TKN Prabowo Gibran Siap jika digugat ke MK oleh Kompetitor

- Redaksi

Friday, 16 February 2024 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Wakil ketua TKN Prabowo Gibran 
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Habiburokhman, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, menyatakan bahwa Paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran siap untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa pihak Prabowo telah bersiap untuk menjadi pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres di MK.

“Paslon Prabowo Gibran siap menghadapi sebagai pihak terkait jika sampai ada gugatan kompetitor Ke Mahkamah Konstitusi,” kata Habiburokhman, dalam keterangannya, Jumat (16/2/2024).

Habiburokhman menambahkan bahwa selisih suara antara Prabowo-Gibran dengan paslon lainnya sekitar 30%, oleh karena itu ia bersikap skeptis terhadap kemungkinan adanya gugatan ke MK.

Baca Juga :  Imbas Hujan Deras, Sungai Ciliwung Meluap

“Walaupun sebenarnya kalau melihat hasil hitung cepat di mana jarak perolehan suara dengan kompetitor terdekat Hampir 30% kami tidak yakin akan ada gugatan di MK,” katanya.

Terkait dengan tuduhan kecurangan selama proses Pilpres, Habiburokhman berpendapat bahwa itu merupakan kasus yang bersifat sporadis dan jumlahnya tidak cukup signifikan untuk mengubah hasil. 

Namun demikian, ia mengklaim bahwa pihaknya memiliki sejumlah bukti yang menunjukkan adanya dugaan kecurangan yang merugikan.

“Berbagai tuduhan kecurangan yang muncul di media hanyalah kasus kasus yang sifatnya sporadis yang jumlahnya jauh dari signifikan untuk merubah hasil,” katanya.

“Di sisi lain kami pun punya banyak bukti dugaan kecurangan yang merugikan pihak kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Ciri-ciri Jamur Liar Beracun, Jangan Sampai Dibawa Pulang Kerumah!

Habiburokhman menekankan bahwa penyelesaian sengketa Pilpres melalui MK merupakan jalan konstitusional yang harus dijalankan.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru