Bule Rusia Diusir dari Bali Usai Makan Tak Mau Bayar

- Redaksi

Sunday, 24 March 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bule Rusia yang diusir dari Bali (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Kantor Imigrasi Singaraja telah melakukan tindakan deportasi terhadap seorang warga negara Rusia berusia 51 tahun, karena telah meresahkan masyarakat di Bali. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan tersebut sering tidak membayar saat makan di restoran dan pijat di spa, sehingga membuat warga resah. 

Selain itu, dia juga tidak mengikuti aturan dan melakukan perbuatan yang mengganggu ketertiban umum.

Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan sebagai komitmen dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan atau melanggar aturan. 

“Tindakan tegas berupa pengamanan dan pendeportasian terhadap WNA asal Rusia ini merupakan wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum terhadap WNA yang meresahkan atau melanggar aturan,” kata Hendra, Minggu (24/3). 

Baca Juga :  Muncul Isu Hak Angket, Demokrat Tolak Tegas

Bule Rusia itu diamankan oleh tim Inteldakim Imigrasi Singaraja di wilayah Karangasem, Bali dan dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Air Asia Airline pada Sabtu (23/3/2024).

Selain melanggar aturan saat makan dan spa, IK juga pernah tidak meminta izin saat menginap di salah satu penginapan di Karangasem dan sempat mengamuk saat didekati oleh petugas dan warga setempat. 

Dia menginjakkan kaki di Pulau Dewata untuk berlibur menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada 23 Februari 2024 dan ditangkap di wilayah Karangasem pada Kamis (21/3).

Berita Terkait

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit
Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya
OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading
Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!
Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS
Cara Mendapatkan Diskon 50% Tambah Daya Listrik PLN di Momen HUT RI
PPATK Tegaskan Blokir e-Wallet Hanya untuk Dana Ilegal, Bukan Karena Tak Aktif
Apakah Verval Ijazah Harus Melalui Dapodik? Berikut Ini Penjelasannya!

Berita Terkait

Sunday, 17 August 2025 - 17:06 WIB

Cara Main Roblox di Laptop: Panduan Lengkap untuk Pemula hingga Mahir Bermain Game Online Favorit

Sunday, 17 August 2025 - 14:15 WIB

Apakah Taman Margasatwa Ragunan Buka pada 17 Agustus? Ini Penjelasannya

Friday, 15 August 2025 - 18:31 WIB

OMNILUXE Jakarta: Koleksi Eksklusif Jam Tangan Patek Phillipe Asli di Mall Artha Gading

Friday, 15 August 2025 - 14:41 WIB

Dunia Hiburan Berduka, Mpok Alpa Meninggal Dunia!

Thursday, 14 August 2025 - 17:41 WIB

Harga Bitcoin Capai Rekor Tertinggi Didukung Ekspektasi Pelonggaran Moneter dan Reformasi Keuangan AS

Berita Terbaru