8 Tahanan Polres Lahat Kabur Usai Jebol Tembok

- Redaksi

Monday, 28 April 2025 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Delapan orang tahanan di Polres Lahat, Sumatera Selatan, melarikan diri setelah membobol tembok menggunakan obeng. Para tahanan tersebut terlibat dalam kasus narkotika dan kriminal umum.

Menurut laporan detikSumbagsel, identitas delapan tahanan yang kabur adalah Popo Pandri (32) dari Desa Muara Pinang, Irfan Suryadi (24) dari Desa Batai, Erlan Purnomo (29) dari Desa Lubuk Tabun, Dika Cahyadi (37) dari Desa Sukamarga, dan Andre Suwardi (25) dari Desa Teluk Lubuk.

Kelima orang ini merupakan tahanan kasus narkoba. Sementara tiga tahanan lainnya, yang terlibat kasus kriminal umum, adalah Saputra (23) dan Jimi (23) dari Desa Padang, serta Harliko (28) dari Desa Sawah.

Mereka melarikan diri dengan cara merusak tembok kamar mandi yang berada di sisi gedung Tahti. Insiden itu terjadi pada Minggu (27/4/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

“Dinding kamar mandi tersebut mengarah ke area parkir belakang Mapolres Lahat,” kata Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono, dilansir detikSumbagsel, Senin (28/4/2025).

Pelarian para tahanan ini tidak terekam oleh kamera CCTV, karena lokasi kamar mandi tersebut berada di area yang tidak tercakup oleh sistem pengawasan.

Saat ini, pihak kepolisian telah memperbaiki tembok yang rusak untuk mengantisipasi kejadian serupa di masa mendatang.

“Setelah berhasil menjebol tembok kamar mandi, para tersangka langsung menyusup ke area pepohonan di belakang Mapolres,” ungkapnya.

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru

Cara Hitung Matrix Destiny

Pendidikan

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

Sunday, 25 Jan 2026 - 13:02 WIB