BNI Blokir Rekening Judi Online: Melindungi Nasabah dan Sistem Keuangan

- Redaksi

Sunday, 28 July 2024 - 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

Ilustrasi judi online. (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengambil langkah serius dalam memerangi perjudian daring atau online.

Mulai dari September 2023 hingga Juli 2024, BNI telah memblokir 882 rekening yang diketahui digunakan untuk kegiatan judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pemberantasan Judi Online oleh BRI: Kontribusi dan Langkah Proaktif dalam Mencari Rekening Terindikasi

Direktur Human Capital dan Kepatuhan BNI, Mucharom, menjelaskan bahwa bank ini terus berupaya agar layanan mereka tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal ini.

Mucharom mengatakan bahwa dengan menerapkan berbagai strategi untuk mengatasi kejahatan keuangan seperti judi online, BNI berharap dapat menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan dapat dipercaya bagi semua nasabahnya.

Baca Juga :  Libur ke Monas? Hati-Hati Parkir Sembarangan, Ban Bisa Dikempesi!

Tujuan dari upaya ini adalah untuk melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.

“Melindungi nasabah dari kerugian finansial dan dampak negatif lainnya serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan berkelanjutan, agar integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI terus terjaga,” ujar Arom, dalam keterangannya dikutip, Sabtu (27/7)

Hal Ini juga dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat terhadap BNI.

BNI melakukan patroli siber dengan memantau situs web perjudian yang menggunakan rekening BNI.

Upaya ini dilakukan dengan teknologi web crawling untuk mendeteksi situs yang menyalahgunakan layanan bank.

Lebih lanjut, bank ini menguatkan kebijakan penanganan judi online dengan memelihara profil nasabah secara terpadu (Single Customer Identification File) dan mengelola risiko transaksi yang dilakukan melalui Payment Gateway dan layanan Virtual.

Baca Juga :  OpenAI Kenalkan Model AI Baru, o3: Lebih Cerdas dan Akurat dalam Penalaran

Dalam pemberantasan judi online, BNI juga bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Waspada, Menkominfo Sebut Judi Online Pakai Modus Baru

Melalui langkah-langkah ini, BNI menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan kepercayaan nasabahnya serta mendukung stabilitas ekonomi Indonesia.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub
Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya
Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama
Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!
Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!
Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Tuesday, 2 December 2025 - 17:06 WIB

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

Tuesday, 2 December 2025 - 16:50 WIB

Kapan Kenaikan Gaji Pensiunan Dibayarkan? Ini Jadwal dan Prosesnya

Monday, 1 December 2025 - 17:11 WIB

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

Monday, 1 December 2025 - 17:02 WIB

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

Monday, 1 December 2025 - 11:19 WIB

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Berita Terbaru