Viral Surat Suara di Sampang Sudah Dicoblos untuk Paslon 02, Begini Faktanya

- Redaksi

Wednesday, 14 February 2024 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Video warga Sampang datangi TPS terkait surat suara sudah dicoblos untuk Paslon 02
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Sebuah penggalan video menunjukkan kekacauan di TPS 21 Desa Gunung Kesan, Karang Penang, Sampang, Madura pada saat pemungutan suara hari ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggalan video tersebut telah menjadi viral di Facebook dan TikTok sejak semalam, dan membangun narasi bahwa masyarakat merusuh karena tidak mendapatkan surat undangan pemungutan suara ke TPS.

Video tersebut juga dilengkapi dengan keterangan tulisan atau caption singkat yang menyatakan bahwa surat suara telah dicoblos untuk pasangan calon nomor urut 2. 

“Kejadian daerah Nongkesan Sampang, surat undangan tidak bagikan, surat suara sudah tercoblos duluan dan rumah Ketua KPPS diancam mau dibakar sama warga,” tulis akun Facebook dengan nama Abu Ubai*** dikutip, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga :  Timnas Futsal Putri Indonesia Raih Peringkat Ketiga di Kejuaraan AFF 2024

Di TikTok, video tersebut mendapat respons dan interaksi yang lebih banyak dari warga net. 

Sebagai contoh, akun TikTok dengan nama achmadrifai4*** membagikan potongan video yang sama dan telah dibagikan ulang sebanyak 756 kali.

“Pilplres 2024, Madura Gempar satu desa surat suara tidak dibagikan masyarakat marah, surat suara sudah tercoblos,” tulis pengguna TikTok tersebut.

Berdasarkan penelusuran Bisnis, video tersebut memang tersebar satu hari sebelum hari pemungutan suara, namun dengan narasi yang tidak tepat.

Video-video tersebut mulai beredar di grup WhatsApp atau media sosial sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (13/2/2024).

“Setelah ditelusuri dan didalami, kami jelaskan bahwa itu narasi hoaks dan hanya kesalahpahaman semata,” kata Ketua KPU Sampang Addy Imansyah lewat keterangan resmi, Rabu (14/2/2024).

Baca Juga :  Kunci Agar Setiap Urusan Kita Ditolong oleh Allah

Faktanya, menurut penuturan Addy pada Selasa (tanggal 13/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB, beberapa orang datang ke KPPS yang saat itu sedang mendirikan TPS. 

“Mereka menduga surat suara sudah dicoblos. Sekalipun KPPS sudah menjelaskan aktivitasnya mendirikan TPS, bukan coblos surat suara. Akan tetapi penjelasan itu dihiraukan,” kata Addy.

Orang-orang tersebut membawa perlengkapan pemungutan suara berupa bilik suara sebanyak 4 buah dan juga membawa 3 orang KPPS.

Adapun kotak suara (dengan alasan keamanan) memang telah diterima oleh KPPS dari PPS pada hari Selasa (tanggal 13/2/2024) lalu dititipkan di gudang penyimpanan PPS. 

Kotak suara itu baru digeser ke TPS pagi hari (Rabu, 14/2/2024) sebelum jam pelaksanaan rapat pemungutan suara dimulai.

Baca Juga :  5 Siswa SMA 2 Surabaya Raih Medali Emas di Ajang Internasional dengan Inovasi RoboVital

“Setelah dimediasi, akhirnya bilik suara dan KPPS dilepaskan,” tuturnya

Beberapa saat setelah dilepas, KPPS langsung melanjutkan pendirian TPS yang tertunda, memastikan keamanan dan keutuhan kotak suara serta bersiap untuk melaksanakan pemungutan suara sesuai jadwal, yakni dimulai pada pukul 07.00-13.00 WIB di Hari Rabu (Tanggal 14/2/2024).

“KPU Sampang mengecam tindakan kekerasan verbal tersebut. Tindakannya tidak hanya menghambat tahapan Pemilu. Tapi juga menyisakan trauma psikis bagi korban,” kata dia.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Berita Terbaru

Apa Itu Matel?

Berita

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Thursday, 18 Dec 2025 - 16:09 WIB

Cara Meredakan Nyeri Haid

Kesehatan

7 Cara Meredakan Nyeri Haid secara Alami dan Ampuh

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:55 WIB

Cara Memunculkan Penggaris di Word

Teknologi

Cara Memunculkan Penggaris di Word Khusus untuk Pemula

Thursday, 18 Dec 2025 - 15:46 WIB