Bansos PKH Cair Bulan Maret 2024, Ini Cara Ceknya!

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Keluarga penerima manfaat (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.idKementerian Sosial akan memberikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Maret 2024 kepada keluarga yang memerlukan. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

PKH ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang menghadapi kesulitan finansial. Terlebih Indonesia sedang bangkit pasca Pandemi Covid-19. 

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan yang signifikan bagi penerima. 

Pemerintah telah menjalin kerjasama dengan Kantor Pos untuk memudahkan akses terhadap dana PKH.

Penerima bantuan sosial PKH ditentukan berdasarkan analisis data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan informasi dari pemerintah daerah, dengan fokus pada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan ekstra.

Baca Juga :  Xiaomi Hadirkan Inovasi Baru di Industri Otomotif: Penjualan Langsung ke Pelanggan

Adapun penerima bantuan ini meliputi keluarga dengan anggota lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil atau nifas, serta anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

Untuk mengecek status sebagai penerima bantuan, dapat masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan di kolom yang disediakan, serta nama penerima manfaat sesuai KTP

Bantuan yang diberikan melalui PKH tahun 2024 akan menjangkau tujuh kategori masyarakat dengan jumlah bantuan yang berbeda-beda, yaitu bagi ibu hamil/nifas, anak usia dini/balita, lansia dan penyandang disabilitas, serta anak sekolah (SD, SMP, SMA). 

PKH diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengatasi kesulitan finansial serta meningkatkan kualitas hidup.

Secara umum, bantuan ini diberikan secara bertahap. Oleh karena itu, masyarakat harus bersabar saat proses pencairan berlangsung. 

Baca Juga :  Sadis, Kakak Ipar Tega Habisi Nyawa Adeknya dengan Racun

Selain itu, masyarakat penerima manfaat bisa mengambil uang bansos tanpa menitipkannya pada orang lain. 

Berita Terkait

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!
Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri
Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia
Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal
Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas
Jelang HUT Jakarta ke-498, Rano Karno Ziarah ke TMP Kalibata
Puluhan WNI Tertahan di Israel, Yordania, dan Iran Akibat Konflik
Masdddho Batal Tampil di Pembukaan Grebeg Suro 2025, Pindah ke Penutupan

Berita Terkait

Tuesday, 17 June 2025 - 16:40 WIB

Cara Memantau SPMB Jateng 2025, Simak Langkah-langkahnya!

Tuesday, 17 June 2025 - 16:27 WIB

Polemik Batas Wilayah, Aceh dan Sumut Segera Duduk Bersama di Kemendagri

Tuesday, 17 June 2025 - 16:25 WIB

Jadwal Libur Sekolah Juni 2025 di Indonesia

Tuesday, 17 June 2025 - 16:01 WIB

Wapres Gibran Akan Resmikan Bazar Blitar Djadoel 2025, Dorong UMKM Lokal

Tuesday, 17 June 2025 - 15:52 WIB

Jalur Kereta Porong Terendam Banjir, KAI Pastikan Masih Aman Dilewati Meski dengan Kecepatan Terbatas

Berita Terbaru

Pendidikan

Jaminan Sosial: Pilar Perlindungan Ekonomi-Sosial, Wajib Negara

Tuesday, 17 Jun 2025 - 17:39 WIB