Polisi Bongkar Sindikat Uang Palsu hingga Sita Milyaran Rupiah

- Redaksi

Thursday, 23 May 2024 - 02:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembongkaran sindikat pengedaran uang palsu
( Dok. Ist)

 SwaraWarta.co.id – Satuan Reskrim Polres Jombang berhasil menangkap sindikat pengedar uang palsu dan menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,19 miliar. 

 Dilansir dari DetikJatim pada Kamis (23/5/2024), sindikat ini ditangkap setelah polisi menerima aduan dari masyarakat.

 Laporan itu dilaporkan oleh seorang pedagang sapi di Kecamatan Diwek yang mengaku menerima pembayaran uang palsu senilai Rp 1,8 juta dari seorang bernama Imron Rosyadi atau IR (46).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Penjual Pentol Keliling Tipu Warga Lamongan hingg Rp 167 Juta

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan bahwa Imron ditangkap di rumahnya yang terletak di daerah Jombang pada Kamis (9/5). 

Baca Juga :  Pendaki Cilik Jadi Korban Pencabulan di Gunung Bawakaraeng, Pelaku Langsung Kabur Usai Ditegur

Selanjutnya, polisi menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp 16,5 juta. 

“Kami kembangkan, IR ada 2 teman lagi, SK dan S. Kami pancing, SK dan S kami tangkap di RTH Mojoagung,” kata Sukaca.

Baca Juga:

Gelapkan Uang hingga 3 Miliar, Selebgram Asal Bandung Terancam Pidana 6 Bulan

SK atau Suko Wiyono (60), warga Desa Sumberwuluh, Dawarblandong, Mojokerto, dan S atau Sutarjo (58), warga Desa Petiken, Driyorejo, Gresik, juga ditangkap karena mendapatkan uang palsu dari Imron untuk mereka edarkan sendiri. 

Ketiga tersangka sudah mengedarkan uang palsu senilai Rp 50,2 juta dalam 1 bulan terakhir.

“Sisanya Rp 19,8 juta upal masih beredar di masyarakat. Kami imbau masyarakat melapor ke kami kalau menemukan upal,” jelasnya.

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Gelar Bazar Ramadhan untuk Meringankan Beban Masyarakat

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku Bambang. Ketika menggeledah rumahnya, petugas menyita barang bukti uang palsu senilai Rp 1,14 miliar dengan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. 

Dari komplotan ini, polisi mengamankan barang bukti uang palsu yang totalnya mencapai Rp 1.190.200.000.

Berita Terkait

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru
Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis
Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah
Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!
BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Berita Terkait

Monday, 24 November 2025 - 16:10 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 November 2025 - 16:00 WIB

Fiki Naki Resmi Menikah dengan Tinandrose, Wanita Cantik Bercadar yang Seorang Penulis

Sunday, 23 November 2025 - 17:02 WIB

Panduan Lengkap: Cara Daftar Bansos Online 2025 dengan Mudah

Saturday, 22 November 2025 - 15:11 WIB

Siapa Saja yang Berhak Menerima BSU 2025? Ini Syarat Terbaru Lengkapnya!

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Berita Terbaru

Cara Daftar Internet Rakyat

Teknologi

Cara Daftar Internet Rakyat: Solusi Internet Murah untuk Semua!

Monday, 24 Nov 2025 - 16:30 WIB

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana

Lifestyle

Cara Membuat Buket Bunga Sederhana dan Cantik di Rumah

Monday, 24 Nov 2025 - 16:18 WIB

Berapa Kenaikan UMP 2026?

Berita

Berapa Kenaikan UMP 2026? Ini Prediksi dan Skema Terbaru

Monday, 24 Nov 2025 - 16:10 WIB