Viral Surat Suara di Sampang Sudah Dicoblos untuk Paslon 02, Begini Faktanya

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Video warga Sampang datangi TPS terkait surat suara sudah dicoblos untuk Paslon 02
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah penggalan video menunjukkan kekacauan di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Karang Penang, Sampang, Madura pada saat pemungutan suara hari ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggalan video tersebut telah menjadi viral di Facebook dan TikTok sejak semalam, dan membangun narasi bahwa masyarakat merusuh karena tidak mendapatkan surat undangan pemungutan suara ke TPS.

Video tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tulisan atau caption singkat yang menyatakan bahwa surat suara telah dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 2. 

“Kejadian daerah Nongkesan Sampang, surat undangan tidak bagikan, surat suara sudah tercoblos duluan dan rumah Ketua KPPS diancam mau dibakar sama warga,” tulis akun Facebook dengan nama Abu Ubai*** dikutip, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga :  Anak Anggota DPRD Surabaya Dituding Melakukan Penganiayaan, Begini Kronologinya!

Di TikTok, video tersebut mendapat respons dan interaksi yang lebih banyak dari warga net. 

Sebagai contoh, akun TikTok dengan nama achmadrifai4*** membagikan potongan video yang sama dan telah dibagikan ulang sebanyak 756 kali.

“Pilplres 2024, Madura Gempar satu desa surat suara tidak dibagikan masyarakat marah, surat suara sudah tercoblos,” tulis pengguna TikTok tersebut.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, video tersebut memang tersebar satu hari sebelum hari pemungutan suara, namun dengan narasi yang tidak tepat.

Video-video tersebut mulai beredar di grup WhatsApp atau media sosial sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (13/2/2024).

“Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata,” kata Ketua KPU Sampang Addy Imansyah lewat keterangan resmi, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga :  Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polda Jabar Periksa 68 Saksi

Faktanya, menurut penuturan Addy pada Selasa (tanggal 13/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang datang ke KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. 

“Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan,” kata Addy.

Orang-orang tersebut membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah dan juga membawa 3 orang KPPS.

Adapun kotak suara (dengan alasan keamanan) memang telah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (tanggal 13/2/2024) lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. 

Kotak suara itu baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu, 14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai.

Baca Juga :  Kupat Tahu Padelarang Si Merah Penuh Citarasa

“Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan,” tuturnya

Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap untuk melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal, yakni dimulai pada pukul 07.00-13.00 WIB di Hari Rabu (Tanggal 14/2/2024).

“KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban,” kata dia.

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB