1 Ton Milk Bun Asal Thailand Dimusnahkan, BPOM RI Buka Suara

- Redaksi

Monday, 11 March 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Milk Bun Asal Thailand (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Bea Cukai Soekarno Hatta menghancurkan produk satu ton milk bun asal Thailand yang dibawa oleh pelaku usaha. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini terjadi karena produk yang dibawa melebihi batas jumlah makanan yang diizinkan untuk dibawa oleh penumpang, yakni lebih dari 5 kg. 

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) berpendapat bahwa penyitaan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan risiko keamanan dan efek samping tak terduga yang mungkin terjadi jika milk Bun tersebut beredar di pasaran.

Salah satu pejabat dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Serang, Mojaza Sirait, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan pada seluruh tahapan produksi dan penjualan makanan.

Baca Juga :  Polisi Lakukan Pemeriksaan Terhadap Dokter Mata yang Pertamakali Tangani Siswi Gresik

“Pengawasannya gimana? Diproduksinya di mana? Sampai nanti pada tahapan perluasannya bagaimana? Itu semua diperiksa, artinya terjamin aman,” tutur Mojaza dalam konferensi pers yang disiarkan dalam akun resminya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran aman dan tidak berisiko bagi kesehatan masyarakat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Jadi jangan sampai produk yang beredar di Indonesia itu justru berisiko kesehatan kepada masyarakat baik dari jangka pendek maupun jangka panjang,” lanjutnya 

BPOM RI juga mengimbau seluruh pelaku usaha untuk memiliki indikasi penjualan yang jelas dan memastikan bahwa barang yang diimpor sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

“Jadi kami mengimbau seluruh pelaku usaha bahwa memang indikasi harus ada indikasi jelas ke depa dan bukan,” sebutnya.

Baca Juga :  Elektabilitas Terbaru Capres, Prabowo-Gibran Unggul

Dengan demikian, BPOM RI berharap tidak ada produk makanan yang beredar di pasaran yang berisiko bagi kesehatan masyarakat.

Berita Terkait

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek
Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!
Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan
KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Wednesday, 31 December 2025 - 11:25 WIB

Gaji ke-13 dan THR TPG 2025: Jadwal Cair, Syarat, dan Cara Cek

Wednesday, 31 December 2025 - 08:24 WIB

Panduan Terbaru Cara Cek BLT Kesra 2026 Lewat Hp: Mudah dan Cepat!

Tuesday, 30 December 2025 - 16:11 WIB

Mengapa Harus Berpolitik? Menyadari Bahwa Suara Anda Adalah Penentu Masa Depan

Tuesday, 30 December 2025 - 10:57 WIB

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Membuat Passphrase Coretax untuk Keamanan Akun Pajak Anda

Wednesday, 31 Dec 2025 - 09:00 WIB