Presiden Jokowi Sebut Penanganan Korupsi di Indonesia Perlu Evaluasi

- Redaksi

Tuesday, 12 December 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Jokowi komentari penanganan kasus korupsi di Indonesia
( Dok. Istimewa)


SwaraWarta.co.id
– Presiden Jokowi menyoroti banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia dibandingkan dengan negara lain.

Presiden Jokowi mencatat bahwa dalam periode 2004-2022, sebanyak 1.385 pejabat negara, swasta, dan birokrat telah dipenjarakan karena terjerat dalam kasus korupsi. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Catatan saya, 2004-2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD. Itu termasuk ketua DPR dan juga ketua DPRD, ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur, dan 162 bupati dan wali kota,” ujar Jokowi.

“Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner, diantara KPU, KPPU, dan KY, dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat terlalu banyak,” sambungnya.

Baca Juga :  Bocah di Bali Diculik Eks Karyawan Ayahnya hingga Minta Hal Ini

Pernyataan ini disampaikan Jokowi dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia 2023 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta pada Selasa (12/12/2023). 

Jokowi memberikan daftar rinci mengenai jumlah pejabat negara, swasta, dan birokrat yang telah dipenjarakan karena terjerat dalam kasus korupsi. 

Jokowi mengemukakan bahwa Indonesia adalah satu-satunya negara yang memenjarakan pejabatnya dalam jumlah yang sangat banyak.

“Banyak sekali, sekali lagi carikan negara lain yang memenjarakan sebanyak di Indonesia. Dengan begitu banyaknya orang pejabat yang dipenjarakan apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang pun masih kita temukan banyak kasus korupsi,” ujar Jokowi masih dalam acara yang sama.

 Di saat yang sama, Jokowi merasa prihatin bahwa kasus korupsi masih sering terjadi hingga saat ini. 

Baca Juga :  Penyelidikan Kasus Korupsi di Kementan: Penggeledahan di Rumah dan Kantor Menteri Pertanian, Senjata dan Uang Tunai Disita

Oleh karena itu, Jokowi berpendapat bahwa diperlukan adanya evaluasi total terkait hal ini. 

“Artinya ini kita perlu mengevaluasi total saya setuju apa yang disampaikan ketua KPK pendidikan pencegahan penindakan ya, tapi ini ada sesuatu yang memang harus di evaluasi total,” pungkasnya.

Meskipun Jokowi setuju dengan adanya program pendidikan, pencegahan, dan penindakan yang dicanangkan KPK, tetapi ada banyak lagi hal yang perlu dievaluasi.

Berita Terkait

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?
Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah
20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan
Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”
Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”
5 Adegan Video Amalia Mutya yang Viral di TikTok, Nomor 3 Bikin Netizen Tak Bisa Berkedip
Heboh! Isi Link Video Cukur Kumis 3 Menit 51 Detik yang Viral di TikTok, Ternyata Isinya Mengejutkan!
Full Video Nay TikTok Diduga Bocor! Netizen Heboh Sebut Isinya Pink Banget, Benarkah Ada Versi Lengkapnya?

Berita Terkait

Monday, 23 February 2026 - 11:05 WIB

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

Monday, 23 February 2026 - 09:23 WIB

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

Sunday, 22 February 2026 - 17:14 WIB

20 Tema Buka Puasa Bersama Perusahaan 2026 yang Kreatif, Kekinian & Berkesan

Sunday, 22 February 2026 - 14:34 WIB

Momen Donald Trump Puji Ketegasan Prabowo: “Saya Tidak Berani untuk Melawan Dia”

Friday, 20 February 2026 - 21:43 WIB

Rumah Jokowi di Google Maps Berganti Nama: dari “Tembok Ratapan” hingga “Sinagoga Yerussolo”

Berita Terbaru