Bule Rusia Diusir dari Bali Usai Makan Tak Mau Bayar

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bule Rusia yang diusir dari Bali (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kantor Imigrasi Singaraja telah melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara Rusia berusia 51 tahun, karena telah meresahkan masyarakat di Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan tersebut sering tidak membayar saat makan di restoran dan pijat di spa, sehingga membuat warga resah. 

Selain itu, dia juga tidak mengikuti aturan dan melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan sebagai komitmen dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan atau melanggar aturan. 

“Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan atau melanggar aturan,” kata Hendra, Minggu (24/3). 

Baca Juga :  Program Makan Bergizi Gratis: Upaya Kolaboratif Tingkatkan Kesejahteraan Gizi dan Ekonomi Masyarakat

Bule Rusia itu diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Singaraja di wilayah Karangasem, Bali dan dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Air Asia Airline pada Sabtu (23/3/2024).

Selain melanggar aturan saat makan dan spa, IK juga pernah tidak meminta izin saat menginap di salah satu penginapan di Karangasem dan sempat mengamuk saat didekati oleh petugas dan warga setempat. 

Dia menginjakkan kaki di Pulau Dewata untuk berlibur menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 23 Februari 2024 dan ditangkap di wilayah Karangasem pada Kamis (21/3).

Berita Terkait

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela

Berita Terkait

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Kesehatan

Asam Lambung Naik? Ini Cara Mengatasi yang Ampuh dan Alami

Friday, 9 Jan 2026 - 15:35 WIB