Bule Rusia Diusir dari Bali Usai Makan Tak Mau Bayar

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bule Rusia yang diusir dari Bali (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kantor Imigrasi Singaraja telah melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara Rusia berusia 51 tahun, karena telah meresahkan masyarakat di Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan tersebut sering tidak membayar saat makan di restoran dan pijat di spa, sehingga membuat warga resah. 

Selain itu, dia juga tidak mengikuti aturan dan melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan sebagai komitmen dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan atau melanggar aturan. 

“Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan atau melanggar aturan,” kata Hendra, Minggu (24/3). 

Baca Juga :  Politikus PDIP Aria Bima Mengkritik Keputusan Presiden Prabowo Mengutus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus

Bule Rusia itu diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Singaraja di wilayah Karangasem, Bali dan dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Air Asia Airline pada Sabtu (23/3/2024).

Selain melanggar aturan saat makan dan spa, IK juga pernah tidak meminta izin saat menginap di salah satu penginapan di Karangasem dan sempat mengamuk saat didekati oleh petugas dan warga setempat. 

Dia menginjakkan kaki di Pulau Dewata untuk berlibur menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 23 Februari 2024 dan ditangkap di wilayah Karangasem pada Kamis (21/3).

Berita Terkait

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya
Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!
Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025
Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
Struktur Lengkap DLH Kabupaten Selayar: Akses Informasi Resmi di dlhselayar.org
Jadwal Lengkap dan Syarat PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025
Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 15:54 WIB

Kapan KUHP Baru Berlaku? Inilah Timeline dan Masa Transisinya

Sunday, 7 December 2025 - 13:51 WIB

Kabar Duka! Ayah Pratama Arhan Meninggal Dunia

Sunday, 7 December 2025 - 13:37 WIB

Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta? Cek Cari Tahu Disini!

Saturday, 6 December 2025 - 16:38 WIB

Peluang Karir di Badan Gizi Nasional: Panduan Lengkap Seleksi PPPK 2025

Saturday, 6 December 2025 - 14:11 WIB

Program Unggulan DLH Waropen: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru

Cara Membatalkan Langganan di Canva

Teknologi

Cara Membatalkan Langganan di Canva: Panduan Lengkap dan Mudah

Monday, 8 Dec 2025 - 17:13 WIB

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang

Film

Kapan BoBoiBoy Gurlatan Tayang? Yuk Cari Tahu Disini!

Monday, 8 Dec 2025 - 16:37 WIB

Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka

Pendidikan

Mengenal Lebih Dekat: Apa Kode Kehormatan Gerakan Pramuka?

Monday, 8 Dec 2025 - 15:47 WIB