Bocah ditemukan Tewas di sungai Brantas

- Redaksi

Thursday, 28 March 2024 - 01:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lokasi bocah hanyut di sungai Brantas
( Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Seorang bocah bernama Kurt Cobain (4) yang berasal dari Jodipan Wetan, Blimbing, Kota Malang, ditemukan dalam keadaan tewas setelah hanyut di sungai Brantas

Mayatnya ditemukan mengapung sejauh 2,3 kilometer dari tempat dia hanyut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi pada hari Sabtu tanggal 23 Maret 2024 sekitar pukul 12.30 WIB, ketika Kurt bersama dengan tiga temannya sedang bermain bantengan di dekat aliran sungai. Tanpa sengaja, Kurt terpeleset dan jatuh ke sungai saat ia berusaha untuk mencuci kakinya. 

Mayat bocah tersebut kemudian ditemukan oleh seorang warga di tepi sungai pada Selasa tanggal 26 Maret 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. 

Baca Juga :  Eks Ketum PB PMII Agus Mulyono Daftar Jadi Calon Ketum PSI, Tunggu Kepastian Jokowi

“Korban (Kurt Cobain) berhasil ditemukan pada pukul 16.30 WIB, dalam kondisi meninggal dunia,” Komandan Tim Basarnas Surabaya Novix Heryadi seperti yang dilansir dari detikJatim, Selasa (26/3/2024), sore.

Warga itu kemudian melaporkan temuan tersebut ke tim pencarian. 

“Setelah dievakuasi, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka,” ungkap Novix. Sebelumnya operasi pencarian Kurt Cobain dihentikan karena faktor cuaca pada pukul 13.20 WIB.

Kurt Cobain (4,5) adalah alamatnya di Jalan Jodipan Wetang Gang IIIC, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Berita Terkait

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!
Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook
Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!
Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi
Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Besaran, dan Cara Cek
Apakah Idul Adha Ada Sidang Isbat? Simak Informasi Terbarunya!
Haveibeenpwned.com Apakah Aman? Inilah Fakta yang Perlu Anda Ketahui

Berita Terkait

Thursday, 14 May 2026 - 11:24 WIB

Utang Indonesia Tembus Rp10.000 Triliun: Alarm atau Masih Aman? Ini Faktanya!

Wednesday, 13 May 2026 - 07:57 WIB

Nadiem Makarim Sakit Apa? Fakta Fistula Perianal, Operasi 13 Mei, dan Dampaknya ke Sidang Korupsi Chromebook

Tuesday, 12 May 2026 - 13:42 WIB

Apakah Benar 2026 Tidak Ada Lagi Honorer? Simak Update Terbarunya!

Monday, 11 May 2026 - 16:14 WIB

Nasib Guru Honorer Masih Belum Jelas: Antara Harapan dan Kenyataan Regulasi

Saturday, 9 May 2026 - 10:37 WIB

Mulai 1 Januari 2027, Guru Honorer atau Non-ASN Dilarang Mengajar di Sekolah Negeri

Berita Terbaru