Diduga Malapraktik, Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Dalam Rahim

- Redaksi

Monday, 11 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban Malapraktik yang terjadi di puskesmas Bangkalan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda bernama Mukarromah (25) melahirkan bayinya di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bayinya meninggal dunia dengan kepala terputus dan tertinggal di rahimnya. Keluarga Mukarromah melaporkan bidan Puskesmas ke polisi atas dugaan malapraktik. 

Ibunda Mukarromah mengatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.

Peristiwa tragis itu terjadi saat proses persalinan Mukarromah di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan yang diduga dipaksakan. 

Mukarromah datang ke Puskesmas itu untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya sungsang dan dalam kondisi lemah. 

Baca Juga :  Bandara Minangkabau Tambah Penerbangan dan Fasilitas Baru untuk Mudik Lebaran 2025

Namun, saat tiba di Puskesmas, ia tidak segera mendapat rujukan itu, justru perawat menelepon bidan. 

Bidan bernama Mega itu menyarankan agar Mukarromah melahirkan di Puskesmas saja.

Mukarromah diminta untuk ngeden tanpa diberi apa-apa. Setelah agak lama, ia baru diberi suntikan pendorong dan disuruh ngeden lagi.

“Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik, setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi terus saya nggak kuat, akhirnya patah badannya. Kepalanya tertinggal di dalam,” ujar Mukarromah

Setelah itu, kepala bayi justru tertinggal di dalam sehingga Mukaromah harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan 

Baca Juga :  Pengamen Asal Madiun Ditangkap Polisi Usai Bawa Kabur Bocah SD Ke Ponorogo

Mukaromah dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan tindakan operasi untuk mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.

Keluarga Mukarromah menyampaikan surat laporan ke polisi yang diduga adalah sebuah bentuk malapraktik oleh bidan Puskesmas Kedungdung. 

Selain itu, keluarga Mukarromah telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.

“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah Minggu (10/3). 

Berita Terkait

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!

Berita Terkait

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terbaru