doktrin nuklir yang diperbarui oleh Moskow ini menjadi salah satu cara bagi Kremlin untuk menunjukkan kekuatan militernya serta memberikan pesan kepada dunia internasional,

terutama mengenai kebijakan luar negeri Rusia yang semakin keras terhadap Ukraina dan negara-negara pendukungnya.

Baca Juga :  Polres Ngawi Ungkap Kasus TPPO, 4 Pelaku Diamankan

Sebagai reaksi terhadap keputusan tersebut, banyak pihak yang mengingatkan akan bahaya eskalasi ketegangan nuklir yang semakin meningkat, dan pentingnya upaya diplomatik untuk mencegah terjadinya konfrontasi yang lebih besar.***

Berita Terkait

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya
Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Berita Terkait

Monday, 22 December 2025 - 10:37 WIB

Ada Apa di Tanggal 22 Desember? Inilah Deretan Momen Penting dan Bersejarahnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Berita Terbaru