Bak Sinetron, Istri Grebek Suami Sedang Selingkuh dengan Wanita yang Hamil 4 Bulan

- Redaksi

Saturday, 2 March 2024 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengrebekan istri terhadap suaminya yang selingkuh
( Dok. Istimewa

SwaraWarta.co.idSeorang wanita bernama PH (20) yang berasal dari Dungus, Mojokerto harus menyerah setelah digerebek di Perumahan Jade Hamled, Desa Hulaan, Menganti, Gresik.

PH digerebek setelah terlibat hubungan dengan RH (27) yang masih dalam status pernikahan. Kejadian perselingkuhan itu terbongkar setelah istri RH, yang bernama SWH (28) warga Bangsal, Mojokerto, dibantu oleh Polsek Menganti dan warga sekitar, mendatangi perumahan tersebut. 

Setelah dibawa ke Polres Gresik, ternyata PH diketahui telah hamil selama 4 bulan. Setelahku dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa PH dan RH telah menjalin hubungan sejak satu tahun yang lalu. 

Baca Juga :  Gelar Syukuran Kemenangan, Pramono Rano Kenang Survey 0,1% diawal Pilkada

“Dari hasil pemeriksaan, wanita ini (PH) sudah hamil 4 bulan,” kata Kanit PPA Sat Reskrim Polres Gresik Ipda Hepi Riza dikutip dari detikJatim, Jumat (1/3/2024).

PH menyatakan bahwa pada saat itu, RH masih mengaku sebagai duda. Lebih lanjut, Hepi menambahkan bahwa setelah beberapa bulan, PH mulai mengetahui bahwa RH telah memiliki istri dan anak. 

“Jadi yang laki-laki itu mengaku sebagai duda kepada wanitanya. Kemudian keduanya sudah menjalin hubungan selama satu tahun,” ujar Hepi.

Namun sayangnya, PH mengetahui hal tersebut setelah dirinya hamil dari RH. 

“Tahunya itu ketika sudah hamil. Keduanya pun tetap melanjutkan hubungan tersebut,” pungkas Hepi.

Sebelumnya, warga perumahan di Jade Hamled, Desa Hulaan, Menganti, Gresik dihebohkan dengan aksi seorang wanita yang menggerebek suaminya yang sedang berselingkuh. 

Baca Juga :  Kebakaran di RS Tiara Bekasi: 165 Pasien Dievakuasi, Pelayanan Kembali Normal dalam Dua Jam

Wanita tersebut bernama SWH (28) dan berasal dari Bangsal, Mojokerto. SWH berhasil menggerebek suaminya bersama wanita lain, yaitu PH (20) yang berasal dari Dungus, Mojokerto. 

Peristiwa penggerebekan ini terjadi pada Kamis (29/2/2024) malam sekitar pukul 23.45 WIB di Perumahan Jade Hamled, Desa Hulaan, Menganti, Gresik. 

Pria bernama RH, yang berasal dari Desa Anggaswangi, Sukodono, Sidoarjo, kepergok oleh istrinya, SWH, sedang bermadu kasih dengan wanita lain, yaitu PH.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB