Diduga Malapraktik, Kepala Bayi di Bangkalan Tertinggal di Dalam Rahim

- Redaksi

Monday, 11 March 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga korban Malapraktik yang terjadi di puskesmas Bangkalan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang ibu muda bernama Mukarromah (25) melahirkan bayinya di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, bayinya meninggal dunia dengan kepala terputus dan tertinggal di rahimnya. Keluarga Mukarromah melaporkan bidan Puskesmas ke polisi atas dugaan malapraktik. 

Ibunda Mukarromah mengatakan bahwa mereka menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.

Peristiwa tragis itu terjadi saat proses persalinan Mukarromah di Puskesmas Kedungdung, Bangkalan yang diduga dipaksakan. 

Mukarromah datang ke Puskesmas itu untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit karena bayinya sungsang dan dalam kondisi lemah. 

Baca Juga :  Ririe Fairus Singgung Kehidupan Baru, Ayus dan Nissa Sabyan Menikah?

Namun, saat tiba di Puskesmas, ia tidak segera mendapat rujukan itu, justru perawat menelepon bidan. 

Bidan bernama Mega itu menyarankan agar Mukarromah melahirkan di Puskesmas saja.

Mukarromah diminta untuk ngeden tanpa diberi apa-apa. Setelah agak lama, ia baru diberi suntikan pendorong dan disuruh ngeden lagi.

“Pas saya disuruh ngeden, belum dikasih apa-apa, belum disuntik, setelah agak lama saya dikasih suntikan pendorong, terus disuruh ngeden lagi terus saya nggak kuat, akhirnya patah badannya. Kepalanya tertinggal di dalam,” ujar Mukarromah

Setelah itu, kepala bayi justru tertinggal di dalam sehingga Mukaromah harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Glamour Husada, Bengloa, Tanjung Jati, Bangkalan 

Baca Juga :  Etika Dakwah di Era Digital: Menjaga Lisan dan Adab dalam Berdakwah

Mukaromah dilarikan ke rumah sakit untuk melakukan tindakan operasi untuk mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahimnya.

Keluarga Mukarromah menyampaikan surat laporan ke polisi yang diduga adalah sebuah bentuk malapraktik oleh bidan Puskesmas Kedungdung. 

Selain itu, keluarga Mukarromah telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan malapraktik itu kepada Polres Bangkalan.

“Kalau soal proses hukumnya, ya, saya nggak tahu apa-apa. Saya pasrahkan sepenuhnya kepada polisi,” ujar Hosridah Minggu (10/3). 

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB