Bule Rusia Diusir dari Bali Usai Makan Tak Mau Bayar

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bule Rusia yang diusir dari Bali (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kantor Imigrasi Singaraja telah melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara Rusia berusia 51 tahun, karena telah meresahkan masyarakat di Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan tersebut sering tidak membayar saat makan di restoran dan pijat di spa, sehingga membuat warga resah. 

Selain itu, dia juga tidak mengikuti aturan dan melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan sebagai komitmen dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan atau melanggar aturan. 

“Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan atau melanggar aturan,” kata Hendra, Minggu (24/3). 

Baca Juga :  Jokowi Puji Pendukung Presiden Prabowo Subianto yang Dinilai Kuat: Coba Sekali Sekali Nyalahin Pak Prabowo

Bule Rusia itu diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Singaraja di wilayah Karangasem, Bali dan dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Air Asia Airline pada Sabtu (23/3/2024).

Selain melanggar aturan saat makan dan spa, IK juga pernah tidak meminta izin saat menginap di salah satu penginapan di Karangasem dan sempat mengamuk saat didekati oleh petugas dan warga setempat. 

Dia menginjakkan kaki di Pulau Dewata untuk berlibur menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 23 Februari 2024 dan ditangkap di wilayah Karangasem pada Kamis (21/3).

Berita Terkait

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya
Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!
Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional
VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Perkara Guru Honorer di Jambi Akan Dihentikan
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI
BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 08:43 WIB

Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500

Saturday, 24 January 2026 - 07:10 WIB

Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Thursday, 22 January 2026 - 17:36 WIB

Update Terbaru: Berapa UMK Jawa Barat 2026? Cek Daftar Kota dan Kabupatennya!

Thursday, 22 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Perketat Pengawasan Wilayah Udara di Tengah Ketegangan Domestik dan Ancaman Internasional

Wednesday, 21 January 2026 - 11:35 WIB

VIRAL ! Ibu-Ibu di NTT Tembak Mati Burung Hantu yang ‘Mengganggu’ Tidurnya

Berita Terbaru